Kemandirian Pangan di Jalan Menikung - Oleh : Adig Suwandi, Praktisi Agribisnis, Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Ketergantungan berlebihan terhadap produk pangan impor telah menjadikan Indonesia semakin tidak berdaya.  Bukan hanya devisa terkuras banyak untuk membeli pangan di pasar global dengan harga cenderung terdistorsi, melainkan juga lumpuhnya inisiatif lokal untuk meningkatkan daya saing pertanian secara terstruktur dan berkelanjutan.  Meningkatnya jumlah mulut baru yang harus disuapi dan makin beragamanya menu masyarakat rupanya tidak terantisipasi dengan baik ke dalam kebijakan yang menguatkan peran pertanian dalam transformasi struktural.  Pergerakan ekonomi ke arah industri tidak terkawal dengan baik sebagaimana tercermin dari rendahnya keterkaitan antarsektor, baik ke muka maupun ke belakang.

Pembiaran sektor pertanian dengan imbas makin termarginalisasikan tervisualisasi secara kasat mata  dari kurangnya dukungan terhadap upaya peningkatan produksi, baik melalui intensifikasi budidaya maupun ekspansi areal.  Ketika industri mengalami booming, memang dengan mudahnya orang mencari jalan pintas bahwa kebutuhan pangan tidak harus berasal dari pemanfaatan sumber daya alam sendiri, tetapi bisa saja membelinya dari pasar ekspor dari devisa diperoleh sebagaimana dilakukan Taiwan sekarang.  Para pengambil kebijakan lupa bahwa fluktuasi ketersediaa pangan di pasar global potensial terjadi bila tiba-tiba agroklimat tidak bersahabat. 

Kekacauan iklim bisa menyeret sistem produksi pertanian pada kegagalan panen, terutama bila terjadi pada negara-negara produsen utama yang selama ini menjadi kiblat dunia.  Lonjakan harga tak dapat dihindari. 

Sayangnya cara paling praktis yang sering ditempuh negara adalah menghilangkan berbagai hambatan impor seperti membebaskan bea masuk dan memberikan hak impor kepada siapa saja yang berminat.  Inilah yang terjadi pada kedelai saat stok nasional tinggal 350.000 ton membuat harga di pasaran melonjak luar biasa. Liberalisasi perdagangan kedelai ditempuh demi stabilisasi harga sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2013 meski tindakan ad hoc tersebut tidak menginspirasi petani untuk menanam kedelai dan meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi baru.  Aturan tentang penghapusan hambatan atas masuknya produk impor juga diberlakukan untuk hortikultura dan daging.

Rupanya bangsa ini tidak pernah belajar dengan baik ikhwal perangkap impor yang membuat terlena sehingga lupa menata ulang platform peningkatan daya saing produk pertanian.  Alam Indonesia menyediakan keunggulan kompetitif bagi pengembangan sejumlah komoditas pertanian tropis yang tiada duanya, namun bisikan lebih mudah membeli produk impor dibanding mengembangkannya sendiri telah mendestruksi keinginan untuk mandiri dan berswasembada. 

Apalagi selain murah, produk pertanian primer dan pangan impor juga berkualitas lebih baik dan tersedia kapan pun.  Ini berbeda dengan produk lokal yang tersedia secara musiman (seasonal), mutu tidak standar, dan tidak dapat disimpan lama.  Keunggulan produk impor seharusnya memberi motivasi kepada peneliti, petani, dan pelaku usaha agribisnis untuk terus meningkatkan kompetensi teknis terkait kehandalan produk dimaksud.  Bioteknologi memungkinkan peningkatan produktivitas dan mutu produk pertanian primer menjadi lebih baik dan tersedia kapan pun tanpa harus tergantung musim seperti sekarang.  Pengembangan pertanian kota (urban agriculture) dan peningkatan intensitas dalam penggunaan lahan  di saat ekspansi areal sulit dilakukan seperti sekarang tampaknya menjadi pilihan rasional.

Disadari atau tidak, perwujudan kemandirian dan swasembada pangan hingga kini mengalamai hambatan klasik terbatasnya lahan baru yang dapat digunakan untuk ekspansi. Setidaknya diperlukan 500.000 hektar lahan tanam, sementara setiap tahun pemerintah hanya berkemampuan membukanya 60.000 hektar.  Jumlah tersebut jelas jauh lebih kecil dibanding konversi seluas 100.000 hetar setiap tahun.  Konversi umumnya terjadi di Jawa terkait pemekaran kota, pengembangan industri, real estate, dan sejumlah aktivitas ekonomi-sosial yang memerlukan dukungan bukaan lahan seperti jalan tol dan bandara.  Kenyataan lain menunjukkan, tingkat penguasaan lahan dewasa ini hanya 0,3 ha per rumah tangga petani. Sudah barang tentu dengan luasan sempit semacam itu membuat mereka kurang tertarik bekerja di sektor pertanian. Orang-orang muda di kawasan pedesaan merasa lebih bergengsi bekerja apa pun di kota-kota besar atau menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Swasembada sejumlah komoditas pangan strategis memang diharapkan terwujud 2014, tetapi dari kenyataan yang berkembang rasanya sulit diharapkan program aksi tadi terwujud.  Sebut saja swasembada kedelai sudah jelas luput genggaman dan bahkan persoalannya makin melebar. Demikian juga untuk yang diharapkan terwujud 2014 aktivitas penggilingan tebu oleh 62 unit pabrik berbahan baku tebu mampu menghasilkan setidaknya 2,9 juta ton gula yang untuk sementara membuat Indonesia berswasembada gula konsumsi (direct consumption).

Sejauh ini produksi gula tebu sendiri sangat fluktuatif.  Pernah mendekati angka 2,7 juta (2008) namun kembali ke 2,2 juta (2010) aikibat perubahan iklim yang menghantam sentra pertanaman tebu,  naik lagi menjadi 2,5 juta ton (2012), dan dipertanyakan kembali apakah bisa mencapai 2,7 juta ton pada giling 2013 ini.  Melihat indikasi di lapangan, rasanya produksi gula 2013 tidak akan jauh dari 2,4 juta ton.  Bagaimana pun juga dampak iklim tidak dapat diremehkan dalam usaha pertanian, namun ekoteknologi setidaknya bisa mereduksi pengaruh kurang menguntungkan tersebut.  Ekoteknologi dimaksud mencakup pemilihan varietas tanaman tahan berbagai gejolak iklim, pemanfaatan bahan organik untuk meningkatkan ketersediaan air dalam tanah (water holding capacity), dan kedalaman sisem perakaran. .

Secara rasional, kemandirian dan swasembada pangan harus didukung antusiasme petani dengan kebebasan mutlak yang dimiliki untuk menanam atau tidak menanam komoditas tertentu yang diharapkan negara.  Para petani hanya tertarik sejauh profitabilitas usahatani memadai dibanding alternatif lain yang tersedia.  Adanya jaminan harga dasar dan berbagai kemudahan mungkin dapat melecut kembali semangat bertani. 

Semuanya perlu pengaturan dan pengarahan negara melalui mandat kekuasaan dimiliki dengan mengajak mereka berpartisipasi secara aktif diikuti sistem penjaminan memadai.  Selama ini negara hanya menghimbau, tetapi tanpa  memberikan jaminan sebagaimana diharapkan.  Tidak mengherankan kalau akhirnya kmandirian pangan tetap berada di jalan menikung.

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…