Membongkar Bisnis \'Tukang Stempel\'

Membongkar Bisnis ‘Tukang Stempel’

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak aktif cepat memeriksa dan mengusut dugaan banyaknya kebijakan pemerintah yang diselewengkan, tidak untuk kepentingan rakyat banyak, tapi untuk mencari keuntungan sendiri.

Saat ini, banyak terbit peraturan perundangan baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan atau keputusan menteri berdasarkan permintaan pengusaha. Pengusaha dalam konteks ini bisa pengusaha perorangan, korporasi, maupun pemerintah asing. Dengan demikian, pemerintah tak lebih berperan sebagai tukang stempel saja dengan imbalan tertentu.

“Peraturan perundangan itu dibuat harusnya untuk kepentingan orang banyak dan kepentingan nasional, tapi peraturan itu dibuat sesuai dengan pesanan pihak tertentu,” kata pengamat masalah kebijakan publik Andrinof A Chaniago. Menurut Andrinof, penerbitan peraturan perundangan itu tentu saja tidak cuma-cuma atau gratis. Semua ada biayanya. Biaya itulah yang harus disediakan oleh para pemesannya. “Karena ini, sudah seharusnya BPK aktif memeriksa secara teliti latar belakang terbitnya suatu regulasi yang dibuat atau disiapkan pemerintah,” kata Andrinof  kepada Neraca.

Selain pemerintah, pihak lain yang terkait dengan terbitnya suatu aturan perundangan adalah kalangan  legislatif. Hal senada juga diungkapkan pakar dan praktisi hukum bisnis Dhaniswara K Hardjana. Dia pun menyontohkan hilangnya satu ayat dalam UU tentang Tembakau saat diserahkan pihak DPR ke Sekretariat Negara.  “Itu menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Pasal dan ayat dalam undang-undang dan peraturan lainnya bisa dijualbelikan,” kata Dhaniswara.

Belum lama ini, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan ada banyak kebijakan impor komoditas yang dilakukan pemerintah, tertanya tidak untuk kepentingan rakyat banyak. Menurut Samad, hal itu jelas merupakan kebohongan publik. Dia menyontohkan salah satunya adalah kasus impor daging.

Awalnya, pemerintah menyatakan produksi daging sapi lokal tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Karena itu harus impor daging. Padahal, berdasarkan penelitian KPK di sentra-sentra penghasil daging sapi di Bali, Surabaya, dan NTT, stok daging masih mencukupi. KPK berhasil mencium penyelundupan sapi ke Malaysia melalui Kalimantan. Dengan cara demikian, seolah-olah Indonesia kekurangan daging sapi. “Akhirnya, kita impor dan terjadilah ketergantungan kita pada luar negeri,” kata dia.

Menurut Samad, berbagai regulasi impor pangan yang dikeluarkan pemerintah akhirnya hanya merugikan negara. Kebijakan impor pangan, kata dia, dibuat untuk memberikan keuntungan pada para pengusaha importir  maupun  oknum kementerian tertentu. “Sementara petani, justru mengalami kerugian. \"Rakyat Indonesia dibohongi terus,\" kata Samad dengan geram.

Impor Sebagai Ritual

Hal senada pernah diungkapkan anggota Komisi VI DPR Ma\'mur Hasanuddin. Menurut dia, kebijakan impor itu lebih berpihak pada kepentingan pengusaha importir, bukan  mengutamakan kesejahteraan petani. \"Rakyat Indonesia tidak akan kelaparan dan tidak pula mengalami guncangan ekonomi yang begitu berat jika negeri ini mengalami kekurangan gula selama tiga bulan,\" ujar Ma\'mur.
Anggota Komisi VI DPR itu menengarai, impor sudah rutin dilakukan setiap tahun pada bulan ketiga sebelum musim giling. Coba lihat, belum lama ini Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan rencana pemerintah mengimpor beras agar stok nasional cukup untuk beberapa bulan ke depan.  

Sementara itu, impor bawang putih telah menguntungkan China. Sepanjang 2012, mpor bawang putih ke China mencapai 410.100 ton dengan nilai US$239,4 juta atau sekitar Rp 2,27 triliun. Kebiasaan impor yang tak terkendali itulah yang memicu minusnya neraca perdagangan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, defisit neraca perdagangan pada Juli 2013 terburuk dalam sejarah Indonesia. Kepala BPS Suryamin menyebutkan defisit itu berada pada kisaran US$ 2,3 miliar. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…