Perda Dicabut Sesuai Amanat UU



NERACA

Bogor - Walikota Bogor Diani Budiarto bersyukur atas kesepakatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk mencabut 5 Perda (peraturan daerah) dan sejumlah pasal yang berada dalam 2 Perda Retribusi. Kesepakatan tersebut, akhirnya dituangkan dalam Perda  Kota Bogor tentang pencabutan perda dan pasal retribusi yang tidak terkait dengan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

"Dengan adanya perda dimaksud, maka menjadi lebih pasti bagi kita untuk melangkah dalam pengelolaan retribusi dan pajak daerah, sehingga InsyaAllah tidak ada lagi ketentuan retribusi dan pajak daerah yang dapat dinilai melanggar UU Nomor 28 Tahun 2009," ujar Diani.

 Dalam kesempatan yang sama, Faizal Alatas, Ketua Pansus DPRD Kota Bogor mengatakan bahwa dengan diterbitkannya perda pencabutan itu, maka Kota Bogor berpotensi kehilangan retribusi dari sejumlah Perda yang dicabut.

 "Namun tentunya Pemerintah Kota Bogor akan terus berupaya meningkatkan potensi PAD Kota Bogor dengan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah. Seperti pajak restoran dan sebagainya," ujar Faizal optimistis.

Berikut  ini 5 perda yang dicabut seutuhnya dan 2 perda yang beberapa pasalnya dicabut sebagian: 1. Perda No. 20/1994 tentang retribusi pemanfaatan ruang. 2. Perda No. 5/2001 tentang retribusi pemeriksaan susu murni.3. Perda No. 6/2001 tentang retribusi pemeriksaan pemotongan dan pemasaran daging ayam. 4. Perda No. 13/2002 tentang retribusi izin usaha jasa konstruksi. 5. Perda No. 7 Tahun 2008 tentang retribusi perizinan dan pendaftaran di bidang perdagangan.

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…