BSM Buka KLK di 4 Embarkasi Haji

NERACA

Jakarta - Untuk meningkatkan pelayanan kepada Jamaah Haji, Bank Syariah Mandiri (BSM) bersama Kementerian Agama (Kemenag) membuka Konter Layanan Keuangan (KLK) di embarkasi haji wilayah Medan, Solo, Banjarmasin dan Palangkaraya.

Menurut Direktur BSM, Amran Nasution, KLK merupakan sebuah konter help desk layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia yang dilakukan oleh petugas Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dikoordinir dan ditunjuk oleh Kemenag. ”KLK sendiri bertujuan untuk memberikan layanan aktivitas keuangan kepada seluruh jamaah haji sejak di embarkasi haji hingga sampai di Arab Saudi,” kata Amran dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (17/9).

Selain itu, KLK merupakan layanan yang di endorse oleh Kemenag, selain BSM ada beberapa peserta KLK yang berasal dari bank BUMN yakni, Bank Mandiri, BRI dan BNI. Konter ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang memerlukan layanan perbankan khususnya dalam hal penarikan uang tunai dengan menggunakan Kartu Debit/ATM jaringan Internasional. Dengan begitu, risiko kehilangan uang tunai bagi jamaah haji bisa diminimalkan.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu mengatakan, tingkat kehilangan uang tunai jamaah haji masih cukup tinggi. ”Dengan membawa kartu ATM, kejadian itu bisa dikurangi,” kata Anggito.

Dia juga mengatakan, Kemenag dan BPS akan mensosialisasikan KLK kepada setiap kepala regu dan kepala rombongan dalam setiap kelompok terbang jamaah haji. ”Jamaah yang telah menerima uang living cost diminta membuka rekening di Embarkasi, selain itu jamaah akan menerima kartu ATM untuk bertransaksi di Tanah Suci untuk mempermudah pelayanan kepada jamaah itu sendiri,” ujar Anggito

Selain membuka KLK di empat embarkasi, BSM juga membuka layanan di embarkasi Jakarta, Surabaya, Batam, Medan-Aceh, Balikpapan, dan Makassar. Konter BSM tersebut khusus melayani penukaran riyal Saudi. Khusus pada musim haji 1434 Hijriah ini, BSM menyiapkan sekitar 65 juta Riyal Saudi baik untuk living cost maupun untuk penukaran uang riyal bagi jamaah.

Sebelumnya, BSM mendapat izin dari LPS untuk mengelola dana haji. Anak usaha PT Bank Mandiri Tbk ini diberi surat penjaminan sebagai kelengkapan untuk menerima dana haji dari Kemenag. Terdapat dua surat yang diserahkan oleh LPS ke BSM, yakni konfirmasi bank peserta LPS dan LPS menyatakan BSM memenuhi penjaminan LPS dan disesuaikan dengan peraturan Kemenag.

Direktur Utama BSM Yuslam Fauzi menilai, dari Rp31 triliun dana haji yang dialokasikan ke sukuk, kemudian Rp3,125 triliun ditempatkan di perbankan syariah, merupakan peluang besar yang tentunya tidak akan disia-siakan oleh perseroan. Per Juni 2013, jumlah jamaah haji reguler yang mendaftar lewat BSM mencapai 653.869 (market share 28,15%). Sementara jamaah haji khusus yang mendaftar lewat BSM pada periode yang sama mencapai 60.752 orang (market share 33,91%). [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…