Segera Rombak Struktur PNS

Wacana pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang diajukan Menkeu Agus Martowardojo patut kita dukung. Pasalnya, jumlah PNS kini telah mencapai 4,7 juta orang, dan itu sangat membebani anggaran negara dari tahun ke tahun.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, total belanja APBN 2011 adalah sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar teralokasi untuk belanja rutin yang sifatnya mengikat, di antaranya untuk transfer ke daerah sebesar Rp 393 triliun, membayar bunga dan utang pokok Rp 115 triliun, subsidi Rp 188 triliun, dana pendidikan Rp 240 triliun, dan bantuan sosial Rp 63 triliun.

Di luar dana transfer daerah, total anggaran belanja negara yang mengalir ke daerah mencapai 70%, dan sebagian besar digunakan untuk membayar gaji PNS daerah. Jadi, dana yang bisa digunakan untuk pembangunan, seperti belanja infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah hanya tersisa tidak lebih dari 8%. Ironis memang.

Apalagi rasio jumlah PNS dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 234 juta jiwa adalah 1,95%. Dengan rasio ini, maka satu PNS melayani tujuh penduduk. Sementara di negara Asean lainnya, satu pegawai pemerintah melayani 2-4 orang. Artinya, dengan rasio 7:1 ini, pelayanan birokrasi di Indonesia konon menjadi lama, ekonomi biaya tinggi, dan pelayanan tidak akan maksimal.

Tidak hanya itu. Menurut Bank Dunia, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel semestinya dilandasi oleh prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik tersebut mencakup partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsif, membangun konsensus, kesamaan hak dan kewajiban, efektif dan efisien, bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat, serta memiliki visi dan strategi pelayanan yang luas dan jauh ke depan.

Sebagai pelayan publik, PNS yang merupakan salah satu unsur aparatur negara dituntut harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, dilandasi kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian halnya.

Jadi, desain PNS tidak semata bersinggungan dengan jumlah pegawai atau pelayan publik yang tersedia, tapi lebih kepada kualitas, daya guna, dan hasil guna. Makanya untuk mendesain kebijakan PNS yang berkualitas, berdaya guna, dan berhasil guna, hal terpenting yang harus dilakukan adalah reformasi institusional, mencakup perubahan sistem, kultur, dan manajemen birokrasi.

Kini sudah saatnya harus ditata secara visioner, tidak tambal sulam seperti berlangsung saat ini, tentu dengan tetap memperhatikan norma-norma, standar dan prosedur dalam penetapan formasi, pengadaan, pengembangan, penetapan gaji dan program kesejahteraan, serta netralitas dan profesionalisme PNS.

Contoh pengalaman Kabupaten Jembrana, Bali, kiranya perlu jadi panutan bagi daerah lainnya. Di kabupaten ini terdapat 4.628 PNS, 3.084 di antaranya menduduki posisi fungsional. Jumlah PNS ini telah menurun secara signifikan, dengan tidak perlu pergantian terhadap PNS yang pensiun, namun menerapkan sanksi terhadap mereka tidak disiplin, dan secara rutin melakukan perputaran pegawai.

Para PNS Jembrana harus absensi empat kali sehari melalui cap jari elektronik. Sanksi tegas bagi PNS yang absen juga diperkenalkan, yakni dengan memotong jumlah hari libur tahunan mereka. Bahkan dalam kasus-kasus yang lebih ekstrem, PNS dirumahkan atau dipensiunkan. Sebaliknya, para PNS yang memiliki catatan kehadiran yang bagus dan berkinerja baik diberikan penghargaan berupa insentif gaji sebesar Rp 1 juta di akhir tahun. Potret keberhasilan Jembrana ini patut dijadikan standard acuan reformasi PNS secara nasional.


BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…