CMNP Rencanakan Buyback Saham

NERACA

Jakarta – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan operator jalan tol ini akan merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyelamatkan harga sahamnya. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Kata Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indrawan Sumantri, nantinya hasil buyback saham akan di simpan sebagai treasury stock dan dapat digunakan untuk hal-hal lain yang mungkin diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Namun untuk aksi korporasi tersebut, lanjutnya, perseroan belum menunjuk anggota bursa efek untuk bertindak sebagai perantara perdagangan tersebut. Nantinya dalam pelaksanaan buyback saham akan dilakukan melalui BEI maupun cara lainnya. Selain itu, perseroan belum menyatakan jumlah saham dan dana yang disediakan untuk melakukan buyback saham ini.

Jika merujuk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten dapat melakukan buuyback tanpa RUPS maksimal 20% dari saham yang beredar. Sebelumnya, Kepala riset Trust Sekuritas Reza Priyambada pernah bilang, efektif tidaknya emiten melakukan buyback untuk menaikan harga sahamnya dan mendongkrak Indeks Harga Saham gabungan(IHSG) tergantung pada jumlah saham yang akan dibeli kembali, “Kalau cuma beberapa mmilyar rupiah yang digelontorkan, saya rasa tidak akan positif hasilnya. Kita harus hitung dari jumlah saham yang beredar, kemungkinan antara 16%-20% saham yang di-buyback,”ujarnya.

Dia juga menambahkan, buyback juga harus dilakukan secara kumulatif untuk mempertahankan sahamnya terus terjaga dan tidak turun lagi. Menurut dia emiten dalam membeli sahamnya bisa dengan pembelian 10% dahulu kemudian 10% lagi.

Asal tahu saja, sesuai edaran OJK soal buyback saham disebutkan, beberapa syarat buyback tanpa harus melalui RUPS yaitu kondisi perdagangan saham di BEI dalam tiga bulan terakhir mengalami tekanan yang tercermin dari turunnya secara signifkan IHSG.

Selain itu, kondisi perekonomian masih mengalami tekanan baik regional maupun nasional. Ketiga adalah penurunan IHSG sejak 20 Mei 2013 sampai 27 Agustus 2013 ini sebesar 1.247,134 poin (23,91%) ditetapkan sebagai kondisi lain sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 1 huruf b POJK Nomor 2/POJK.04/2013.

Emiten dapat melakukan pembelian kembali sahamnya berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 2/POJK.04/2013. Ketentuan dalam Surat Edaran OJK tersebut mulai berlaku pada 27 Agustus 2013 sampai dengan tanggal dicabutnya SE tersebut. OJK sendiri menyatakan bahwa sebanyak tujuh emiten akan buyback sahamnya. Upaya tersebut diyakini mampu mendongkrak laju IHSG.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Noor Rachman menyatakan bahwa hingga pekan depan emiten akan mengambil posisi buyback dan berharap dapat berpengaruh terhadap pergerakan indeks.

Menurut dia, hingga saat ini emiten sedang melakukan kalkulasi, karena dalam peraturan buyback dilakukan sebanyak 20% dari modal disetor. Namun sayang, ketujuh emiten tersebut akan melakukan buyback hanya 6%-7% dari saham yang beredar. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…