Kota Sukabumi - DPRD: Raperda RPJMD dan APBD Dibahas di Pansus

Sukabumi - Secara umum kebutuhan belanja daerah terus mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus diimbangi pula dengan peningkatan pendapatan daerah yang lebih memadai, sehingga pendapatan daerah yang terserap dapat terkumpul lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah yang dibutuhkan dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. 

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sukabumi Tatan Kustandi, saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun Anggaran 2013 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (16/9).

“Selain itu, juga implementasi anggaran belanja daerah diupayakan lebih mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan indeks daya beli masyarakat yang diharapkan terus mengalami peningkatan pada setiap tahun anggaran”, kata Tatan.

Dikatakan Tatan, apa yang telah disampaikan Walikota Sukabumi beberapa waktu yang lalu terhadap dua Raperda tersebut agar dikaji lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi selanjutnya. Namun pihaknya juga mengusulkan terkait mewujudkan visi dan misi di bidang perdagangan, fraksi PDIP menilai bahwa keberadaaan Pasar Pelita yang posisinya ada di pusat Kota dan pusat keramaian dapat dijadikan ikon Kota Sukabumi.

”Oleh karena itu, perlu langkah-langkah dan terobosan kebijakan terhadap revitalisasi itu sendiri, sehingga dengan revitalisasi Pasar Pelita dan penataan di sekitarnya diharapkan dapat memecahkan peningkatan pertumbuhan ekonomi”, kata Tatan.

Fraksi PDIP juga mendukung adanya penataan dan meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan. Sehingga masyarakat diberikan kemudahan pelayanan dan dilayani dengan baik. “Namun, khusus pada perizinan ruko, minimarket dan toko modern di wilayah Kota Sukabumi perlu mengacu pada aspek tata ruang, ekonomi dan sosial budaya masyarakat dengan mempertimbangkan jarak pasar tradisional yang telah ada sebelumnya”, kata Tatan.

Untuk itu, lanjut Tatan, Fraksi PDIP berharap kedua Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ini, sepenuhnya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Sementara itu, pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan adanya peningkatan manajemen dan sarana pengelolaan zakat dari mulai penarikan sampai kepada pendistribusian. “Dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transpransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan”, kata Ketua Fraksi PAN Muniri Muchtar .

Sedangkan fraksi Demokrat Bersatu menginginkan agar Pemkot Sukabumi bisa memberikan kepastian terhadap penyelesaian pengelolaan aset pemerintah Kota Sukabumi berupa kegiatan untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset-aset pemerintah Kota Sukabumi dalam waktu lima tahun ke depan.

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…