Terkait Relaksasi Ekspor Tambang Mentah - Hilirisasi Minerba Jadi Korban Kebijakan Moneter

NERACA

 

 

Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansur menilai bahwa kebijakan Kementerian ESDM dalam memberikan relaksasi dengan menggenjot ekspor minerba sebagai stimulus mempercepat pergerakan ekonomi nasional, kurang mendapatkan apresiasi positif dari kalangan dunia usaha.

Natsir mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan jalan pintas melalui relaksasi menggenjot ekspor karena langkah itu dinilai kurang tepat baik untuk jangka pendek maupun panjang. “Kami swasta memahami kesulitan pemerintah khususnya berkaitan dengan moneter, hanya saja jalan pintas menggenjot ekspor bahan mentah minerba itu kurang tepat dilakukan,” kata Natsir, Senin (16/9).

Menurut dia, pelaksanaan terhadap UU No.4/2009 harus bisa dengan jelas dilaksanakan, di samping itu Inpres No.3/2013 serta turunan Permen Kementrian ESDM, Perindustrian, Keuangan dan lembaga lainnya banyak yang perlu dibenahi dan mendapat perhatian. “Pemerintah dan DPR RI yang justru membuat UU No.4/2009 tentang minerba, namun pemerintah sendiri yang akan mengacak-acak UU yang mereka buat. Ini kan ironis,” ungkap Natsir.

Program hilirisasi minerba, kata dia, sarat dengan national interest. Artinya, hilirisasi minerba sangat strategis bagi kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia. “Selama ini Indonesia ketinggalan industri pionernya (hulu) sehingga industri hilirnya tidak sehat karena bahan bakunya impor terus,” terang Natsir.

Sementara itu, lanjut dia, pemerintah memahami masalah ini. Akan tetapi, pemerintah sendiri yang justru mengacak-acak masalah tersebut. Natsir mengatakan, sedikitnya Indonesia memerlukan 5 industri pengolahan sebagai industri pioner, anatar alain industri tembaga, aluminium, nikel, besi, emas, agar industri hilir ke depan tidak lagi mengimpor bahan baku yang selama ini dikeluhkan oleh pemerintah dan swasta.

“Masih banyak cara lain untuk keluar dari masalah moneter, dengan tidak mengacak kebijakan hilirisasi minerba yang saat ini berjalan, asal kementrian ESDM, Perindustrian mau membicarakannya kepada pihak swasta, Kadin bersama asosiasinya yang berada dibawah naungan Kadin,” pungkas Natsir.

Rugikan Negara

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menilai keputusan pemerintah untuk melonggarkan ekspor mineral justru akan merugikan negara. Ia mengatakan selama ini ekspor mineral dan hasil tambang belum sepenuhnya tercatat. Sehingga kebijakan melonggarkan ekspor tidak akan bisa menaikkan pendapatan negara. “Kebijakan ini hanya solusi jangka pendek dan tidak memberi implikasi. Kebijakan ini justru berindikasi merugikan negara jauh lebih besar,” kata Firdaus.

Firdaus menuturkan, pemerintah seharusnya konsisten menjalankan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya Undang-Undang ini merupakan bagian dari penegakan kedaulatan bangsa lantarannya didalamnya memuat ketentuan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. “Pemerintah tidak menjelaskan sebab hancurnya makro ekonomi kita. Yang dilakukan sekarang ini hanya tambal sulam,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menyayangkan kebijakan pemerintah mengenai kelonggaran ekspor tersebut tidak dikonsultasikan lebih dulu. Padahal Undang-Undang Minerba merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR. “Kebijakan ini kan terkait dengan Undang-Undang Minerba. Pengecualian terhadap undang-undang ini harus dikonsultasikan dengan DPR. Kalau tidak, maka melanggar undang-undang,” tegasnya.

Satya menuturkan, meski ekspor dilarang dalam Undang-Undang Minerba, ada pengecualian yang bisa dibuat. Dia menyebut pengecualian itu pernah terjadi dalam penerapan Undang-Undang Pelayaran yang mewajibkan semua fasilitas terapung di laut Indonesia harus berbendera Indonesia (azas cabotage).

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor mineral yaitu dengan pelonggaran aturan ekspor mineral dan tidak dibatasi kuota. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan ekonomi nasional. \"Kalau dulu kan dibatasi. Berapa yang bisa diproduksi boleh diekspor. Nanti kalau sudah normal, kita kembali ke aturan awal. Nggak tahu sampai kapan karena belum tahu kapan ekonomi akan membaik,\" ujar Menteri ESDM Jero Wacik.

Jero menjelaskan ada dua kebijakan untuk paket kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh kementeriannya. Pertama menaikkan mandatory dan jumlah produksi bahan bakar nabati. Bahan bakar nabati akan dinaikan 10% sehingga dapat mengurangi impor solar dan akan diganti dengan bahan bakar nabati. Kebijakan kedua adalah ekspor mineral dilonggarkan sementara dan tidak dikenakan kuota. \"Tapi undang-undang minerba tetap harus dijaga dengan DPR. Kembali dalam situasi krisis berpikirnya harus situasi kritis, jangan situasi normal. Kalau sudah normal tidak akan dilakukan,\" tambahnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…