Mirza Adityaswara Terpilih Jadi DGS BI - DPR: BI Harus Buat Kebijakan "Rasional"

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengingatkan terpilihnya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang baru, Mirza Adityaswara, agar tidak semena-mena mengeluarkan kebijakan seperti menaikan suku bunga acuan atau BI Rate. “Saat ini (BI Rate) sudah 7,25%. Ke depan, jangan naik lagi, misalnya, sampai 10% karena itu sangat tidak rasional,” tegasnya kepada Neraca, Senin (16/9).

Meski begitu, dirinya melihat bahwa BI Rate merupakan kebijakan yang tidak hanya ditentukan oleh satu orang saja. Selain itu, naiknya BI Rate bertujuan untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas nilai rupiah. “Saya kira, nantinya, (Gubernur BI) Agus Martowardojo dan Mirza Adityaswara akan memproses kebijakan pemerintah yang “rasional.” Kalau tidak (rasional) imbasnya kepada kepercayaan pasar,” ucap Harry Azhar.

Dia pun menilai rival Mirza, Anton Hermanto Gunawan, yang tidak mendukung kenaikan BI Rate mungkin lebih kepada instrumen lain, seperti moneter, Surat Utang Negara (SUN), dan bahkan kombinasi bauran kebijakan lainnya. Kelebihan Mirza dibanding Anton, kata Harry Azhar, adalah memiliki kultur BUMN sedangkan Anton kultur swasta. “Tapi mereka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mereka sama-sama analis, pengamat, banker maupun akademisi,” ujarnya.

Sementara kekurangan Anton, Harry Azhar menuturkan, ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk itu masih belum memiliki komunikasi yang baik dengan Komisi XI DPR. “Menurut saya, Mirza punya komunikasi intens dengan DPR melalui bank BUMN dan LPS. Namun hal itu tidak dimiliki Anton. Jadi, komunikasi jadi salah satu alasan,” imbuhnya.

Sebelumnya Dosen FEUI Aris Yunanto, lebih condong memilih Mirza Adityaswara. Dia beralasan karena sosok yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif LPS ini memahami soal regulasi dan kebijakan. “Kalau dilihat dari pengalaman di dunia perbankan dan moneter, saya memilih Mirza,” ujarnya kepada Neraca, kemarin. Lebih lanjut Aris mengungkapkan latar belakang keduanya, di mana sebelum di Bank Danamon, Anton Gunawan menjadi Kepala Ekonom Citibank Indonesia, serta Mirza Adityaswara menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri.

“Keduanya sangat bagus di bidang makro dan moneter. Tapi siapa pun yang terpilih (menjadi DGS BI), nantinya akan bisa membantu Agus Marto,” papar Aris. Seperti malu-malu, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja mengaku, siapa pun yang terpilih menjadi DGS BI adalah terbaik dari yang terbaik. “Dua-duanya bagus. Mereka sama-sama ahli di bidangnya. Saya berharap bisa secepatnya bekerjasama,” kata dia, melalui pesan singkat.

Komisi XI DPR secara resmi menunjuk mantan Ketua Eksekutif LPS Mirza Adityaswara sebagai DGS BI, setelah dilakukan pemungutan suara atau voting. Dari 48 anggota komisi yang hadir, Mirza berhasil memperoleh 32 suara. Sedangkan Anton dipilih oleh 2 suara. Sisanya sebanyak 9 anggota komisi memilih untuk menolak keduanya, lalu 4 anggota abstain dan 1 anggota mengosongkan surat suara.

Menurut Harry Azhar, hasil pemilihan tersebut akan dilaporkan pada Sidang Paripurna DPR pada 17 September 2013 atau hari ini. “Setelah disahkan (menjadi DGS BI) dalam satu minggu ke depan akan dilantik di Mahkamah Agung. Ya, sekitar 10 hari-2 minggu dia (Mirza) baru memiliki hak penuh menjadi DGS,” katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencalonkan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Danamon sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI). Sejak empat tahun lalu, kursi Deputi Gubernur Senior BI lowong karena ditinggal Darmin Nasution yang naik pangkat menjadi Gubernur BI. [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…