Harga Kembali Naik - Pemerintah Akan Tambah Impor Daging Sapi

NERACA

 

Jakarta – Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan bahwa saat ini harga daging sapi Jakarta telah menyentuh Rp95 ribu per kilo. Hal tersebut dikarenakan pasokan daging yang berkurang. Untuk itu, pemerintah berniat untuk menambah pasokan lewat impor sapi. \"Surat edaran dari menteri pertanian sudah keluar dan permentan sudah keluar kita bisa tingkatkan pasok lewat tambahan impor,\" ujar Gita, akhir pekan kemarin.

Gita menjelaskan alasan pemerintah melakukan impor selain harga yang telah melonjak, namun juga produksi sapi dalam negeri masih rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan daging nasional. “Kalau produksi nasional itu cukup tidak perlu impor. Tapi ini produksi nasional kurang. Jadinya kita upayakan meningkatkan pasok dalam waktu dekat ini agar harga bisa lebih stabil,” kata Gita.

Lalu sampai kapan impor ini dilakukan? Gita mengatakan, Presiden SBY menargetkan harga daging harus ditekan mencapai Rp 80 ribu/kg pada Oktober nanti. Jadi impor dilakukan untuk menekan harga daging hingga Rp 80 ribu/kg. “Kemarin ditargetkan oleh Bapak Presiden dalam sidang kabinet, di akhir Oktober harus sekitar Rp 80 ribu. Tapi di sekitar Bandung sudah Rp 75 ribu sampai Rp 80 ribu. Di Jabodetabek sudah Rp 85 ribu, tapi memang ada di tempat-tempat lain yang harganya di atas itu,” kata Gita.

Kenaikan harga daging diakui oleh Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Ia mengatakan bahwa harga daging telah merangkak naik. \"Harga daging di pasar-pasar Jabodetabek sudah naik dari Rp 90 ribu ke Rp 95 ribu,\" ucapnya.

Menurut Asnawi, kenaikan itu terjadi akibat berkurangnya pasokan sapi hidup di rumah pemotongan hewan. Dengan begitu, harga sapi bobot hidup plus karkas (daging dan tulang) pun naik. Ia menyatakan, bobot sapi hidup di rumah potong hewan telah naik dari Rp 31-32 ribu per kilogram menjadi Rp 35-36 ribu per kilogram. Sementara harga karkas juga mengalami kenaikan dari Rp 69 ribu menjadi Rp 72 ribu per kilogram.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan baru mengatur importasi daging sapi tanpa berbasis kuota, peraturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 46/2013. Ketentuan itu mengatur batas maksimal harga normal daging di tingkat ritel atau eceran dalam negeri, konsekuensinya akan ada buka tutup impor daging.

Akan ada harga referensi (patokan) yaitu Rp 76.000/kg untuk produk sapi bakalan dan sapi siap potong dan produk hewan berupa daging sapi beku. Bila harga daging di pasar dalam negeri mencapai melebihi batas patokan maka akan dibuka kran impor daging secara bebas.

Di dalam peraturan ini dijelaskan mekanisme importasi jika harga daging sapi jenis potongan sekunder di pasaran di bawah harga patokan, maka importasi hewan (sapi bakalan dan sapi siap potong) dan produk hewan (daging sapi beku) akan dihentikan sementara sampai harga kembali mencapai harga patokan (referensi).

Kemudian berdasarkan Permendag ini, sistem periodisasi pengajuan permohonan impor sapi dan daging sapi dilakukan per triwulan, masa berlaku Perseetujuan impornya adalah 3 bulan. Tujuannya adalah untuk memudahkan penyesuaian volume impor berbasis harga. Pemerintah membatasi para importir harus merealisasikan paling sedikit 80% dari akumulasi persetujuan impor selama satu tahun.

Sebelumnya, pmerintah menghentikan rencana impor 15 ribu ekor sapi siap potong. Pasalnya, niat impor yang dilakukan oleh pemerintah agar membuat harga daging stabil sudah terwujud sehingga tidak dibutuhkan tambahan sapi impor. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, belum lama ini.

Berbasis Harga

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana memaparkan bahwa para peternak meminta pemerintah untuk menjelaskan beberapa hal apabila pendekatan berbasis harga ini jadi diterapkan. Pertama, terkait penetapan harga referensi sebesar Rp 76 ribu per kilogram (kg). Harga ini harus ditentukan untuk daging bagian mana. Daging pada karkas sapi memilki bagian, kualitas dan harga yang berbeda-beda di pasaran. Pemerintah seharusnya menggunakan patokan harga karkas yang berlaku saat ini sebesar Rp 69 ribu per kg. \"Pada tingkat harga ini, peternak sapi lokal tidak akan menjerit,\" ujarnya.

Selanjutnya, tata niaga sapi juga akan sangat terpengaruh pelemahan rupiah. Apalagi selama ini yang banyak diimpor yaitu daging beku. Feedloter menurut peternak nantinya tidak akan mampu menjual daging dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Imbasnya, peluang peternak kecil untuk mulai menggemukkan sapi bakalan impor juga akan hilang.

Peternak pun menuntut pemerintah untuk tegas melarang pemotongan sapi betina produktif. Saat ini semua pihak termasuk peternak tengah menunggu hasil sesus pertanian terbaru. Apabila angka populasi sapi sudah dilansir, peternak menilai akan diikuti dengan kenaikan volume impor. Untuk itu peternak meminta agar pemerintah membuat kebijakan untuk menaikkan bea masuk bagi daging beku. “Tanpa ada kenaikan bea masuk, kebijakan pemerintah hanya akan memberikan keuntungan untuk segelintir pihak, terutama importir daging sapi,” ujarnya.

Terakhir, PPSKI juga mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan terhadap daging impor untuk kebutuhan industri. Tanpa pengawasan ekstra ketat, dikhawatirkan terjadi moral hazard. PPSKI meminta pemerintah untuk membahas tata niaga sapi lebih mendalam dengan berbagai pihak. Selama ini disinyalir pemerintah hanya mendengarkan masukan dari kelompok usaha besar. Padahal kecendrungan kelompok tersebut hanya berorientasi pada keuntungan semata.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…