Kapitalisme Indonesia yang Kering Humanisasi - Oleh : Aries Musnandar

Sejak Soekarno Presiden pertama Indonesia lengser yang menandai tumbangnya orde lama mulailah terjadi dialektika atau antithesis dalam pandangan para pemimpin negeri ini terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada titik ini kemudian berbagai kebijakan pejabat elite orde baru tersebut memengaruhi gerak kehidupan masyarakat. Jika dulu Bung Karno sangat anti kolonialisme, feodalisme dan bawaan kolonialisme lainnya termasuk kapitalisme yang menunjukkan bahwa Indonesia anti Barat, maka pada era orde baru yang dipimpin Soeharto prinsip dan sistem kapitalisme senyatanya menjadi bagian penting dalam memakmurkan rakyat Indonesia.

Pada awal orde baru aliran dana asing (kapitalis) meluncur deras ke Indonesia secara besar-besaran dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing yang ikut mengeruk kekayaan diperut bumi pertiwi ini seperti yang paling besar adalah Freeport, Amerika Serikat dan berbagai perusahaan Jepang, Eropa dan sejumlah Negara kapitalis lainnya. Era orde baru ini kran keterbukaan bagi kapiltalis internasional mulai dilakukan pemangku kebijakan. Meski disisi lain Soeharto yang anak petani itu menaruh perhatian pada sektor pertanian namun dengan masuknya paham kapitalis di Indonesia membuat sistem perekonomian Indonesia tidak bisa dipungkiri industrialisasi menjadi keniscayaan. Hal ini membuat sistem ekonomi kita paradoks karena industrialisasi yang tidak terkendali membawa ekses negatif bagi ketersediaan lahan pertanian dan gaya hidup masyarakat.

Potensi tambang emas di Papua pada masa Soekarno berkuasa sudah diketahui, tetapi pemerintah kala itu tidak serta merta mengundang pihak asing untuk mengeksplorasi kekayaan terpendam tersebut. Bahkan Bung Karno berharap agar tambang emas itu bisa dikerjakan oleh putra-putra bangsa senidri. Pada era Soekarno banyak putra bangsa generasi muda yang disekolahkan ke luar negeri terutama ke Uni Sovyet dan Eropa untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Diharapkan setelah itu para calon ilmuwan kita itu bisa mengelola kekayaan alam yang dimiliki Indonesia termasuk juga potensi tambang emas di Papua. Namun sayang pada tahun 1965 terjadi peristiwa gerakan 30 September yang akhirnya melengserkan Soekarno dari kursi presiden. Turunnya Soekarno dari tampuk kepemimpinan ini membuat ide, cita-cita untuk mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia oleh putra bangsa sendiri tidak terwujud. Para mahasiswa yang ditugaskan belajar diluar negeri pada era Soekarno tidak bisa kembali ke negerinya sendiri untuk membangun Indonesia. Kebijakan strategi pembangunan berubah, rezim orde baru tidak anti Barat malah “berkawan” dengan sistem ekonomi kapitalis. Alhasil, situasi yang dulu ditakuti Bung Karno malah sekarang menjadi kenyataan yaitu Bung Karno sangat benci dengan gaya kapitalisme Barat yang disebutnya sebagai neo kolonialisme atau imperialisme gaya baru.

Kapitalisme Barat itu memiliki sifat globalisasi dan setali tiga uang dengan cara penjajah kolonialisme berkuasa  yang pada dasarnya ingin merebut sebanyak-banyaknya keuntungan serta memperkaya diri sendiri secara berlebihan. Kapitalisme dinegara asalnya sendiri tidak sepi protes dan penolakan, oleh karenanya muncul antitesa yang demikian kuat, sehingga gerakan sosialis di Negara Barat juga demikian berperan. Dewasa ini kapitalisme di Barat tidak mudah dan tidak leluasa menjalankan watak serakahnya karena dikontrol oleh aturan yang tegas. Para kapitalis tidak boleh berlaku semena-mena pada kaum buruh, sehingga kaum buruh di negara asal kapitalisme bertumbuh-kembang memeroleh kesejahteraan yang relatif lebih baik dari pada di Negara-negara lain seperti di Indonesia, meski juga menerapkan  sistem ekonomi kapitalis. Hal ini disebabkan Indonesia hanya bisa meniru sistem kapitalis Barat begitu saja tanpa mampu menangkap esensi hak-hak azasi manusia dengan baik dan benar. Di Negara asal kapitalisme tata tertib kehidupan masyarakat dan penegakan hukum (law enforcement) didasarkan pada etika, moralitas universal yang dipatuhi dan menjadi acuan mereka dalam berbangsa dan bernegara. Aspek humanisme menjadi suatu keniscayaan yang harus dipratekkan berbarengan dengan kapitalisme.

Sementara di Indonesia kering dengan berbagai aspek yang mendukung dan berkomitmen kuat pada hak-hak azasi manusia, sehingga ditemukan kapitalisme yang malah amat merugikan rakyat kecil. Manakala kapitalisme diluncur-terapkan hanya berdasar keuntungan semata dan pemangku kebijakan tidak mampu mendidik rakyat menempatkan manusia sebagai subyek mulia yang mesti dihormati dan dihargai keberadaannya, maka eksploitasi dan penzoliman dari satu manusia ke manusia yang lain, dari satu kelompok ke kelompok yang lain akan menjadi fenomena tak terhindarkan. Ketimpangan sistem kapitalis akan jelas tampak di Negara yang tidak mampu mengintegrasikan nilai-nilai etika moral dalam kehidupannya secara nnyata di lapangan.

Mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan, kejujuran, keterbukaan serta berbagai hak azasi manusia merupakan bagian penting dalam menerapkan sistem ala kapitalisme Barat sebab jika tidak maka yang akan dihasilkan adalah fenomena ketidak-adilan dan pendzholiman terhadap manusia. Pemerintah mesti mampu menempatkan sistem ekonomi hanya sebagai modus atau cara dalam meraih tujuan berbangsa dan bernegara yakni menjadikan bangsa yang makmur sejahtera tapi bermartabat. Sehingga dalam konteks ini kesenjangan sosial ekonomi yang besar sepatutnya tidak boleh terjadi.

Di Negara kita Indonesia penerapan sistem ekonomi kapitalisme memang kurang memerhatikan aspek humanisme, keadilan, aturan yang logis dan pembelajaran bagia masyarakat. Melalui kebijakan yang diambil pemerintah dewasa ini cara-cara dan gaya hidup Barat diadaptasi dan diadopsi masyarakat Indonesia. Namun sayang masyarakat kita hanya bisa meniru sistem ekonomi kapitalistik an sich tanpa mengedepankan aspek humanisasi dalam penerapan sistem tersebut. Di Negara-negara maju yang menerapkan sistem ekonomi kapitalistik aspek humanisasi amat diperhatikan amat baik. Oleh karena itu pemilik modal tidak seenaknya saja dapat “mempermainkan” kaum buruh dengan upah-upah yang tidak layak. Kapitalisme di Negara maju sangat rasional sehingga bisnis yang dijalankan sesuai dengan logika bisnis yang dapat diterima oleh masyarakat konsumen. Pelayanan terhadap konsumen demikian tinggi sehingga kepuasan konsumen menjadi sesuatu yang dinomorsatukan sesuatu yang di Indonesia masih merupakan hal yang langka.

Sekedar contoh, ketika saya baru-baru ini berada di bandara internasional Lombok, ingin membeli minuman ringan (soft drink) yang berharga Rp 5 ribu dan Rp 7 ribu melalui mesin penjual minuman, tetapi oleh karena mesin tersebut hanya menerima uang pecahan paling besar Rp 20 ribu sedangkan uang saya Rp 50 ribu maka saya membeli minuman ringan tersebut di toko persis berada disebelah mesin penjual minuman. Tapia pa yang terjadi? Harga sebuah minuman di toko itu Rp 12,500 sedangkan di mesin penjual hanya Rp 5000 sehingga harga minuman di toko 250% lebih mahal dari pada di mesin otomotis yang menjual minuman ringan tersebut. Padahal, antara mesin otomatis dan toko hanya berjarak 10 meter saja karena memang saling berdekatan. Fakta tidak samanya harga minuman ringan tersebut tidak mungkin ditemukan di Negara Barat karena tidak logis dan tidak mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan yang merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kapitalisme yang bermartabat.

Dalam konteks diatas siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap harga sebotol minuman ringan? Pihak toko mungkin bisa berkilah bahwa sewa toko di bandara mahal sehingga wajar jika harganya tinggi tetapi bukankah pemilik mesin otomatis yang menjual minuman itu juga membayar sewa dan listriknya juga? Taruhlah jika memang harga sewa toko lebih mahal, kenapa otoritas Bandara mengizinkan mesin otomatis tersebut beroperasi atau semestinya tidak perlu ada toko menjual minuman itu karena malah merugikan konsumen. Jika kejadian ini terjadi di Negara Barat maka konsumen bisa segera protes dan mengajukan tuntutan pada pikak terkait. Kemungkinan besar konsumen yang protes tersebut akan memenangkan gugatannya karena memang hak-hakl azasi manusia dalam sistem kapitalisme Barat amat dipehartikan. Sedangkan di negeri kita proses humanisasi sebagai dipaparkan diatas masih lemah. uin-malang.ac.id   

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…