Selamatkan Royalti dan Pajak Rp 20.000 Triliun

Selamatkan Royalti dan Pajak Rp 20.000 Triliun

Bakal tidak ada lagi rakyat miskin di Indonesia. Sebab, bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau orang menyebut ‘balsem’ besarnya tidak cuma Rp 300 ribu/bulan, tapi Rp 20 juta/bulan.

Angka itu bukan bualan, tapi hitungan kasar yang dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad.  Tentu saja Samad tidak mengarang, sebab untuk menyebut angka tersebut, KPK sudah melibatkan banyak ahli dan pakar.

Tapi, tunggu dulu, dari mana pemerintah memperoleh dana sebesar itu? Dana besar itu berasal dari royalti dan pajak  sektor pertambangan, minyak dan gas, batubara, dan nikel. Samad memperkirakan, merugikan keuangan negara hingga Rp 7.200 triliun setiap tahun.

Jika ditotal, pajak dan royalti yang harus dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel, di setiap tahunnya, kata Samad, dapat mencapai Rp 20.000 triliun. Belum termasuk tambang emas dan tembaga, karena kedua jenis tambang itu tak disebutnya. \"Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta,\" ujarnya.

Yang menjadi pertanyaan, ke mana larinya uang besar itu dari kas negara? Penciuman KPK mulai tajam. Lembaga itu mulai mengendus bau tak sedap dari berbagai kebijakan pemerintah yang cenderung membohongi rakyat. Kebijakan pemerintah itu selain hanya menguntungkan orang dan kelompok tertentu, juga potensial merugikan keuangan negara dalam bentuk royalti dan pajak.

Keprihatinan Samad tentu juga menjadi keprihatinan mayoritas penduduk Indonesia yang berjumlah Rp 240 juta jiwa.  Karena itu Samad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan KPK bergerak secara progresif memberantas korupsi. Samad mengungkapkan hal itu saat berbicara memberikan materi tentang pemberantasan korupsi dalam Rakernas PDI Perjuangan di ruang pertemuan Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, akhir pekan lalu (7/9).

Pada kesempatan itu, Samad mengungkapkan, lenyapnya uang negara itu akibat lemahnya regulasi yang harusnya melindungi seluruh sumber daya alam dan energi di seluruh penjuru  Tanah Air. Dari 45 blok minyak dan gas (migas), sekitar 70% di antaranya dikuasai perusahaan asing.  Lebih parah lagi, banyak penambang yang tak membayar pajak dan royalti kepada negara.

Nasionalisasi

Padahal, tahun ini ada ada 144 sumur migas baru yang akan dibuka. Karena itu Samad mendesak pemerintah untuk menasionalisasi semua blok migas dan potensi sumber daya alam lainnya yang kini dikuasai asing. Kontraktor asing penguasa lading migas di Indonesia antara lain  Chevron,  Total E&P,  Conoco,  Exxon, Mobil Cepu,  Inpex Corporation, dan Vico.  

Selain itu, orang nomor satu di KPK itu mendesak agar pemerintah memperketat izin penguasaan tambang dan mereka harus patuh membayar pajak dan royalti menyusul rencana pembukaan 144 sumur migas baru tahun ini. \"Supaya tak ada lagi anak putus sekolah, supaya Indonesia kembali ke kejayaannya,\" kata Samad.

Berapa biaya untuk menasionalisasi seluruh aset kontraktor asing itu?  Lihat perbandingannya saat Presiden Venezuela Hugo Chaves menasionalisasi Exxon. Pada 2007, International Chamber of Commerce (ICC) memutuskan perusahaan migas nasional Venezuela, yaitu Petroleos de Venezuela SA (PDVSA) memenangkan gugatan sebesar US% 12 juta terkait pengambilalihan Exxon Mobile. Dari vonis itu, Venezuela harus membayar ganti rugi sebesar US$ 907,5 juta. Dan pemerintah hanya membayar US$ 255 juta.

Setelah itu, pada 2008, Chaves juga menasionalisasi bank milik Spanyol Banco de Venezuela, perusahaan semen Cemex (Meksiko), Holcim, perusahaan semen asal Swiss, maupun penambang emas asal Kanada Crystallex International Corp. Aksi nasionalisasi perusahaan asing juga dilakukan Chaves pada 2010. ‘Korbannya’ adalah 11 pengeboran minyak yang dikuasai Helmerich and Payne dari AS. 

Hingga 1970an, Kerajaan Arab Saudi belum sekaya sekarang. Penyebabnya, lading-ladngminyaknya dikelola oleh perusahaan dari AS, yaitu Aramco (Arab-American Oil Company). Baru setelah Raja Faisal mengambil alih perusahaan itu pada 1974, ekonomi negeri itu berkembang sangat pesat.  Pesatnya perekonomian di sana mudah dilihat, antara lain suasana di sekitar Kabah dan Masjidil Haram. Kabar itu dimuat dalam Ensiklopedi MS Encarta Saudi Arabia.

Pertanyaannya sekarang, mengapa Pertamina sebagai perusahaan nasional milik Negara justru tak mendapat tempat yang layak dalam setiap proyek-proyek eksploitasi dan eksplorasi ladang-ladang migas yang tersebar di seluruh daratan dan lautan Nusantara. Pemerintah justru menyerahkan mayoritas proyek itu ke perusahaan asing. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…