Gelar Buyback, PTBA Siapkan Dana Rp 600 Miliar

NERACA

Jakarta – Menyusul PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) yang memutuskan untuk melakukan pembelian saham kembali (buyback) saham, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga merencanakan buyback menyususl kondisi pasar dan berfluktuasi. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Joko Pramono mengatakan, perseroan telah mengalokasikan dana maksimal Rp 600 miliar untuk aksi korporasi tersebut. Rencana buyback saham akan dilakukan perseroan dalam waktu tiga bulan. Disebutkan, langkah buyback dimaksudkan pula untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Sebelumnya, PT Semen Indonesia Tbk menyatakan siap melakukan buyback saham dan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 miliar yang bersumber dari kas internal. Perseroan saat ini memiliki kas sebesar Rp3 triliun. \"Secara fundamental kita siap, kas kita juga saat ini masih kuat, “kata sekretaris perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto.

Hal yang sama juga dilakukan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan telah menunjuk Bahana Securities yang bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek. Periode pembelian kembali saham diperkirakan akan dilakukan pada 4 September 2013 sampai 4 Desember 2013. Sebelumnya, OJK merilis peraturan baru Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Disebutkan dalam aturan baru tersebut, OJK memberi batasan maksimal pembelian saham hingga 20% dari modal disetor tanpa persetujuan RUPS.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, peraturan baru ini dibuat untuk menanggulangi kondisi yang semakin parah, sehingga peraturan baru tersebut dapat  memberikan kemudahan bagi emiten atau perusahaan publik dalam melakukan pembelian kembali sahamnya, “Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan serta memberikan kemudahan bagi emiten atau perusahaan publik dalam melakukan pembelian kembali sahamnya,”paparnya.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo A.Joe pernah bilang, langkah buy back dapat mengangkat harga saham. Meski demikian, emiten dapat melakukan buy back minimal 25%, misalkan dari jumlah saham yang beredar di pasar sekitar 40%, “Kalau buyback saham hanya sekitar 5%-10% dinilai tak terlalu pengaruh,”jelas dia. (bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…