Terapkan SVLK - Ekspor Kayu Diharapkan Tembus US$ 3,9 Miliar

NERACA

 

Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan dengan menerapkan Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK) maka nilai ekspor kayu Indonesia bisa bertambah hingga mencapai US$3,9 miliar. Ia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara pertama yang menerapkan sertifikasi produk berbahan bakukan kayu.

\"Dibanding negara-negara pesaing, kita selangkah lebih maju, mungkin total nasional ekspor bisa mendapat tambahan US$150 juta sampai US$200 juta sehingga bisa mencapai US$3,9 miliar,\" ungkap Bayu, akhir pekan kemarin.

Bayu menjelaskan bahwa nantinya setiap produk kayu asal Indonesia wajib mempunyai sertifikasi SVLK dan diberi labelnya. Pasalnya dengan adanya label tersebut, maka akan memberikan kepercayaan kepada dunia bahwa semua produk kayu asal Indonesia merupakan kayu legal. Terlebih untuk produk kayu kerajinan UKM. \"Sertifikasi SLVK ini akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi produk asal Indonesia, \"ujar Bayu.

Label ini, kata dia, tentunya menjadi jaminan bahwa seluruh konsumen kayu harus legal dan kayu yang lestari atau menjaga aspek lingkungan. Saat ini, di Indonesia terdapat sekira 200 klinik SVLK di tersebar di sejumlah daerah.

Bayu menyampaikan, kewajiban dokumen V-legal mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 namun masih terbatas untuk industri skala besar. Barulah pada 1 Januari 2014 berlaku untuk seluruh ekspor produk berbahan kayu. SVLK ini telah mendapat apresiasi dunia internasional, khususnya Uni Eropa. Saat ini tengah dilakukan persiapan penandatanganan Voluntary Partnership Agreement (VPA) atau kesepakatan kerjasama sukarela direncanakan 30 September 2013 di Brussels, Belgia.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjamin produk ekspor kayu Indonesia legal. Alasannya, Indonesia sudah menjalankan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejak 2003. \"Saya rasa logis mengatakan Indonesia sudah sangat siap memasuki pasar global kayu yang dipanen secara legal. Karena SVLK sebagai sistem telah dibangun cukup lama bahkan sejak 2003,\" ungkapnya.

Menurutnya, SVLK di Indonesia dikeluarkan oleh lembaga independen yang kredibel dan telah diakui dunia, yaitu Komite Akreditasi Nasional (KAN). Menurutnya, ada 14 lembaga independen penerbit sertifikasi pengelolaan hutan produksi lestari (LPPHPL) dan 12 lembaga verifikator legalitas kayu (LVLK).

Diakui, penerapan SVLK di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat sampai pertengahan Juli 2013, ada 124 unit pengelolaan hutan alam yang disertifikasi pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) yang di dalamnya termasuk Verifikasi Legalitas Kayu (VLK). Lalu 701 unit industri kayu Indonesia juga telah mempunyai SVLK.

Ekspor kayu Indonesia adalah satu penyumbang terbesar devisa negara. Tercatat ekspor kayu olahan tumbuh 0,6 persen periode Januari hingga Mei 2013 menjadi 1,43 miliar dolar AS. Ia berharap, kayu asal Indonesia dapat diterima oleh negara lain. “Adanya SVLK ini juga harus dibarengi dengan kesiapan negara pengimpor untuk menerima sepenuhnya produk kayu Indonesia yang bersertifikat legal tanpa hambatan apapun,” cetusnya.

Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, sertifikat berbasis SVLK memiliki standar yang sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengatakan, produk berbasis kayu Indonesia tidak memerlukan sertifikat dari lembaga Forest Stewardship Council (FSC) untuk bisa diperdagangkan dan mengakses pasar. “Kalau sudah memiliki SVLK, sebenarnya tidak perlu lagi sertifikat seperti FSC,” ujarnya.

Menurut Hadi, SVLK memiliki standar yang lebih tinggi sebab diterapkan secara wajib bagi seluruh produk kayu dari hulu hingga hilir. Berbeda dengan skema sertifikasi seperti FSC yang bersifat sukarela. “SVLK lebih galak, sebab kalau tidak punya sertifikat itu, tidak bisa ekspor,” ucap Hadi.

Ketua bidang Hutan Tanaman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna menyatakan, skema yang dikembangkan FSC sebenarnya tidak adil bagi Indonesia, khususnya untuk produk kayu dari hutan tanaman. Pasalnya, lembaga itu mensyaratkan kawasan hutan tanaman tidak boleh dibangun setelah tahun 1994. “Di Indonesia hal ini tentu tidak bisa diterapkan karena banyak hutan tanaman justru baru dibangun setelah tahun 1994,” cetus Nan.

Tak Berpengaruh

Penerapan SVLK (sistem verifikasi  legalitas kayu) dinilai berlum teralalu berpengaruh untuk mendongkrak ekspor produk kayu. Budi Hermawan, Direktur Utama PT Kayu Lapis Indonesia (KLI), menuturkan SVLK belum terlalu berpengaruh terhadap peningkatan ekspor produk kayu. Pasalnya, pasar Eropa masih lesu dan VPA dengan Uni Eropa belum ditandatangani. Pasar negara lain pun belum secara resmi mengakui SVLK. \"Realitasnya SVLK belum mendongkrak ekspor, buyer soalnya belum jadikan itu mandatory,\" ujarnya.

Potensi penaikan ekspor, imbuhnya, justru muncul dari pasar Amerika Serikat. Pasalnya, di pasar AS produk kayu asal China tengah dikenai bea masuk antidumping. Akibatnya, pembeli mencari suplier baru, salah satunya asal Indonesia. \"Mulai Maret-April buyers lari dari produk China ke produk negara lain, termasuk Indonesia. Jadi karena China kena antidumping kita diuntungkan,\" kata Budi.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…