Kerjasama Ekonomi Bilateral - Menperin Tuntut Korea Tingkatkan Investasi

 

NERACA

 

Jakarta - Kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) memang belum sepenuhnya dilaksanankan. Namun pihak Korea Selatan meminta fasilitas duty free untuk produk-produknya di Indonesia.

Menteri Perindustrian,Mohammad S Hidayat akan meminta imbalan kepada Korea, apabila meminta fasilitas duty free dengan  menambah investasinya di Indonesia jika kerjasama perekonomian kedua negara jadi terjalin.

\"Pada prinsipnya, Kementerian Perindustrian ingin agar kalau nanti mereka minta dibuka duty free, harus dikompensasi dengan investasi IT atau barang lain yang kita butuhkan,\" ujar Hidayat di Jakarta, Selasa.

Langkah ini, menurut Hidayat bertujuan agar produk-produk lokal mampu bersaing dengan produk asal Korea. Dengan demikian, pelaksanaan CEPA tidak hanya menguntungkan bagi Korea, tetapi juga membawa dampak positif bagi Indonesia.

\"Kita sudah call begitu dan Korea diminta pengertiannya. Kalau nggak ya kita akan bersikeras. Sebab kalau trade to trade, kita nggak ada trading ke sana. Dia bisa membanjiri barang-barangnya,\" tutur dia.

Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok hal-hal yang akan diajukan dalam kesepakatan perdagangan bebas tersebut.

Namun Hidayat sendiri belum bisa memastikan apakah kesepakatan ini akan bisa segera terlaksana sebelum pelaksanaan pertemuan APEC pada bulan November mendatang. \"Ya kalau pakai sedikit sentuhan diplomatik dan sebagainya, akan selesai,\" tandas dia.

Sekedar informasi sejarah perdagangan Indonesia sedang memasuki masa-masa paling suram.Terus melebarnya defisit neraca perdagangan semakin menyadarkan kita bahwa perjanjian perdagangan bebas (free frade agreement/FTA) Indonesia dengan negara-negara lain baik secara bilateral maupun regional tidak menghasilkan apa-apa, kecuali kerugian besar bagi pasar dan industri di dalam negeri.

Banjir impor telah membuat sejumlah industri di dalam negeri limbung. Jika tak segera diatasi, deficit perdagangan bisa menjadi cikal-bakal krisis ekonomi di negeri ini akibat terkurasnya devisa, tertekannya nilai tukar rupiah, dan meningkatnya inflasi.

Kerugian yang diderita Indonesia akibat FTA bukan isapan jempol. Setelah perjanjian perdagangan bebas Asean-Tiongkok (China Asean Free Trade Agreement/CAFTA) diberlakukan mulai 1 Januari 2010, neraca perdagangan nonmigas dengan Tiongkok terus defisit. Perjanjian kemitraan ekonomi dengan Jepang (Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement/IJ-EPA) yang menitikberatkan pada FTA juga mengalami nasib sama.

Sejak EPA diteken pada 2007, neraca perdagangan kita dengan Jepang hampir selalu defisit. Begitu pun FTA Asean-Korea yang berlaku sejak 1 Januari 2010, tahun lalu membukukan defisit nonmigas US$ 1,5 miliar untuk Indonesia.

FTA Indonesia dengan negara-negara Asean yang lain (Asean Free Trade Agreement/AFTA) tak kalah mengenaskan. Tahun lalu, RI mencatatkan defisit perdagangan nonmigas senilai US$ 432 juta dengan negara-negara tetangga. Perjanjian perdagangan bebas regional Asean-Australia-Selandia Baru (Asean-Australia-New Zealand FTA/AANZFTA) yang diterapkan sejak Desember 2011 juga belum menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

Semua pihak sepakat bahwa isu FTA harus menjadi perhatian. Apalagi pemerintah sedang menjajaki FTA secara bilateral dengan Chile, Turki, dan negara-negara Eropa. Secara regional, Indonesia bersama negara-negara Asean lain juga tengah menjajaki FTA dengan India dan Pakistan. Itu semua di luar kerangka kerja sama ekonomi secara umum seperti Asean plus Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang (Asean+3).

Tak ada salahnya pula jika kita mengingatkan kembali pemerintah tentang dua hal. Pertama, tak satu negara pun bisa menghindar dari era pasar bebas. Kedua, perdagangan bebas ibarat pedang bermata dua. Ia bisa menguntungkan, bisa pula mencelakakan. Kuncinya hanya satu; kita harus siap menghadapinya. FTA selama ini banyak merugikan Indonesia karena pemerintah mengikat perjanjian liberalisasi perdagangan dengan negara yang memiliki produk substitusi (menggantikan), bukan dengan negara-negara yang produknya bisa saling melengkapi (komplementer), sehingga tidak saling membunuh dan saling mematikan.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…