Kabupaten Sukabumi - Sidang Kasus Pembayaran Utang PT AMT Ditunda

Sukabumi - Sidang tuntutan terhadap dugaan  penggelapan pembayaran utang perusahaan yang dilakukan Direktur PT Andalas Merapi Timber (AMT), Firda Jaya Lesmana Bin Hamzah, di Pengadilan Sukabumi, ditunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan.

Akibatnya, pelapor  yakni Direktur PT PAS,  Radjilis Hamzah dan kuasa hukumnya Benyamin Sembiring, sedikit kecewa. “Kasus ini sudah lama terjadi. Dan ketika sidang, tuntutannya belum siap. Jelas kami kecewa,” terang Benyamin Sembiring kepada NERACA, Kamis (19/9).

Menurut Benyamin, kasus ini bermula, ketika PT PAS  merupakan anak perusahaan PT AMT yang berkedudukan di Kota Padang Sumetera Barat (Sumbar) dan bergerak di bidang pertambangan, memiliki utang perusahaan sebesar Rp265 juta. Sebagai anak perusahaan, PT PAS, wajib dan tunduk terhadap peraturan perusahaan. “Ketika ada utang, maka PT PAS melakukan pembayaran,” ungkap Benyamin.

Atas permintaan Direktur PT AMT, Direktur PT PAS menyetorkan uang ke rekening pribadi Direktur PT AMT. “Transfer pembayaran utang perusahaan ini dilakukan sebanyak lima kali melalui Bank Central Asia (BCA),” terang Benyamin.

Namun, pada rapat perusahaan, terungkap  dalam pembukuan bahwa utang PT PAS tidak berkurang dan dinilai belum membayar utang. “Ketika klien saya mendapatkan teguran dari induk perusahaan, yakni PT AMT, klien saya merasa keberatan dan memberikan bukti-bukti transfer,” kata Benyamin.

Karena tidak ada itikad baik dari Direktur PT AMT untuk memasukkan dana pembayaran dari PT PAS ke pembukuan perusahaan, lanjut Benyamin, kliennya kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Sukabumi. “Kasusnya sebenarnya sudah lama, sekitar tahun 2011 silam, dan baru masuk pengadilan tahun 2013 ini,” papar Benyamin.

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…