BANKIR TOLAK GAJI DAN BONUSNYA DIATUR - Walau NIM Perbankan Tertinggi di ASEAN

Jakarta – Wacana agar Bank Indonesia (BI) mengatur gaji dan bonus para bankir di Indonesia, khususnya jajaran direksi dan komisaris, mendapat penolakan dari para bankir. Mereka menilai aturan mengenai hal itu sangat tidak diperlukan di Indonesia. Sementara kinerja perbankan Indonesia yang dikelola mereka tidak efisien terbukti dengan rasio net interest margin (NIM) tertinggi di Asia Tenggara saat ini.

NERACA

Alasannya, seperti diutarakan Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Fransisca Nelwan Mok, gaji dan bonus bankir ini masih rendah kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama pasca-krisis ekonomi tahun 2008 lalu.

“Saya setuju komentar Pak Darmin (Darmin Nasution, Gubernur BI, red.). Kita harus bangga karena ekonomi kita baik dan tidak terkena imbas krisis 2008. Kalau bisa naik (gaji dan bonus bankir) ini,” jelas dia kepada Neraca, Kamis (7/7).

Senada dengan Fransisca, Wakil Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Catherine Hadiman mengungkapkan, gaji dan bonus para bankir tidak perlu diatur karena ada hal yang lebih penting seperti bagaimana perbankan mengatur operasional agar lebih efisien. "Kan di industri mana pun tidak ada yang gajinya diatur, kenapa harus bankir diatur. Apalagi stakeholders dia juga tidak mau bayar mahal kalau misalnya para profesionalnya tidak perform dengan baik. Bakal sulit mengatur karena masing-masing bank memiliki ukuran berbeda, misalnya dari sisi aset dan kegiatan usaha," tegas Catherine.

Bahkan, Direktur Business Banking PT BNI Tbk, Krishna R Suparto menambahkan, jangan membandingkan perbankan di Indonesia dengan di Amerika Serikat (AS). Soalnya, sektor bisnis bank di tanah air dengan bank asing pun berbeda.

Bank asing, kata Krishna, lebih banyak bergerak ke sektor komersial. Hanya 30% kegiatan produktif yang dilakukan bank asing, sedangkan sisanya untuk menciptakan produk-produk yang sifanya untuk proteksi. "Mereka (bank asing) tidak lagi memberikan pinjaman, project finance-nya tidak ada, mereka lebih banyak bermain di pasar uang atau sekitar 70%. Jadi lebih kepada urusan deal making. Sehingga aturan gaji memang cocok diterapkan di sana," tambah Krishna.

Dari gambaran tersebut terlihat bankir Indonesia terlihat ingin gaji dan bonusnya sejajar dengan bankir dari negara lain, tanpa berupaya keras meningkatkan efisiensi lembaga keuangan yang mereka kelola selama ini. Apalagi hasil survei konsultan internasional mengungkapkan rata-rata NIM perbankan Indonesia tertinggi di Asia Tenggara.

"Margin bunga bersih (NIM) di Indonesia yang rata-rata di bawah 6%, menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Di mana umumnya rata-rata NIM di kisaran 3%-4% di negara berkembang lain seperti China dan India," ujar eksekutif PwC Indonesia Ashley Wood di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Adapun dari hasil survei ini juga menunjukkan risiko kredit tetap menjadi risiko utama yang harus dikelola para bankir. Meski rasio kredit bermasalah total kredit (gross-non performing loan) tetap stabil di tingkat 3%, risiko likuiditas dan risiko operasional adalah dua risiko utama lainnya. Selain itu, ada pula risiko kolusi antara karyawan dan nasabah serta penipuan yang tetap menjadi perhatian utama sekarang ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyebutkan bahwa BI menilai bahwa gaji dan bonus para bankir di Indonesia masih tergolong rendah, bila dibandingkan dengan remunerasi para bankir di negara maju. Intinya, BI dalam waktu dekat tidak akan mengatur remunerasi gaji dan bonus para bankir perbankan Indonesia. Pasalnya, kondisi pasar perbankan saat ini sudah mulai produktif.

Menanggapi komentar para bankir tersebut, pengamat perbankan Farial Anwar justeru mendukung agar secepatnya dibuat peraturan atau regulasi tentang remunerasi gaji dan bonus bankir. “Memang tidak mudah, tapi yang harus diatur pertama adalah bank pemerintah (BUMN) karena dijadikan contoh. Ini (gaji dan bonus) di luar kewajaran. Baru setelah itu bank swasta,” tegas Farial kemarin.

Menurut dia,  Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas dan BI sebagai regulator harus duduk bersama membuat regulasi untuk mengatur hal tersebut.

Farial juga mengungkapkan bahwa perbankan nasional relatif tidak efisien karena porsinya antara uang nasabah (dana pihak ketiga/DPK) dengan kredit tidak berimbang. Seharusnya, bank sebagai intermediasi menyalurkan kredit untuk pembangunan, khususnya sektor riil. “Aliran dana banyak yang beredar di pasar. Nah supaya terkendali maka perlu instrumen. Uang ini lalu dimasukkan BI dalam bentuk SBI, fasilitas BI, dan term deposite, dengan tenor yang berbeda. Sekarang instrumen ini sudah jadi menyimpan dana nganggur ditambah bunganya yang cukup tinggi, 6,75%,” jelas dia.

Farial berharap, jangan sampai kejadian krisis ekonomi Amerika Serikat  tahun 2008 lalu, menimpa Indonesia. Ia mencontohan, gaji dan direksi bank disana sangat gila-gilaan. Setelah krisis, negara yang harus menanggung, yaitu dengan cara bailout. “Sebenarnya kita sudah mengalami kasus yang mirip. Seperti BLBI dan Century. Para direksi yang menikmati, rakyat yang menanggung sampai sekarang. NIM perbankan kita juga tertinggi di dunia, di atas 5%. Ini penyebab kenapa asing menyerbu Indonesia. Sisi lain, perbankan kita tidak kompetitif karena bunga kredit sangat tinggi,” papar Farial.

Pendapat berbeda diutarakan Aris Yunanto. Dosen FEUI itu malah mengatakan sah saja para bankir mendapatkan bonus atau gaji yang tinggi. Asalkan bank tersebut mempunyai kinerja yang sangat tinggi sehingga mendatangkan profit yang besar untuk bank bersangkutan. ”Maka dari itu, menurut saya, insentif atau bonus layak diberikan kepada mereka karena sudah tercapai targetnya,” ucap Aris.

Aris juga tidak mempermasalahkan jika gaji dan bonus bankir Indonesia disejajarkan dengan bankir di Asia Tenggara dan negara maju. Hanya saja, kata dia, BI sebagai pengawas memberikan syarat atau ketentuan serta fleksibilitas. ”Jika kinerja bank itu terpenuhi ya silakan. Atau LDR mereka rasionya besar berarti target mereka terpenuhi,” tandas dia.

KPPU Akan Panggil

Di tempat terpisah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil industri perbankan bersama BI terkait kartel suku bunga perbankan. KPPU tengah melakukan finalisasi kajian dalam pengumpulan data dan informasi mengenai suku bunga. "Masih berjalan dan kita dalam tahapan akhir mengumpulkan informasi dan data terkait suku bunga perbankan. Setelah itu kita akan panggil pihak perbankan," ujar Ketua KPPU Nawir Messi ketika ditemui usai Seminar KPPU di Hotel Sahid Jaya, kemarin.

Nawir menjelaskan, pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah terjadi kartel atau tidak dalam penentuan suku bunga di industri perbankan. Karena, sambungnya perlu kajian lebih jauh dan pendapat dari bank terkait suku bunga yang dipatok.

"Kita masih dalam tahapan kajian. Setelah kajian selesai baru nanti akan dipanggil banknya. Arahnya kartel itu harus dilihat dari pendapat bank juga. Kita juga melihat alasan perbankan terkait suku bunga memang ada perjanjian untuk menurunkan suku bunga. Tetapi perlu dilihat apakah kartel atau tidak,” jelas dia. iwan/ardi/rin

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…