LPS Rate Jadi 75 Bps - Dampak Kenaikkan BI Rate

NERACA

Jakarta - Pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) pada Kamis (12/9), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya melakukan perubahan pada tingkat bunga penjaminan simpanan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas) yang terdapat di bank umum dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria menjelaskan, keputusan LPS dengan menaikkan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 75 basis poin (bps) yang berlaku sejak 15 September 2013 hingga 14 Januari 2014 untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR. “Sedangkan untuk simpanan bentuk valas, LPS menaikkan bunga jaminan sebesar 25 bps,” ujarnya, dalam siaran persnya di Jakarta, pekan lalu.

Salusra menjelaskan, penetapan ini dilandaskan atas pertimbangan suku bunga acuan, BI Rate dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) Rate yang berada pada tren yang meningkat sejak bulan Juni 2013 dengan kenaikan masing-masing sebesar 150 bps dan 125 bps. “Selain itu, pertimbangan lainnya adalah suku bunga deposito berjangka rupiah, dengan tenor satu dan tiga bulan pada beberapa bank yang terpantau LPS, yang meningkat cukup signifikan antara 50 bps hingga 100 bps pada periode Juli 2013 hingga September 2013,” terang Salusra.

Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk suku bunga pasar uang antar bank rupiah atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) selama bulan Agustus tahun ini, telah mengalami peningkatan dengan kenaikkan tertinggi pada suku bunga JIBOR tenor 1 bulan sebesar 73 bps menjadi 6,49%. “Pertimbangan lain adalah tingkat bunga penjaminan simpanan yang diupayakan dapat mencakup sedikitnya 90% dari jumlah nasabah penyimpan pada seluruh bank,” kata dia.

Terkait perubahan tingkat bunga ini, Salusra mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mencermati perkembangan yang terjadi terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan perbankan dalam negeri. Menurut dia, apabila terjadi perubahan yang cukup drastis pada kondisi perekonomian, LPS akan melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan simpanan.

Sesuai dengan ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang dijanjikan bank kepada nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah tersebut tidak dijamin oleh LPS. Terkait hal itu, bank diharuskan untuk memberikan inforrmasi yang lengkap kepada nasabah, mengenai tingkat suku bunga penjaminan simpanan yang berlaku pada bank tersebut dengan menempatkan informasi di tempat yang mudah dilihat dan diketahui oleh nasabah.

Terkait perubahan suku bunga ini, sebelumnya Bank sentral menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI rate sebanyak 25 bps, dari posisi 7% menjadi 7,25%. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 7,25% dan juga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) menjadi 5,5%. [sylke]

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…