KPPU Endus Kartel Kedelai

KPPU Endus Kartel Kedelai

 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menyelidiki adanya dugaan praktik kartel dalam tata niaga impor kedelai. Namun, sampai sekarang belum ada kesimpulan itu. Karena itu, KPPU terus meneliti. Alhasil, lembaga itu sudah berhasil mengantungi sejumlah nama terkait dengan adanya praktik kotor yang menyebabkan harga kedelai bergejolak.

Jika praktik kotor itu terulang lagi, kata komisioner KPK Sukarmi, akan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Jika demikian, mereka akan berurusan dengan orang dewasa.    

\"Menurut catatan KPPU, jika terbukti adanya kartel, jajaran Kementan dan Kementerian Perdagangan bisa diseret ke meja hijau sebagai pihak yang mengizinkan realisasi impor,\" kata Sukarmi, Selasa (17/9). Dari rapat dengar pendapat yang digelar KPPU beberapa waktu lalu, ditemukan beberapa indikasi kartel kedelai.

Komisioner KPPU Munrohim menjelaskan, indikasi permainan yang tidak sehat dalam perdagangan kedelai antara lain terlihat dari ketidaksamaan laporan mengenai stok kedelai. Laporan yang diterima oleh pihaknya berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kementerian Perdagangan. Selain itu, indikasi lainnya adalah adanya ketidakpastian kebijakan.
“Ketika ada ketidakpastian kebijakan, ada kemungkinan di sana terjadi permainan,” ungkap Munrohim.

Untuk memastikan ada tidaknya kartel kedelai dari indikasi-indikasi yang tertangkap, Munrohim menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi. Jika dari proses pendalaman itu ditemukan fakta-fakta yang menguatkan, maka KPPU akan melanjutkan proses menuju tahapan penyelidikan. Penemuan dalam penyelidikan akan menentukan masalah ini masuk sebagai perkara atau tidak.

Sedangkan Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan pihaknya terus mendalami proses tata niaga kedelai impor. Lembaga ini percaya, ada kebijakan pemerintah yang salah, sehingga harga bahan baku tempe dan tahu tersebut bergejolak. Oleh karena pendalaman membutuhkan waktu, maka tidak bisa serta merta disebut terjadi praktik kartel. Untuk mempertajam analisis, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil importir yang berperan dalam mendatangkan kedelai dari Amerika Serikat (AS).

Nawir menjelaskan KPPU sebelumnya sudah memanggil unsur pemerintah dan importir soal gejolak harga kedelai.“Namun, pertemuan pekan lalu itu hanya berupa rapat dengar pendapat, dan belum berupa investigasi mendalam,” ujar dia.

Kementerian Perdagangan, pada akhir bulan lalu menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 45/M-DAG/KEP/8/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 24/M-DAG/PER/5/2013 soal Ketentuan Impor Kedelai Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai.

Tadinya, aturan itu diprediksi bisa menormalkan harga kedelai di pasar. Namun kenyataannya, harga tak kunjung membaik, bahkan saat ini mendekati Rp9.400 per kilogram. Jika nantinya harga mencapai Rp10 ribu, para pengrajin tempe dan tahu serta konsumen menanggung semuanya.

Peraturan menteri perdagangan ini menetapkan mekanisme importasi dapat dilakukan melalui importir terdaftar (IT) dan importir produsen (IP), serta ada penambahan BUMN (badan Usaha Milik Negara) sebagai importir kedelai ikut dalam program stabilisasi harga kedelai. Dengan demikian, dibuka kesempatan kepada BUMN lain selain Bulog (Badan Urusan Logistik) untuk ikut dalam program itu.(mohar/saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…