Industri Tambang - Penerimaan Minim, Bea Keluar Batubara Mesti Ditingkatkan

NERACA

 

Jakarta – Penerimaan negara dari industri pertambangan umum yang didalamnya terdapat batubara masih minim. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara di sektor migas masih mendominasi sebesar Rp289 triliun. Sementara di sektor pertambangan umum hanya sebesar Rp123 triliun. Padahal, menurut Pengamat Migas Kurtubi, penerimaan tersebut masih kecil sehingga perlu ditingkatkan dengan peningkatan bea keluar.

“Peningkatan bea keluar untuk batubara sudah seharusnya dilakukan. Karena penerimaan negara dari sektor batubara masih minim, apalagi batubara Indonesia benar-benar telah dieksploitasi besar-besaran. Jika terus dibiarkan tanpa ada pengetatan maka suatu saat kita membutuhkan maka akan terlebih dahulu habis di ekspor,” tegas Kurtubi, Kamis (12/9).

Kurtubi mengatakan semestinya juga diterapkan pada ekspor batu bara. Pasalnya, sebanyak 75% nilai ekspor mau pun penerimaan negara dari pertambangan umum berasal dari batu bara. “Batu bara juga merupakan sumber energi, sehingga memiliki nilai strategis lebih,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks peningkatan nilai tambah, peningkatan penerimaan negara dan pengendalian laju eksploitasi dan ekspor tambang, kebijakan ini sebenarnya positif Bahkan, ia memperkirakan jika pemberlakuan ekspor diterapkan sampai 20%, maka penerimaan negara bisa bertambah sampai Rp48 triliun.

Namun sayangnya, pemerintah hanya baru sekedar mengkaji dan meminta pendapat dari produsen batubara dari niatan untuk meningkatkan bea keluar ekspor batubara dan peningkatan royalti tersebut. “Saat ini sedang dikaji dengan Asosiasi Pengusaha Batu bara Indonesia (APBI),” ucap Staf Khusus Menteri ESDM bidang Mineral dan Batubara Thabrani Alwi beberapa waktu lalu.

Rencana tersebut langsung ditanggapi oleh APBI. Ketua Komite Komersial APBI, Pandu Sjahrir menilai rencana pemerintah menaikkan tarif royalti dan bea keluar ekspor batu bara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan memicu maraknya penambangan ilegal. “Saat ini saja diperkirakan produksi penambangan batu bara ilegal mencapai 56 juta ton dan potensi kerugian bagi negara mencapai Rp3,4 triliun-Rp5,5 triliun per tahun,” katanya.

Pandu mengingatkan bahwa merosotnya harga komoditas batu bara global juga tidak terlepas dari membanjirnya pasokan batu bara dari aktivitas penambangan dan perdagangan ilegal tersebut. Hasil kajian APBI menunjukkan kerugian negara pada 2012 dari kegiatan penambangan ilegal sudah mencapai lebih dari lima triliun rupiah. Kerugian itu muncul akibat para penambang liar tidak membayar kewajiban pembayaran PPh, PPN dan royalti kepada negara.

Di sisi lain, permintaan terhadap batu bara Indonesia sangat tinggi sehingga kondisi seperti ini akan mendorong banyak pelaku usaha mengikuti jejak para penambang ilegal tersebut, katanya. Kondisi kian parah apabila bea keluar atas ekspor batu bara jadi diberlakukan pemerintah. Menurut asosiasi, penerapan bea keluar ekspor batu bara tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. “Oleh karena itu APBI-ICMA meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana peningkatan royalti dan penerapan bea keluar,” kata Pandu.

Sebagai gantinya, APBI mengusulkan agar pemerintah aktif menertibkan penambangan ilegal, menerapkan tarif royalti berdasarkan indeks harga tertentu dan pemberian insentif bagi batu bara untuk mendukung ketahanan energi nasional. Tarif royalti batu bara yang berlaku saat ini sesuai PP No.9 Tahun 2012 tentang PNBP sektor ESDM adalah tiga, lima dan tujuh persen dari nilai kalori yang diproduksi. Pemerintah akan menaikkan tarif royalti menjadi 13,5%, sama dengan tarif yang berlaku untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Harga Menurun

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Supriatna Suhala, mengakui kalau saat ini harga ‘batu hitam’ itu lagi melorot. Hal ini terkait menggeliatnya negara-negara produsen selain Indonesia guna menambah volume produksi. Memang sejak tahun 2008 lalu, harga batu bara telah terpangkas lebih dari setengahnya. Hal tersebut terjadi karena melambatnya impor batubara dari China dan naiknya produksi batubara dari negara penghasil batubara, seperti Kolombia. “Pasokan masih melimpah karena negara-negara produsen selain Indonesia sedang meningkatkan produksi,” katanya.

Adalah India yang kini menjadi sasaran negara ekspor terbesar batubara dari dalam negeri. Pada periode 2012-2013, ekspor batubara Indonesia ke India mencapai 77 juta ton. Angka ini naik 40% dari periode di tahun sebelumnya. Hal tersebut diakui Duta Besar Indonesia untuk India, Rizali W. Indrakesuma.

Namun Rizali sendiri meningatkan soal besarnya nilai ekspor batubara yang sebagian besar berkalori rendah ke India. “Indonesia mengekspor sekitar 80% dari produksi batubaranya setiap tahun. Jika itu terus terjadi, di masa depan Indonesia akan menjadi importir batubara untuk memenuhi kebutuhan domestiknya. Karena itu, Indonesia harus memperketat kendali ekspor batubara untuk jangka panjang,” protesnya.

Hal senada dilontarkan Dewan Energi Nasional (DEN). Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim meminta pemerintah mengurangi ekspor gas dan batubara. “Pemerintah mesti merubah orientasi dari sebelumnya gas dan batubara sebagai penghasil devisa negara menjadi modal pembangunan nasional,” seru Herman.

Dia bahkan menyarankan agar pengurangan ekspor ini dilakukan secara bertahap agar tidak terkena tuntutan dari negara tujuan. “Soalnya kebijakan ekspor gas dan batubara secara masif akan mengancam ketahanan energi nasional,” tuturnya.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…