Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pajak UKM

NERACA

Jakarta - Pemerintah diminta meninjau ulang pemungutan pajak bagi usaha kecil menengah (UKM). Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan ini mendasari pengenaan pajak kepada usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2013. \"Pemerintah harus arif dan tidak hanya kejar penerimaan, tapi juga harus lihat bahwa industri dan sektor riil terus tumbuh dan bergerak,\" kata pengamat ekonomi dan bisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Mudrajad Kuncoro, Jumat (6/9) pekan lalu.

Mudrajat mengatakan sebagian besar UKM di Indonesia tergolong kecil dan masih mengalami pertumbuhan, sehingga kebanyakan akan mengalami kesulitan untuk dikenai pajak.\"Kita juga harus pikirkan industri kecil ini, karena tentu ini tidak mudah bagi mereka,\" tambah dia.

Lebih lanjut, dia mengemukakan kondisi ini akan semakin menambah berat UKM, mengingat bahwa adanya kenaikan bahan bakar minyak, hantaman nilai rupiah yang menurun, serta kenaikan tarif dasar listrik.\"Dari segi industri kecil, ini perlu diperhatikan. Ya, memang pengenaan pajak ini harus kembali ditinjau ulang,\" tutur Mudrajad. 

Mudrajad juga menyatakan, bahwa usaha kecil menengah mampu memberikan solusi untuk masalah di Indonesia terkait dengan pengangguran.\"Potensi UKM memang tidak banyak di pertumbuhan ekonomi. Tapi banyak di potensi penciptaan lapangan kerja,\" jelas Mudrajat.

Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat hingga 0,5%, menurut Mudrajat, potensi UKM tetap tidak akan terpengaruh. Karena potensi UKM tidak terfokus pada perkembangannya namun pada tenaga kerja. Oleh karena itu baik pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan jumlah UKM tidak bisa dihitung secara bersamaan.

\"Alasannya, kita hitung multiplier output tenaga kerja, lalu multiplier ekspor. Nah UKM ini yang lebih dominan adalah multiplier tenaga kerja,\" ungkap dia. Untuk mendukung pertumbuhan UKM sehingga dapat memberantas pengangguran, Mudrajad meminta, BUMN untuk bisa memberikan dukungan kepada UKM secara berkesinambungan.\"Jadikan UKM sebagai mitra berprogres, tidak hanya sekedar objek CSR,\" katanya.

Dia menjelaskan dengan begitu baik UKM dan BUMN dapat maju bersamaan dalam memberantas pengangguran. Konsep kerja sama ini sudah diusung oleh Korea dan Jepang. Sehingga UKM di dua negara tersebut, bisa menjadi besar dan mendukung perekonomian bangsa. \"UKM bisa dijadikan bagian integral dan \'core\' bisnis. Tapi sayangnya di Indonesia semua masih jalan sendiri-sendiri,\" tandas Mudrajad. [mohar]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…