Kenapa BI Rate Harus Naik Lagi?

Kebijakan Bank Indonesia menaikkan lagi suku bunga acuan (BI Rate) 0,25 bps menjadi 7,25% setidaknya akan menimbulkan dampak lebih buruk bagi ekonomi Indonesia. Pasalnya, tujuan pengendalian moneter maupun inflasi yang selalu menggunakan instrumen BI Rate ternyata tidak ampuh, justru memunculkan risiko berat bagi perbankan nasional.

Kita melihat argumen BI menaikkan suku bunga acuannya adalah perasaan was-was terhadap kebijakan bank sentral AS (The Fed) yang siap bertahap melakukan pengurangan stimulus (tapering off) mulai minggu depan.  Antisipasi menghadapi itu, BI ternyata bersikap reaktif lebih dini terhadap kaburnya dana-dana asing ke Amerika Serikat. Padahal, kondisi terpahit yang dihadapi ekonomi Indonesia bukan disebabkan oleh kebijakan moneter tersebut.

Adalah pemicu kian terdepresiasinya nilai tukar rupiah sekarang, adalah beban defisit transaksi berjalan pada kuartal ketiga 2013 yang mencapai 4,4% dari produk domestik bruto. Padahal, indikator keamanan transaksi berjalan yang menjadi acuan internasional maksimum 3%.  

Namun dengan kebijakan menaikkan BI Rate, akan muncul problem baru yaitu makin ketatnya likuiditas perbankan dan ancaman naiknya kredit bermasalah (non performing loan-NPL). Karena suku bunga baik simpanan maupun kredit dipastikan melambung tinggi, sementara perbankan pada periode tertentu tidak tahan lagi menanggung beban cost of capital yang dapat menimbulkan bank-bank skala kecil akan “gulung tikar”.  

Selain bakal menghantam perbankan, kenaikan BI Rate juga akan semakin menekan daya beli masyarakat, dimana perputaran roda perekonomian tersendat, apalagi kegiatan dunia usaha akan kesulitan mendapatkan dana murah dari perbankan, sedangkan pegawai bergaji tetap akan kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman bank, khususnya KPR yang akan disesuaikan besaran tingkat bunganya menjadi lebih tinggi.  

Situasi ini mengindikasikan perekonomian Indonesia sudah berada lampu kuning. Apalagi muncul sindrom para pelaku pasar maupun masyarakat kaya (pemilik dana besar) yang mulai  mengalihkan dana ke dalam mata uang US$ dan investasi properti di luar negeri. Sehingga tekanan psikologis ini akan mendorong nilai rupiah makin terdepresiasi lebih dalam dan mampu menembus kisaran Rp 12.000 per US$  dalam waktu dekat ini.  

Kita melihat sikap Gubernur BI Agus Martowardojo sekarang menghadapi dilema besar. Ketika BI Rate sebelumnya dinaikkan dalam waktu 3 bulan berturut-turut dari 5,75% menjadi 6,5% dan 7%, Agus mengatakan kepada pers saat itu, adalah sebagai upaya membendung laju inflasi yang mencapai puncaknya pada Juni-Juli 2013 yang mencapai 3% lebih. Namun pada Agustus laju inflasi mulai menurun menjadi 1,3% dan September ini bakal di bawah 1%, anehnya malah BI Rate tetap terus dinaikkan hingga mencapai 7,25% pada 12 September 2013.

Kita mengingatkan bahwa Bank Indonesia adalah lembaga kepercayaan masyarakat yang harus dijaga ketat dalam menerbitkan kebijakannya. Sebab ekspektasi masyarakat yang demikian besar jangan sampai frustasi terhadap kebijakan BI ke depan. Karena masyarakat umumnya sudah tahu penyebab merosotnya nilai rupiah dan inflasi bukan disebabkan oleh kebijakan moneter.

Membengkaknya defisit transaksi berjalan (current account) dan defisit perdagangan Indonesia yang akhirnya berdampak buruk terhadap rupiah, sumber masalahnya berasal dari pelambatan ekspor, khususnya nonmigas selama kurang lebih tiga tahun belakangan ini. Selain itu, impor migas dan nonmigas pada waktu bersamaan melambung tinggi.

Adapun sumber inflasi tinggi penyebabnya adalah imported inflation dari maraknya produk impor masuk ke Indonesia, dan faktor penetapan tarif oleh pemerintah (administrated price) seperti tarif dasar listrik (TDL), harga gas, tarif tol yang terkesan dibiarkan di saat rendahnya daya beli masyarakat, dan semakin lebarnya jurang(gap) antara masyarakat kaya dan miskin di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013 yang diprediksi IMF hanya 5,25%.

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…