DIGUGAT PAILIT BANK OF NEW YORK - Bakrie Terbelit Utang US$ 155 Juta

Jakarta – Prestasi kinerja keuangan bisnis Grup Bakrie ternyata belum menunjukkan adanya pemulihan, bahkan menimbulkan masalah baru lantaran banyak tagihan utang di sana sini yang belum diselesaikan, sehingga menuai persepsi negatif terhadap pelaku pasar yang mempertanyakan kinerja dari emiten-emiten grup Bakrie. Kasus teranyar, PT Bakrie Development Land Tbk (ELTY) digugat pailit oleh Bank of New York cabang London selaku trustee pemegang obligasi dari anak usaha PT Bakrie Development Land Tbk (ELTY), yaitu BLD Investment Pte Ltd melalui Pengadilan Niaga di Jakarta.

NERACA

Menurut analis Universal Broker, Satrio Utomo, gugatan pailit yang dilayangkan Bank Of New York lantaran penundaan kewajiban pembayaran utang senilai US$155 juta adalah dampak dari pembelian kembali Bumi Resources yang diupayakan Bakrie belum lama ini. Selain itu, juga mengindikasikan pengelolaan manajemen yang kurang baik dari perusahaan. “Upaya keluarga Bakrie untuk membeli Bumi Resources efeknya kemana-mana. Namun, ini lebih condong karena telah dikelola dengan buruk.” ujarnya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurutnya, tidak heran banyak pelaku pasar masih meragukan kinerja emiten grup Bakrie. Pasalnya, kondisi ini akan memberikan dampak buruk terhadap para investor pasar modal. Seharusnya, kata dia, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa lebih serius dalam menyikapi perusahaan terbuka seperti itu sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi emiten lainnya. “Sebenarnya permasalahan sudah terlalu dalam. OJK harus melakukan hal yang dianggap paling baik.” tandasnya.

Sementara bagi pemodal atau pelaku pasar harus dapat melihat dengan jeli terkait kondisi dan iktikad baik dari emiten yang tercatat di bursa. “Transaksi di bursa efek transaksi yang berisiko. Kalau punya saham ini? Ya Harus tahu dulu bedanya trading dan investasi.”tandasnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal dari Univ. Pancasila Agus S.Irfani, gugatan pailit yang diterima PT Bakrie Development Tbk menjadi pelajaran bagi regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas delisting jika tidak bisa menyelesaikan hutangnya, “Cara ini semata-mata untuk memberikan perlindungan bagi investor,”ujar dia.

Dia menyatakan bahwa dalam hal ini yang menentukan tenggat waktu untuk melunasi kewajiban dari pihak emmiten, namun jika emiten tersebut tidak dapat memenuhi janjinya, delisting merupakan tindakan cukup tegas dan tepat yang harus dilakukan.

Namun dia ragu investor akan meninggalkan saham grup Bakrie tersebut. Padahal dia menilai perusahaan grup Bakrie tidak ada yang memperhatikan investornya, namun investor tetap setia dengan perusahaan tersebut. Menurut dia, perusahaan grup Bakrie dalam kinerja keuangannya terlihat tidak bagus.“Sepertinya ada faktor X yang menyebabkan loyalitas tinggi para investor. Perusahaan kacau balau tetapi investor tidak memninggalkan sahamnya, padahal jika kita lihat fundamental perusahaannya sudah tidak bagus”, jelas dia.

Peran Broker

Agus Irfani menduga dibalik semua ini, ada indikasi para broker yang meyakinkan investor bahwa emiten ini masih dapat bertahan atau masih dalam kondisi baik. Selain itu, bisa jadi ada hubungan dekat antara investor dengan pihak Bakrie.“Jika investor retail yang sahamnya sedikit meninggalkan Bakrie tidak pengaruh, tetapi jika yang memiliki saham banyak di Bakrie, ada kemungkinan akan berdampak terhadap perusahaannya. Namun investor besar bisa saja memiliki hubungan pertemanan dengan pihak Bakrie”, jelas dia.

Dia membandingkan ketika kasus salah satu perusahaan Bakrie, BUMI bermasalah dengan terdepaknya Antam dari LQ45. “Jika pada kasus BUMI saat bermasalah tidak ditinggalkan investornya, justru Antam yang hanya terdepak dari LQ45 dan tetap memiliki kinerja yang bagus justru banyak dijual sahamnya,”ungkapnya.

Sementara Analis Trust Securities Reza Priyambada mengungkapkan, ada beberapa pihak yang menginginkan PT Bakrie Development Land Tbk untuk pailit. Padahal jatuh tempo obligasi perseroan masih dua tahun lagi hingga Maret 2015, “Bisa jadi ada bebrapa pihak yang menginginkan bahwa ELTY dianggap pailit. Karena memang ada oknum tertentu yang akan men-takeover ELTY,”tuturnya.

Bila melihat kinerja keuangan perseroan kuartal pertama tahun ini, tercatat pendapatan masih mengalami pertumbuhan dari Rp 382 milliar menjadi Rp 1,14 trilliun. Kemudian dari sisi laba mengantongi profitabilitas Rp 313 milliar. Kondisi ini lebih baik, dibandingkan dengan tahun 2012 kemarin.

Reza menjelaskan, melihat kondisi hutang yang membelit perusahaan Bakrie, bukan hanya di ELTY di PT Bakre and Brother Tbk (BNBR) juga ada hutang. Tapi disisi lain nilai ekuitas masih bagus dan kalau ekuitasnya dijual mampu untuk menutupi hutangnya“Kalau melihat kas dan Bakrei mau menjualnya memang masih mampu membayar hutangnya. Tapi akan berubah kepemilikan dan  memang secara kepemilikan akan sangat jauh berkurang,”paparnya.

Disamping itu, lanjutnya, kalau melihat sisi fundamental dan aset peluangnya masih sangat baik. Walaupun saat ini banyak aset yang dijual, tapi perusahaan bakrie masih punya potensi jika dimaksimalkan dan dikelola dengan baik. “Sebenarnya kalau memang bisa di management dengan baik perusahaan bakrie masih punya potensi profitabilitas yang besar,” ungkapnya.

Lepas Saham Bakrie

Baik Reza dan Satrio, keduanya sepakat dengan adanya gugatan dan Permohonan PKPU (Permohonan Kewajiban Pembayaran Utang) yang sudah masuk dalam pengadilan akan berimbas pada bisnis Bakrie. Dalam kondisi seperti ini banyak investor yang menahan untuk investasi ke perusahaan Bakrie. Bila melihat kondisi seperti ini, sebaiknya investor menahan dulu sampai dengan keputusan  pengadilan ada kejelasan dari yang menyebabkan kepailitan ELTY.

Sebagai informasi, gugatan pailit yang ditujukan pada PT Bakrie Development Tbk membuat pergerakan saham perseroan di pasar modal dihentikan sementara atau di-suspen pada sesi pertama perdagangan, Selasa, sampai pengumuman lebih lanjut.

Pelaksana Harian Kadiv Perdagangan Saham BEI Rina Hadriyani menyebutkan, suspensi itu berkaitan dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham ELTY, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bakrieland Development Tbk di seluruh pasar.

Menurut dia, bursa pada saat ini sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bakrieland Development Tbk.

Asal tahu saja, pengajuan pailit ELTY disampaikan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 September lalu. Bank of New York cabang London selaku trustee pemegang obligasi dari anak usaha PT Bakrie Development Land Tbk (ELTY) yaitu BLD Investment Pte Ltd menyatakan telah mengajukan gugatan pailit.

Selaku pihak termohon, ELTY merupakan penjamin (guarantor) atas pembayaran obligasi apabila obligasi jatuh tempo dan dapat ditagih. Posisi ELTY yang menjadi guarantor tertuang dalam perjanjian trust pada tanggal 23 Maret 2010 atas penerbitan obligasi oleh BLD Investment Pte Ltd.

Menurut Sekretaris Perusahaan ELTY, Kurniawati Budiman, perjanjian trust adalah dasar penerbitan obligasi Equity Linked Bonds senilai US$155 dengan suku bunga 8,625% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Maret 2015. Menurut dia, permohonan pailit yang diajukan ini sehubungan dengan kewajiban jatuh tempo yang dipercepat terhadap pemegang obligasi yang ingin agar obligasi yang dipegangnya mendapat pembayaran lebih awal. lia/mohar/nurul/agus

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…