Tarif Energi - PLN Minta Penyesuain TDL Semua Golongan

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menginginkan agar ada penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) hanya untuk kalangan atas yaitu golongan R3, B2, B3, dan P1. Namun berbeda dengan PT PLN (Persero), Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengharapkan agar penyesuaian tarif listrik bisa diberlakukan untuk semua golongan. Pasalnya, dengan memberlakukan penyesuain untuk semua golongan maka membuat keuangan PLN menjadi lebih sehat.

\"Kami pernah lakukan antara 1994-1997 sampai sebelum krisis moneter. Saat itu, \'adjustment tarif\' berlaku untuk semua golongan. Akibatnya keuangan PLN menjadi sehat dalam arti cukup untuk membiayai investasi. Kami ingin kembali ke sana, agar investasi tidak dari utang seperti sekarang,\" kata Nur Pamudji di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Pada periode 1994-1997, lanjut dia, PLN menjadi BUMN yang meraih laba terbesar dibandingkan dengan BUMN lainnya. Kini, lanjutnya, pemerintah berencana menerapkan tarif otomatis yang diawali pada empat golongan pelanggan mulai 2014.

Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA.

Golongan pelanggan tersebut dianggap memiliki kemampuan daya beli yang cukup. Dengan penyesuaian secara otomatis, maka tarif empat golongan pelanggan akan berfluktuasi mengikuti perubahan kurs, harga minyak, dan inflasi.

Artinya, bisa naik atau turun tergantung ketiga indikator makro tersebut. Per 1 Oktober 2013, tarif keempat golongan itu sudah tidak lagi mendapat subsidi. Nantinya, setelah tarif otomatis diberlakukan, maka keempat golongan tetap tidak mendapat subsidi meski terjadi perubahan kurs, harga minyak, dan inflasi.

Di tempat berbeda, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik hanya diperuntukan bagi golongan tertentu saja sehingga subsidi listrik tetap ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah. \"Usulan ini hanya bagi golongan tertentu seperti hotel, dan industri tidak mendapat subsidi,\" ujarnya.

Susilo menambahkan, pemerintah hanya melakukan perubahan tarif bagi sektor industri sehingga beban anggaran negara melalui subsidi listrik tidak terserap bagi kalangan yang memang mampu. Meski penaikan TTL telah dilakukan tahun ini, Susilo mengaku perubahan mekanisme itu tidak terjadi bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan demikian usaha ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang memakai daya besar. \"Kalau naik yang tahun ini kan pelanggan 450-900 VA tidak kena. Ini dikhususkan bagi kalangan industri saja,\" tutur Susilo.

Ancam Industri

Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan diyakini para pelaku usaha di Jawa Timur bakal mengancam pertumbuhan usaha di sektor industri, khususnya manufaktur. Untuk itu, para pengusaha di Jawa Timur mendesak pemerintah dan PLN mempertimbangkan kembali rencana kebijakan tersebut. \"Masalah listrik sangat berhubungan erat dengan tingkat biaya produksi. Apabila niatan ini tetap dilakukan, bukan tidak mungkin dampak kejatuhan sektor industri akan semakin besar,\" keluh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur, Atmari.

Selama ini, menurut dia, ketergantungan perusahaan atau industri di Indonesia, khususnya di Jawa Timur terhadap listrik sangat besar. \"Seperti halnya dengan industri baja, tekstil, elektronik dan industri manufaktur lainnya yang menyerap listrik dengan kapasitas besar,\" katanya.

Kenaikan tarif listrik diakui semakin memberatkan pengusaha dalam ekspansi usaha dan sektor ketenagakerjaan. \"Beban tersebut, berdampak dengan menguatnya nilai dolar AS terhadap Rupiah dan juga tingginya upah tenaga kerja. Harusnya pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan menaikkan tarif listriknya,\" harap Atmari.

Atmari yang juga anggota dewan pengupahan ini melanjutkan, selain masalah tersebut, kenaikan tarif listrik juga berimbas pada naiknya harga barang. Dengan kenaikan tarif listrik akan mendorong peningkatan biaya operasional produksi dari masing-masing sektor usaha dan industri.

Dia menyebut, beban kenaikan tarif listrik bisa memicu lonjakan biaya produksi antara 15-20%. Bahkan, pada sektor usaha industri tertentu, besaran kenaikan biaya produksi bisa mencapai 70%.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…