Terapkan DMO, Bea Keluar CPO Direncanakan Naik

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengharapkan agar para produsen Crude Palm Oil (CPO) bisa terlebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal itu perlu dilakukan lantaran saat ini pemerintah membutuhkan CPO yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi biodiesel dan bisa dicampur dengan BBM sehingga bisa mengurangi impor BBM yang terlalu berlebihan.

Selain meminta kepada produsen untuk memenuhi pasar domestik, lanjut Rusman, pemerintah juga akan meningkatkan bea keluar ekspor CPO. \"Mesti ada kebijakan DMO, supaya para produsen dapat berkomitmen untuk terus menerus menyediakan CPO,\" ujar Rusman, di Jakarta, Rabu (18/9).

Rusman menerangkan, pihaknya mungkin juga akan menerapkan bea keluar pada CPO. Hal ini dimaksudkan agar para produsen lebih tertarik menjual minyak sawitnya dalam pasar dalam negeri. \"Bea keluar kan progesif, itu selain menambah keuangan negara, juga menjamin suplai kebutuhan CPO terpenuhi,\" ungkapnya.

Dikala Kementerian Pertanian berusaha menjaga agar CPO bisa memenuhi pasokan domestik, justru Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, bea keluar (BK) produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada September tahun ini akan dipangkas menjadi 9% dari 10,5% pada Agustus untuk meningkatkan pendapatan ekspor. \"Penurunan BK akan mendorong pendapatan ekspor akibat pelemahan harga komoditas. BK akan dipangkas dari 9% pada bulan depan dari 10,5% di bulan ini,\" kata Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Faiz Achmad.

Indonesia, menurut Faiz, akan memperbarui BK dan harga patokan ekspor pada setiap bulan. \"Pembaruan BK serta harga patokan ekspor berdasarkan perkembangan tingkat harga rata-rata di Kuala Lumpur, Rotterdam dan Jakarta. BK akan ditetapkan pada 9% jika harga berada pada kisaran US$800 sampai dengan US$850 per ton,\" paparnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, harga CPO tidak akan menunjukkan tren kenaikan karena meningkatnya stok CPO Indonesia dan Malaysia. Hal ini akan diperburuk dengan meningkatnya hasil panen kedelai di Brasil, Argentina dan Amerika.

\"Peraturan biodiesel anti dumping duties yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Argentina akan menjadi faktor harga kedelai menjadi murah. Harga kedelai yang murah otomatis akan mempengaruhi harga CPO yang selama ini hanya menjadi substitusi kedelai bagi negara Uni Eropa dan Amerika,\" ujarnya.

Fadhil menambahkan, harga CPO pada Agustus ini masih bergerak di kisaran US$820 sampai dengan US$855 per ton. \"Harga CPO Rotterdam diperkirakan berada pada rata-rata sekitar US$852 per ton dengan harga patokan ekspor sekitar US$781 per ton. Pasar CPO dunia diprediksi relatif stagnan sepanjang Agustus dan September 2013,\" tandasnya.

Penerimaan Bea Keluar (BK) mengalami penurunan sangat tajam, hingga 31 Juli 2013, tercatat BK hanya sebesar Rp8,07 triliun atau sebesar 45,85% dari target tahunan BK 2013. Ini berarti hanya 78,61% dari target proporsional 31 Juli 2013 sebesar Rp10,27 triliun. Dibandingkan dengan capaian yang sama pada periode 2012, yakni Januari-Juni, sebesar Rp13,09 triliun, terjadi penurunan penerimaan Bea Keluar yang sangat tajam yaitu sebesar 38,35%. Demikian seperti dikutip dari data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi turunnya penerimaan BK secara tajam yakni, faktor utama yang paling berpengaruh terhadap Penerimaan BK adalah harga internasional atas komoditi ekspor utama yang wajib BK, yaitu CPO dan Turunan CPO dan Bijih Mineral. Sementara pada 2012, rata-rata Harga Referensi CPO mencapai USD1.106,8 per MT dengan rata-rata Tarif BK sebesar 17,1%, sementara pada 2013 rata-rata harga referensi CPO hanya sebesar USD829 per MT dengan rata-rata Tarif BK hanya sebesar 9,25%.

Selain itu, kebijakan hilirisasi mengakibatkan pergeseran jenis Komoditi Ekspor dari CPO ke Produk Turunan CPO, dengan Tarif BK yang lebih rendah. Pada 2012, komposisi ekspornya CPO mencapai 37%, Produk Turunan CPO mencapai 63%. Sedangkan, Tahun 2013, diperkirakan CPO hanya 27%, Produk Turunan CPO mencapai 73%.

Kontraproduktif

Bahkan Fadhil Hasan menilai dengan pengenaan BK terhadap CPO adalah hal yang kontraproduktif terhadap upaya peningkatan ekspor komoditas itu. Selain dinilai tidak konsisten, dia menyatakan, \"Secara substantif kami menolak bea keluar, karena tujuan yang satu dengan yang lain bertolak belakang,\" katanya.

Dari sisi pemerintah, ada alasan menetapkan bea keluar itu yaitu mulai dari stabilisasi harga minyak goreng, rehabilitasi lingkungan, instrumen hilirisasi untuk pengembangan produk turunan CPO di dalam negeri, dan instrumen penerimaan negara. Dia membandingkan instrumen kebijakan itu dengan yang terjadi di Malaysia, pesaing terdekat Indonesia.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…