Kota Sukabumi - Raperda PKL Menunggu Agenda Lanjutan Pemkot

Sukabumi - Pembahasan Raperda tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) yang dibahas Pansus DPRD Kota Sukabumi saat ini menunggu agenda lanjutan pembahasan setelah tim dari Pemkot Sukabumi melakukan ekspose di Gedung DPRD, beberapa hari yang lalu. “Selain mengkaji hasil expose dari tim tersebut, kita juga nunggu pembahasan selanjutnya, karena Raperda tersebut tidak bisa diburu-buru,” ujar Wakil ketua Pansus PKL Eeng I Ruswandi kepada NERACA di ruang kerjanya, Selasa (10/9).

Selain itu kata Eeng, Pansus sudah melakukan dengar pendapat dengan tim pembahasan PKL dari Pemkot Sukabumi serta instansi dan dinas terkait. Kemungkinan Pansus PKL ini akan lama mengingat dalam pembahasannya perlu pengkajian yang teliti. “Wajar bila Pansus ini akan lama, karena pengkajian itu bukan hanya dinas atau intnasi terkait yang kita libatkan, Pansus juga butuh langsung PKL nya dan stakeholder lainnya”, ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pembahasannnya pihaknya mengacu kepada Perpres nomor 125 Tahun 2012 tentang pentaan dan pemberdayaan PKL serta Permendagri nomor 41 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan PKL. “Selain menjadi acuan kedua aturan tersebut, kita juga harus tahu dan mendalami aturan itu”, terangnya.

Berarti, Pemkot harus benar-benar mempunyai masterplannya atau konsep penataan PKL seperti apa untuk membina para PKL yang ada di Kota Sukabumi. Dia mengusulkan, bagaimana kalau para PKL ke depannya menjadi UMKM. “Keberadaan PKL murni usaha rakyat kecil, ketika urusan menyangkut perut, usaha yang paling mudah ya jualan di jalan. Jadi, apa bedanya dengan UKM“, katar Eeng.

Mungkin, lanjut Eeng, Pansus akan mengusulkan bagaimana PKL tersebut dijadikan UMKM. Selain jelas dengan jenis usahanya setahap demi setahap infrastrukturnya dibenahi. ”Disini ada bangunan eks supermarket yang bisa dimanfaatkan“, kata dia. Seandainya mereka menjadi UMKM, selain nantinya mereka mempunya kios, juga akan dimudahkan dalam permodalannya.

Untuk itu, dia mengungkapkan, dalam pembahasan Raperda pembinaan dan penataan PKL tidak akan diburu-buru, selain perlu pengkajian khusus juga harus lebih hati-hati.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…