Mengendalikan Ekspor Mineral Mentah, Meningkatkan Nilai Tambah Produk - Hilirisasi Industri Tambang Pantang Mundur

NERACA

 

Jakarta - Melimpahnya sumber daya alam dan mineral yang ada di Indonesia merupakan suatu anugerah yang tak ternilai harganya. Bahkan julukan \"Heaven Earth\" diberikan kepada Indonesia karena kekayaan alam dan hasil bumi yang tak terhingga.

Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki sudah dikenal diberbagai negara di belahan dunia sejak ratusan tahun silam. Menurut catatan sejarah, Belanda yang dahulu pernah menjajah Indonesia selama 350 tahun, juga pernah merasakan manisnya sumber daya mineral yang ada di negeri tercinta ini.

Apabila kita menengok sedikit sejarah yang ada, salah satu tempat di Sumatera Barat yaitu Ombilin dan Sawahlunto merupakan penghasil batubara terbaik di Indonesia. Di sanalah Belanda membangun pertambangan batubara. Begitu pula di Pulau Bangka dan Belitung di tempat ini, kolonial Belanda juga mengeruk hasil timah bumi nusantara dan di bawa ke negeri mereka.

Untuk saat ini, kegiatan pertambangan mineral begitu banyak dilakukan oleh perusahaan tambang dari dalam negeri maupun luar negeri. Para pengusaha tambang semakin giat untuk mencari sumber-sumber tambang yang ada di berbagai wilayah untuk dieksplorasi dan hasilnya tentu saja di ekspor secara langsung atau bahan mentah dengan volume yang begitu besar.

Apabila hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka dapat memicu terjadinya kenaikan jumlah ekspor barang tambang secara besar-besaran dalam kurun waktu 10 tahun dan yang lebih parah lagi sumber daya untuk dimanfaatkan bangsa sendiri sudah pastinya akan berkurang. Oleh  karena itulah pemerintah berencana akan menetapkan peraturan pelarangan ekspor beberapa barang tambang tanpa diolah (bahan mentah) pada tahun 2014.

Hilirisasi Industri

Singkat kata, saat ini pemerintah ingin mengendalikan ekspor bahan tambang mentah dengan memproses hingga mendapatkan nilai tambah di dalam negeri secara optimal melalui hilirisasi industri.

Pembangunan sektor industri memang diarahkan menuju hilirisasi dengan alasan, hilirisasi industri adalah merupakan strategi yang tepat untuk negara-negara yang mempunyai sumber daya alam, sumber mineral dan sumber energi yang berlimpah dan dapat menggunakan bahan-bahan yang dihasilkan oleh sektor ini sebagai input bagi proses industrialisasi.

Secara struktural, output produksi yang dihasilkan oleh industri-industri dasar yang mengolah sumber daya mineral dan sejenisnya tidak akan berfungsi dengan efektif, kecuali bila industri hilirnya dapat tumbuh dan berkembang yang memerlukan output dari industri dasar.

Progam hilirisasi industri secara substansial menumbuhkembangkannya bukan perkara mudah. Secara material, negeri ini harus memiliki industri dasar yang kuat sebagai industri pendukung yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau penolong atau barang setengah jadi atau yang menghasilkan energi bagi keperluan industri.

Dengan demikian, hilirisasi perlu didukung oleh adanya industri dasar yang efisien. Apalagi politik hilirisasasi industri yang diarahkan menghendaki tercapainyai tujuan strategis, antara lain mengurangi ketergantungan impor dan penguatan struktur industri. Lalu secara ideal progam hilirisasi industri hanya akan terwujud dalam jangka panjang bilamana pemerintah dapat mengembangkan kebijakannya dalam dua area besar, yaitu kebijakan pengembangan industri dasar sebagai industri pendukung dan kebijakan industri hilirnya sendiri.

Catatan kritisnya yang perlu diingat adalah bahwa industri-industri dasar yang tumbuh harus bisa beroperasi pada skala produksi yang optimal. Artinya bila kebutuhan di dalam negerinya sudah terpenuhi, maka sebagian dari ekses produksinya harus diperbolehkan untuk di ekspor. Kalau tidak, industri dasar yang dibangun akan mengalami idle capacity dan berarti membiarkan industrinya tidak dapat bekerja pada skala produksi yang optimum.

Kunci sukses yang paling pokok dalam mengembangkan hilirisasi industri adalah terletak pada adanya harmonisasi kebijakan di sektor pengolahan dalam arti luas, pertambangan dan bahan galian dengan industri pengolahan migas dan non migas dan kebijakan tidak bisa dikapling-kapling berdasarkan alasan kewenangan administrasi yang melekat pada tiap kementerian yang terkait.

Kesimpulannya adalah batas waktu hilirisasi industri pantang untuk mundur,karena kebijakan ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia. Akan tetapi butuh komitmen besar dari para pemangku kepentingan di dalam negeri untuk mewujudkannya.

Namun seiring gejolak perekonomian yang saat ini sedang mengantui dalam negeri,dimana defisit neraca perdagangan luar negeri kita mengalami keterpurukan. Sehingga sejumlah pengusaha tambang mengusulkan kalau kebijakan ini ditunda saja,dengan berbagai alasan.

Pantang Mundur

Menteri Perindustrian, Mohammad S Hidayat menegaskan kalau kebijakan hilirisasi industri atau hilirisasi tambang mineral di 2014 nanti pantang mundur. \"Mau tidak mau kebijakan hilirisasi harus dijalankan. Ini sudah ada Undang Undangnya dan harus kita patuhi secara bersama,\"tegas Hidayat.

Lebih jauh lagi mantan ketua Kadin ini mengutarakan kalau dalam hal kebijakan ini. Pemerintah tidak akan mengistimewakan perusahaan tambang mana pun terkait pelarangan ekspor barang tambang mineral yang akan berlaku Januari 2014. Pemerintah tetap pada keputusan untuk menjalankan amanat yang dituangkan dalam UU Minerba tersebut.

Perkembangan terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudyono telah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar menyusun cetak biru (blue print) dan peta jalan (roadmap) industri dan hilirisasi tambangmineral. Permintaan tersebut diperkirakan selesai dikerjakan Mei 2013.

Atas dasar road map itu, kementerian lain bisa menyusun programnya, termasuk rencana pengembangan produk turunan. \"Jadi, saya susun blue print, pelaksanaannya nanti sesuai bagian per kementerian. Kalau mengikuti sesuai keppres, semua mengikuti blue print itu,\" jelas Hidayat.

Hidayat menambahkan, pemerintah akan mendorong agar semua rencana investasi smelter untuk tambang mineral bisa segera direalisasikan. Pemerintah juga tidak akan memberikan hak istimewa, atau pengecualian bagi perusahaan tambang mana pun yang tidak mau menjalankan amanat UU Minerba, terkait larangan ekspor bijih tambang mineral mulai awal 2014. \"Ini statement saya, semua perusahaan tambang yang ada di Indonesia,harus mengikuti aturan yang ada, tidak ada privilege.Tidak ada pengecualian,\" ujar Hidayat.

Namun, lanjut Hidayat, jika smelter belum selesai dibangun awal 2014, pemerintah juga tidak tutup mata.Nanti akan ada pertimbangan dan segera untuk dibicarakan, apakah perusahaan tambang mineral akan mendapatkan perpanjangan ekspor.

\"Yang jelas, kalau mereka belum melakukan apa-apa dari sekarang, kemudian nanti di 2014 menuntut pemerintah,ya tidak bisa dipertimbangkan. Akan tetai kalau mereka sudah memulai, nanti kita pertimbangkan,\" papar Hidayat.

Pengolahan Bahan Baku

Kementerian Perindustrian menyoroti ketergantungan industri dengan pihak lain dalam menyediakan barang modal. Hal ini menghambat dalam pengolahan bahan baku menjadi produk yang bernilai tambah.

Kondisi ini menjadi ironi mengingat besarnya potensi yang dimiliki antara lain untuk industri  berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral. Di sisi lain, industri juga  masih terbebani dengan biaya ekspor bahan mentah yang cukup besar.

Jika nilai tambah ditingkatkan, maka industri akan membuka lapangan kerja yang lebih luas. Beberapa komoditas yang disoroti antara lain minyat sawit, kakao, nikel, bijih besi, tembaga dan karet alam.

Komoditas bauksit misalnya, jika industri dalam negri mampu mengolahnya menjadi alumunium, maka nilai tambah diperkirakan mencapai 180 kali lipat. Lalu komoditas lainnya seperti nikel, jika industri bisa mengolahnya menjadi stainless steel, maka nilai tambah diperkirakan mencapai 150 kali lipat.

Hilirisasi industri yang diidamkan bisa dijemput dengan berbagai cara. Pertama, diperlukan akses infrastruktur yang lebih luas. Lalu pemerintah juga perlu membenahi efektifitas regulasi.

Kemudian diperlukan jaminan pasokan bahan baku dan sumber energi dengan harga yang kompetitif, sumber daya manusia yang andal dan penguasaan teknologi. Terakhir, akses untuk melakukan ekspor juga perlu diperluas.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…