Satuan Samapta Polres Cianjur menyita sekitar seribu botol minuman keras (miras) berbagai ukuran dan merek dari sejumlah toko di Cianjur, Jumat (8/7) kemarin. Aksi yang dilakukan petugas tersebut merupakan agenda rutin dan juga difokuskan menjelang bulan Suci Ramadhan 1432 H.
“Dari hasil razia yang merupakan kegiatan rutin, kami berhasil mengamankan lebih dari seribu botol miras berbagai merek dan ukuran yang di kemas dalam ratusan dus. Sedangkan jumlah pastinya belum kami data, “ujar Kepala Bagian Operasi Samapta Polres Cianjur, Inspektur Satu Tedi kepada wartawan.
Menurut petugas trsebut, ratusan botol miras itu mereka temukan di sejumlah toko yang berada di wilayah Kecamatan Ciranjang, kota Cianjur dan Sukaluyu. Awalnya, petugas menemukan sebuah toko di daerah Tungturunan yang menyimpan dan menjual miras. Selanjutnya, razia itu dilakukan pula di pusat kota Cianjur.
Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat di daerah yang berjuluk “Kota Berakhlakulkarimah” itu, menyatakan keprihatinannya atas apa yang telah ditemukan oleh aparat kepolisian itu. Mereka juga mendesak kepada aparat kepolisian, agar menindak tegas toko-toko yang menjual dan menyimpan minuman haram tersebut.
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…