GARA-GARA BI RATE NAIK MENJADI 7,25% - Kinerja Bank Bakal Terancam

Jakarta - Luar Biasa! Hanya waktu empat bulan, suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate melonjak 125 basis poin (bps), dari 6% menjadi 7,25%. Tudingan bahwa Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menerapkan kebijakan rezim suku bunga tinggi, semakin terang-benderang. Alasan bank sentral menaikkan BI Rate untuk pengendalian inflasi dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Namun sekali lagi, apakah langkah ini sebagai “obat mujarab”, di kala daya beli masyarakat semakin melorot serta nilai tukar rupiah masih lemah, meski inflasi sudah cenderung menurun?

NERACA

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani, sangat menyayangkan keputusan BI kembali menaikkan BI Rate. Dia mengkhawatirkan kebijakan tersebut membuat perbankan menaikkan tingkat suku bunga kredit yang berujung perbankan akan mendapatkan masalah.

“Menurut saya saat ini kebijakan moneter itu belum diperlukan karena akan mengorbankan suku bunga perbankan karena bank nanti akan menaikkan suku bunga. Ini bisa membuat bank tidak bermasalah bisa menjadi bermasalah,” jelas Aviliani kepada Neraca, Kamis (12/9).

Dia pun berpendapat, keputusan BI menaikkan BI Rate dapat dikatakan mengusik perbankan, pasalnya, krisis itu biasanya dimulai dari perbankan yang sudah mulai tidak sehat. “Jadi jangan diganggu bunganya. Kalau Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tinggi, mereka pasti menaikkan bunga. Biasanya krisis itu dimulai dari perbankan,” ungkapnya.

Alih-alih menaikkan BI Rate, Aviliani juga menyarankan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentukan batas atas suku bunganya, agar persaingan bunga bank berada di batas atas. “LPS sudah nggak didengar lagi sekarang. Semua bank sudah di atas suku bunga LPS. Padahal kasih saja batas atas. Begitu batas atas dilampaui kasih sanksi. Jadi, semua bank persaingan suku bunganya di batas atas,” tegas komisaris independen BRI itu.

Meski BI Rate telah naik, debitur bisa saja tetap menikmati tingkat bunga kredit lama dalam tiga bulan karena adanya kontrak sejak pengajuan kredit. “Debitur juga akan diberikan pemberitahuan jika bank akan menerapkan tingkat bunga kredit yang telah disesuaikan dengan kenaikan BI Rate,” ujarnya.

Lagipula, kata Aviliani, bank tidak bisa serta-merta menaikkan suku bunga kreditnya karena para debitur, khususnya debitur sektor korporasi, dapat melakukan negosiasi. “Nasabah korporasi bisa memiliki bargaining. Kalau mereka diberikan bunga kredit tinggi, mereka bisa mencari bank lain yang bunga kreditnya lebih rendah,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menilai keputusan menaikkan BI Rate dipastikan akan berdampak tidak baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor riil, khususnya bagi pertumbuhan kredit perbankan. Hal ini berarti akan semakin membunuh sektor riil dan akan menguntungkan kepada pihak perbankan atas kenaikan BI Rate ini.

“Saya mempertanyakan komitmen Bank Indonesia (BI) untuk memangkas BI Rate. Namun kenyataannya yang terjadi tidak sesuai janji,” terangnya. Menurut dia, kenaikan BI Rate ini akan secara otomatis menaikkan suku bunga pinjaman sehingga perbankan atau pihak bank akan diuntungkan atas kenaikan BI Rate ini.

Oleh karena itu, Harry Azhar mengharapkan kebijakan kenaikan BI Rate ini tidak diikuti oleh kenaikan suku bunga bank. “Kami dari pihak Komisi XI DPR sudah lelah untuk memberitahu kepada BI untuk tidak menaikkan BI Rate dikarenakan sektor riil akan mengalami dampak yang buruk,” tegas dia.

Harry Azhar juga menjelaskan, debitur kredit UMKM akan tertekan beban menjadi lebih besar atas kenaikan BI Rate. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan keberpihakan BI terhadap kalangan kecil. ”Dalam mengambil kebijakan, BI harus memperhitungkan segala akibat buruk yang akan dihadapi dalam perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Untuk menstabilkan perekonomian Indonesia, lanjut dia, seharusnya Pemerintah melakukan perubahan kebijakan regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan mengganggu sektor riil. Investor asing, lanjut Harry Azhar, seenaknya keluar masuk kemudian ekonomi Indonesia terguncang oleh instabilitas pasar.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga BI Rate secara linier seharusnya dapat membuat pemilik dana (simpanan) di perbankan merasa happy karena suku bunga simpanan cenderung naik. Namun berdasarkan data terbaru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2013, telah terjadi penurunan jumlah simpanan pada nominal Rp 2 miliar - Rp 5 miliar dan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar.

Simpanan nasabah kaya dengan batas Rp 2 miliar-Rp 5 miliar turun 2,57% dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp 320,54 triliun. Sedangkan, simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar turun 1,11% menjadi Rp 1.484,81 triliun. Dan anehnya, dalam kurun waktu sebulan, simpanan milik nasabah kaya yang hengkang dari sistem perbankan nasional mencapai Rp 25 triliun.

Nasabah Rekayasa Klaim

Dari sisi pelaku bisnis, Kepala Keuangan Lippo Insurance, Johannes M Agus, mengatakan naiknya BI Rate akan membuat pengusaha, khususnya yang bergelut di jasa keuangan semakin sulit. Pasalnya, naiknya BI Rate maka kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) yang akan dihadapi justru kian meningkat. Pada akhirnya, imbuh dia, seluruh industri juga akan mengalami kemacetan modal.

“Bahkan kita yang ada di industri asuransi juga perlu hati-hati. Karena dampak dari NPL bisa memaksa kita bayar klaim secara tiba-tiba. Bisa saja industri-industri yang kita cover terpaksa bangkrut secara bersamaan dan kita harus membayar klaim dalam jumlah banyak dan waktu yang cepat,” keluh Johannes.

Bahkan, dirinya juga mengkhawatirkan dampak dari naiknya BI Rate juga bisa merusak moral para pengusaha. Pasalnya, ketika perusahaan yang dikelola nyaris bangkrut akibat kredit macet dimungkinkan inisaitif buruk bisa muncul dari para pemegang klaim. “Sering itu di tengah masa krisis para pengusaha melakukan rekayasa klaim, dengan cara membakar aset miliknya supaya dapat klaim asuransi. Kita sangat mengkhawatirkan itu,” tukasnya.

Sektor Riil Terancam
Secara terpisah, ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai dengan kenaikan BI Rate tersebut membuat sektor riil tidak bergerak. Kebijakan bank sentral tersebut hanya menguntungkan pemodal besar atau kalangan menengah saja.

\"Bagaimana kita mau menggalakkan ekspor, kalau kebijakan bank sentral malah menaikkan suku bunga. Ini akan menekan sektor riil,\" ujarnya, kemarin. 

Menurut dia, pemerintah seharusnya harus memberikan kebijakan yang pro sektor riil. Sebab di kalangan menengah ke bawah saat ini sedang menghadapi pengangguran dan kemiskinan akibat ketidakadaan lapangan pekerjaan.

Di sisi lain, dengan kenaikan BI Rate ini juga berdampak ke kenaikan suku bunga pinjaman perbankan. Sementara upah buruh saat ini juga tidak beranjak mengalami kenaikan. Dari sisi industri, hampir semua komoditas ini menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah. Padahal kebijakan ini dinilai tidak meningkatkan dari sisi penerimaan negara, justru akan menekan dari sisi ekspor komoditas.

\"Ini akan menambah kebijakan yang salah yaitu mengakibatkan defisit neraca perdagangan yang luar biasa. Seharusnya kebijakan fiskal dan moneter itu juga jangan manjakan dari sisi pemilik modal dan kalangan menengah atas saja,\" tambahnya.

Namun mantan Gubernur BI Adrianus Mooy mengatakan kebijakan menaikkan BI Rate adalah langkah tepat. “Saat ini prioritas untuk mengatasi inflasi dan BI hanya memiliki BI Rate sebagai alat,” ujarnya kepada Neraca. Dia juga menjelaskan, BI Rate juga ditujukan untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. “Pemerintah juga harus membenahi sektor riil. Kalau hanya intervensi habis-habisan, ya, tidak bisa. Lalu, defisit neraca perdagangan juga harus diatasi kalau tidak, ya, percuma saja. Sebenarnya fundamental ekonomi kita tidak kuat, karena masih mengandalkan SDA yang harganya fluktuatif,” tandas Adrianus. agus/sylke/lulus/mohar/bari/ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…