Belajar dari Blok mahakam

Belajar dari Blok Mahakam

Pada 31 Maret 1967 pemerintah Indonesia  menandatangani perjanjian pengolahan  lading minyak Mahakam itu dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation untuk jangka waktu 30 tahun sampai 31 Maret 1997. Kontrak diperpanjang lagi selama 20 tahun hingga 31 Maret 2017. Tak ingin melepaskan keuntungan besar di sana, kedua perusahaan asing itu kembali mengajukan perpanjangan kontrak  untuk selama 15 tahun lagi hingga 2032.

Ketika itu ditemukan cadangan migas sebanyak 1,68 miliar barrel minyak dan 21,2 triliun kaki kubik (TCF) gas bumi. Diperkirakan, hingga akhir masa kontrak pada 2017, cadangan di blok Mahakam masih menyisakan 131 juta barrel minyak dan 3,8 TCF gas bumi. Tercatat, pada 2011, ladang itu telah menghasilkan gas sebanyak 2.480 MMSCFD dan 93 ribu barrel minyak per hari. Volume gas yang dihasilkan tersebut merupakan 30% dari produksi nasional.Sekarang, produksi blok Mahakam mencapai 65.204 barrel/hari minyak dan 1.708,59 MMSCFD gas bumi.

Namun, pihak Pertamina sudah jauh hari mengajukan permintaan untuk mengambil alih ladang migas itu. Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyatakan siap dengan investasi dan teknologinya. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mendukungnya. Menurut dia, Pertamina bakal memperoleh keuntungan sebesar Rp 171 triliun dalam waktu 15 tahun atau Rp 11,4 triliun tiap tahunnya. Angka keuntungan itu tentu masih debatable.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 22 Oktober 2012, atas nama pemerintah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mneral (ESDM) Rudi Rubiandini ketika itu menjamin Pertamina bakal menguasai blok Mahakam yang sudah 50 tahun dikuasai perusahaan multinasional Total E&P Indonesie (Prancis) dan Inpex Corporation (Jepang).

Tapi, kenyataannya, memasuki 2013, Menteri ESDM Jero Wacik maupun Rudi yang sudah pindah meja menjadi kepala SKK Migas, kini ditahan KPK karena menerima suap dari perusahaan minyak asing, menolak keinginan Pertamina tersebut dengan berbagai alasan. Padahal, pihak Komisi VII DPR lebih setuju jika Blok Mahakam dikelola sendiri oleh  Pertamina.

Para petinggi di jajaran Kementerian ESDM itu terkena tudingan, mereka sedang menggalang dana besar untuk memenangi Pemilu dan Pemilihan Presiden pada 2014. Kabar terakhir, Menteri Jero Wacik dan Menteri Dahlan Iskan bersepakat agar tak perlu buru-buru meluluskan permintaan Total & Inpex atau memenuhi permintaan Pertamina.  

Masih cukup waktu ‘untuk berpikir’ sebelum memutuskan regulasi yang terbaik. Pertanyaannya: mengutamakan kepentingan nasional atau memburu rente dari perusahaan asing? (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…