Jumlah Swasta Koruptor Meningkat

Jumlah Swasta Koruptor Meningkat

Keterlibatan kalangan swasta dalam tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat. Pada 2011, KPK mencatat ada sebanyak 10 orang swasta atau 25,64% dari 39 pelaku tindak korupsi. Tahun berikutnya, 16 orang swasta atau 32% dari 50 tersangka koruptor. Hingga Juni 2013,  KPK mencatat ada 15 orang swasta atau 44,1% dari 34 tersangka koruptor.

”Sebenarnya juga dipertanyakan, apa benar keterlibatan swasta menyangkut suap-menyuap? Jangan-jangan, pelaku usaha swasta diperas. Bagi swasta terkadang memang sulit saat menghadapi penyelenggaraan negara,” kata Bambang Wijoyanto, wakil ketua KPK saat berbicara dalam Seminar Nasional ‘Kemitraan Pemerintah dan Swasta Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (10/9).

Di tempat berbeda, Ketua KPK Abraham Samad melihat, peran swasta itu antara lain dalam bentuk mafia impor. Termasuk impor daging, beras, dan angan lainnya. Permainan ini (impor) sengaja diciptakan untuk berikan keutungan bagi orang tertentu, bukan masyarakat, padahal sebetulnya kita tak perlu impor,\" kata Samad.

Menurut dia, mafia impor itu merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tak bolweh dibiarkan karena membahayakan kelangsungan hidup berbang­sa dan bernegara. Dia mengakui suburnya mafia impor tak lepas dari teori pemburuan rented an terkait dengan ekonomi politik. Mungkin saja ini terkait dengan kondisi 2013 yang merupakan tahun persiapan Pileg dan Pilpres 2014 sehingga butuh dana besar untuk proses pemenangan.

Dominannya peran swasta dalam tindak pidana korupsi juga diakui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di tempat sama. Menurut Sofjan, akar masalah munculnya tindak pidana korupsi termasuk yang banyak melibatkan unsur swasta adalah masalah penegakan hukum. Penegakan hukum yang lemah, kata dia, sangat mempengaruhi iklim investasi. Hal itu sesuai dengan hasil survei di lapangan.

Menurut Sofjan, dampaknya muncul adalah banyaknya regulasi yang tumpang tindih. Banyak wilayah abu-abu yang kadang bertentangan satu dengan lainnya. ”Apindo sebenarnya juga ada tim dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami tahu ada penyelundup-penyelundup di Indonesia, tetapi kami kasih tahu juga percuma. Tidak diapa-apakan, karena mereka juga membayar,” ujar Sofjan. Bos Grup Gemala ini menyatakan, tanpa penegakan hukum, investasi luar negeri takkan maksimal. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…