Pertumbuhan Kendaraan Bermotor Harus Dibatasi - Kebijakan Mobil Murah

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik Satya Wardhana, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya memaklumi rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang bakal menerapkan pajak dan peraturan bagi pemilik Low Cost Green Car (LCGC). Pasalnya, pertumbuhan kendaraan bermotor di ibukota DKI Jakarta memang harus dibatasi karena masalah kemacetan dan polusi yang semakin parah.

\"Dengan catatan, Pemprov DKI Jakarta harus segera mempercepat ketersediaan transportasi publik yang memadai dan layak,\" kata Erik, melalui
keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa (17/9).
Namun demikian, Erik berpendapat bahwa meski mobil mungil LCGC terbitan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut hanya berkapasitas di kisaran 1.000 cc, namun tetap saja itu akan menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat luas.

Dia pun menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap LCGC, dengan alasan supaya terjangkau harganya oleh masyarakat berpendepatan kecil-menengah, tidak sepenuhnya tepat.
\"Karena semurah apapun harganya, LCGC tetap saja merupakan barang eksklusif, akan lebih banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya, ketimbang yang mampu,\" tegas Erik.
 
Terkait pembebasan PPnBM untuk LCGC, Erik menilai bahwa kendaraan bermotor berbahan bakar gas, listrik atau yang ramah lingkungan lainnya memang layak diberikan insentif. Akan tetapi tidak berarti harus bebas pajak sama sekali. \"Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang sedang dalam krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara,\" kata dia.

Disinsentif mobnas
Pembebasan pajak barang mewah yang merupakan insentif bagi LCGC ini, lanjut Erik, juga bisa berarti disinsentif bagi program mobil nasional (mobnas). \"Hal ini bahkan menunjukkan pemerintah sebenarnya memang tidak berniat mengembangkan mobil nasional,\" ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa hari belakangan telah timbul suatu polemik mengenai kebijakan atau program pemerintah pusat, melalui Kemenperin, yang ingin meluncurkan mobil murah untuk rakyat kecil dengan nama LCGC. D
i sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mengkhawatirkan program pemerintah pusat tersebut, justru akan semakin memperumit permasalahan kemacetan yang sudah begitu semrawut di Jakarta.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan pihaknya telah menyurati Wakil Presiden RI Boediono terkait kebijakan mobil murah yang digulirkan pemerintah pusat.\"Kami menyurati juga ke Wapres (Wakil Presiden) mengenai masalah ini,\" ujarnya.

Pria yang sering disapa Jokowi ini mengatakan alasan menyurati Wapres lantaran pihaknya sedang mempercepat pembangunan infrastruktur mengatasi kemacetan, namun tiba-tiba muncul kebijakan mobil murah.\"Karena kami dikejar untuk menyiapkan fasilitas infrastruktur cepat agar ini selesai. Tapi kemudian ini datang mobil murah,\" tandas dia.

Jokowi mengungkapkan, banyak kebijakan yang sedang disiapkan, seperti kebijakan ganjil genap, Electronic Road Price (ERP), bahkan berencana menaikkan tarif parkir agar mendorong warga DKI menggunakan transportasi massal yang rencananya ditambah.\"Termasuk juga nanti mungkin pajak parkir yang tinggi. Tapi ini masih terus kami godok,\" pungkasnya. [mohar]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…