Menata Ulang Proses Perekrutan Parpol - Oleh :Rosmalum,Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan

Proses perekrutan yang selama ini dijalankan oleh partai politik sesungguhnya terkesan menelan biaya yang sangat tinggi, baik untuk calon legislative maupun eksekutif. Praktik yang berlangsung lama tersebut telah menyuburkan korupsi, dan melibatkan elite politik dan pemerintahan. Kalangan pengusaha sejak lama mengeluhkan besarnya biaya politik yang menyertai mata rantai produksi dan distribusi barang dan jasa. Berbagai aturan yang dibuat, ternyata membuka celah intervensi elite politik berupa setoran atau pungli manakala pengusaha hendak mengurus izin usaha atau agar bisa mengikuti tender.
 
Setoran tersebut ujung-ujungnya masuk ke kantung pribadi dan kas parpol. Selain kewajiban setoran pungutan tak resmi yang tak jelas peruntukannya agar segala urusan lancar, pengusaha juga wajib membayar berbagai pungutan resmi yang kerap tumpang tindih satu sama lain. Akumulasi pungutan-pungutan tersebut jelas menciptakan ekonomi biaya tinggi. Perekonomian negara lambat laun hancur karena kehilangan daya saing. Barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri, tak terserap oleh pasar domestik, karena kalah bersaing dengan produk asing. Kenyataan ini disebabkan oleh hubungan politik dan dunia usaha yang tidak terfilter cukup ketat oleh regulasi dan penegakan hukum.
 
Hubungan saling tergantung antara pelaku usaha, politisi, dan birokrasi berubah menjadi hubungan kolutif. Praktik korupsi bertumbuh subur dalam hubungan saling menguntungkan ini. Struktur pemerintahan, mulai yang terendah hingga tertinggi, tak steril dari campur tangan elite politik. Kalaupun eksekutif tidak dipegang orang parpol, untuk menduduki jabatan tersebut, seseorang harus memiliki sokongan parpol dan untuk mendapatkan dukungan parpol, calon menggunakan jasa cukong. Banyak jabatan publik yang melibatkan peran politisi dan pengusaha. Di sinilah persoalan terbesar bangsa ini. Di tengah buruknya pengelolaan parpol, tentu saja berimbas pada kualitas para penyelenggara negara yang dihasilkan.
 
Relasi Transaksional dan Pragmatis
 
Perekrutan politik masih diwarnai relasi transaksional dan pragmatisme kekuasaan. Politik pun dijalankan dengan biaya yang teramat mahal. Akibatnya, penyelenggaran negara dipenuhi penyalahgunaan wewenang untuk memenuhi biaya politik yang diperlukan guna mewujudkan ambisi politik. Salah satu sumber persoalan parpol adalah pendanaan dan belanja. Dari aspek pendanaan, sesuai aturan, berasal dari tiga sumber, yakni iuran anggota, bantuan negara (APBN dan APBD), serta sumbangan pihak luar yang tidak mengikat. Dari tiga sumber tersebut, sumbangan pihak luar diyakini memberi kontribusi terbesar untuk menunjang kehidupan parpol. Sedangkan, dari aspek belanja, setidaknya mencakup dua pos utama, yakni belanja operasional dan belanja kampanye pemilu.
 
Selama ini, belanja kampanye mendapat sorotan paling tajam, karena dinilai terlampau besar, bahkan menjurus pada pemborosan, baik untuk kampanye pemilu legislative maupun pilpres. Tidak adanya aturan yang membatasi dana kampanye, baik oleh parpol maupun calon anggota legislatif (caleg), calon presiden, dan juga calon kepala daerah, justru menyuburkan politik uang di setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada. Akibatnya, demokrasi yang dijalankan baru sebatas demokrasi formal, bukan demokrasi substansif. Dari luar, Indonesia memang tampak sebagai negara demokrasi, karena syarat-syarat negara demokrasi telah dijalankan. Namun, makna yang sesungguhnya dari demokrasi itu sendiri tak tersentuh.
 
Konsep keterwakilan, misalnya, tergerus oleh politik transaksional. Parpol dan caleg “membeli” suara melalui politik uang, untuk memperoleh mandat sebagai wakil rakyat. Parpol dan politisi tersandera dengan demokrasi normatif dan prosedural. Akibatnya, mereka mengerahkan segala daya untuk memenangi pemilu. Dalam rezim pemilu langsung saat ini, modus yang paling menonjol adalah politik uang. Cara ini dianggap paling efektif untuk meraih suara sebanyak banyaknya demi kejayaan politik. Kondisi masyarakat yang mayoritas masih miskin dan rendah tingkat pendidikannya, mengakibatkan pemilu minim rasionalitas.
 
Rakyat pun melihat pemilu sebagai musim menggaet rezeki sesaat. Tidak adanya aturan yang membatasi belanja kampanye, baik oleh parpol, caleg, dan juga calon kepala daerah, menyuburkan politik uang di setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada. Akibatnya, mereka jor-joran membeli suara. Untuk maksud itulah, dibutuhkan sumber dana melimpah, yang berujung pada terciptanya struktur biaya politik dalam perekonomian. Untuk mengatasi hal itu, tentu perlu terobosan, terutama berkaitan dengan pendanaan parpol. Gagasan agar parpol didanai oleh negara, layak untuk dipertimbangkan.
 
Apatisme Publik
 
Setidaknya, ada alasan rasional bahwa kehadiran parpol sangat penting dalam praktik demokrasi. Tentu pengalokasian dana untuk parpol itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu, terutama berkaitan dengan aspek akuntabilitas tak hanya penggunaan dana, tetapi juga proses perekrutan politik yang dijalani oleh partai. Dengan cara ini, diharapkan bisa mengikis biaya politik yang membebani perekonomian. Perlu diingat bahwa selama ini banyak kalangan menilai, maraknya golput dalam pemilu di Indonesia karena publik sudah tidak lagi mempercayai para politisi dan lembaga-lembaga politik lain, termasuk partai politik.
 
Sikap apatisme publik itu semakin marak dengan terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan politisi-politisi. Kita berharap agar masyarakat mau menggunakan hak pilih mereka dengan baik dalam menentukan pemimpin masa depan. Kita tentu tidak akan memilih bakal calon pemimpin yang hanya mengobral janji dan lebih banyak melakukan pencitraan, namun tidak tampak kerja nyata bagi kepentingan rakyat. Dari sekian banyak nama yang muncul sebagai calon pemimpin bangsa, kita harus bisa memilih-milah siapa saja yang memang memiliki keinginan tulus bekerja untuk rakyat.
 
Kita berharap, rakyat Indonesia tidak lagi memilih pemimpin yang hanya bagus dari sisi packaging atau tampak luarnya saja, namun ternyata tidak memiliki konsep yang matang untuk membangun bangsa. Pemimpin yang layak dipilih tidak hanya tokoh yang sering bertemu rakyat namun tidak bisa memenuhi keinginan rakyat yang dikunjunginya itu. Upaya untuk mengurangi angka golput, terutama dalam pemilihan presiden, seharusnya menjadi tugas utama agen-agen demokrasi. Mereka harus terus mengingatkan publik, terutama yang masuk dalam kategori golput, bahwa siapa pun pemimpin yang terpilih nanti, seluruh kelompok masyarakat ikut merasakan dampaknya. analisadaily.com

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…