Bakrie Bakal Negosiasi Restrukturisasi Obligasi

NERACA

Jakarta – Dituding tidak memiliki itikad baik dalam pelunasan obligasi yang jatuh tempo, membuat manajemen PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) angkat bicara dan menegaskan berencana akan mengedepankan upaya negosiasi dalam proses restrukturisasi equity linked bonds (ELB) senilai US$ 155 juta. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta kemarin.

Disebutkan, perseroan beritikad baik dan tetap mengedepankan upaya negosiasi dengan intikad baik tanpa merugikan pihak manapun. Equity linked bonds atau obligasi yang dijamin dengan saham tersebut diterbitkan oleh anak usaha perseroan, BLD Investment Pte Ltd di Singapura.

Sebagai informasi, sejak Maret 2013, Bakrieland secara bersama-sama telah membentuk coordinating committee (panitia kreditor) yang berfungsi memfasilitasi proses negosiasi kedua belah pihak. Namun, dalam proses negosiasi, beberapa pemegang obligasi justru menyampaikan permintaan percepatan pembayaran.

Mengenai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Aji Wijaya, Sunarto Yudo, dan rekan selaku penasihat hukum Bakrieland mengatakan, pihaknya akan tetap akan menghormati hukum yang berlaku dan menjalankan proses hukum yang sedang berjalan. “Yang diajukan oleh pemohon adalah PKPU, bukan kepailitan sesuai UU kepailitan dan PKPU no. 37 tahun 2004,” jelas manajemen Bakrieland.

Sebelumnya, Bank of New York Mellon melalui cabangnya di London yang bertindak sebagai trustee mengajukan gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Obligasi yang dijamin dengan saham tersebut diterbitkan di Singapura pada 23 Maret 2010 dan akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Namun, para pemegang obligasi meminta percepatan pembayaran .

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan perlawanan atau keberatan atas gugatan PKPU yang dilayangkan oleh Bank of New York Mellon. Kata kuasa hukumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa utang obligasi dengan Bank of New York. Menurutnya, pemohon dan termohon terikat dengan perjanjian equity linked bonds, tertanggal 23 Maret 2010 yang menyebutkan jika terjadi dispute antara pemohon dengan termohon, maka penyelesaiannya di Inggris, bukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito pernah menyampaikan, pihaknya masih belum menerima itikad baik dari PT Bakrieland Development Tbk untuk melaporkan kondisi terkininya setelah BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham perseroan, “Kami masih belum menerima laporan terkini di saat Bakrieland mengalami suspend,\\\"ujarnya.

Diakui Ito, pihak BEI masih menanti keterangan dari ELTY terkait status gagal bayar utang perseroan yang dikhawatirkan dapat merugikan investor pasar modal, sehingga BEI memutuskan suspesi tersebut. (bani)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…