DPR: "Kartel Pangan Sulit Ditembus"

Jakarta - Melihat kondisi komoditas pangan Indonesia yang sangat memprihatinkan dan adanya indikasi adanya kartel. Maka Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyebutkan kartel kedelai di Indonesia memang sangat kuat dan sulit ditembus. \"Kepala Bulog ditambah 50 kepala anggota Komisi IV DPR saja tidak mampu menembusnya,\" kata Firman, Jumat Kemarin (06/9).

Firman yang juga pernah punya pengalaman sebagai importir kedelai mengatakan, ada enam importir kedelai yang disebutnya \"enam pesilat\". Keenam importir ini pandai memainkan harga dan menghalangi siapa saja yang akan mengganggu upaya mereka. \"Saya sampai bangkrut. Dua kali saya impor kedelai, tapi begitu sampai Tanjung Priok, kena dumping harga,\" ungkap dia.

Dia juga mengaku prihatin dengan Kementerian Perdagangan yang memberi kemudahan kepada para importir. \"Ketika pengusaha tahu dan tempe membuang tempe tahu dan disorot televisi, Menteri Perdagangan malah memberikan karpet merah kepada importir kedelai,\" jelas firman.

Sementara itu, Ketua lembaga pengkajian penelitian dan pengembangan ekonomi (LP3E) Kadin Didik J. Rachbini mengatakan mengenai dugaan praktik kartel pangan, khususnya pada tata niaga kedelai yang membuat harga bahan baku tempe itu melonjak drastis. Adanya dugaan kuat atas indikasi kartel kedelai Indonesia yang menyebabkan melonjaknya harga kedelai sekarang ini. Dia menyebutkan pangkal masalahnya di Kementerian Perdagangan, terutama dalam kaitan pemberian jatah impor. Pasalnya, Badan urusan Logistik (Bulog) justru mendapat izin mengimpor kedelai tak banyak.

\"Kuat dugaan indikasi kartel itu ada, dalam kuota impor yang diberikan pemerintah baru baru ini bulog dapet sedikit, seharusnya Bulog menjadi terdepan dapat impor yang banyak,\" jelas Didik.

Didik pun mengaku ada beberapa perusahaan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk leluasa dalam hal impor kedelai. Namun ada satu yang sangat dianakemaskan Kementerian Perdagangan. \"Perusahaan berinisial F sebagai pemain utama impor kedelai. Perusahaan F itu nampaknya di prioritaskan. Di dalam penerima kouta itu yang lain ngikut juga,\" ujar dia.

Sedangkan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Munrokhim Misanam mengatakan, pihaknya melihat indikasi awal terjadinya praktik \'kotor\' tersebut dalam kasus impor kedelai. \"Terlihat dari laporan stok (kedelai) yang tidak sama di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ini jadi tanda tanya dan perlu diperdalam lagi,\" ujar dia.

Pemerintah, menurut Munrokhim, belum tegas dalam memberikan kepastian kebijakan soal impor kedelai sehingga memberi penafsiran yang mengambang dan akhirnya dimanfaatkan para pelaku pasar.

\"Kami belum tahu siapa pemainnya. Biar jalan dulu prosesnya, tetapi itu menjadi titik masuk kami untuk meng-kroscek karena pengusaha membutuhkan kepastian. Ketika ada kevakuman dan ketidakpastian mengenai ini, maka kemungkinan akan terjadi permainan,\" jelas dia.

Soal penahanan stok kedelai, Munrokhim mengatakan, akibat ketidaklihaian pengambil kebijakan dalam memberikan informasi dan sinyal kepada pasar.

\"Sudah diumumkan bahwa kita punya stok on the way sekian dan stok yang ada saat ini on hand baru 150 ribu ton dan akan segera datang lagi. Ini tidak ada pernyataan untuk menenangkan keresahan pasar sehingga menimbulkan ketidakpastian penjual. Padahal kalau tenang orang tidak akan menahan pasokan,\" ungkap dia.

Proses selanjutnya, dia mengaku akan menginvestigasi kasus impor kedelai tersebut dan masuk ke dalam fase penyelidikan apabila bukti mengarah pada kejelasan (kartel).

\"Kemudian akan masuk ke perkara, karena sudah jelas dan semakin jelas. Namun saya tidak bisa memastikan kapan proses selesai karena itu tergantung pada dinamika penyelidikan, bisa cepat bisa lambat. Contohnya bawang putih sudah relatif cepat, dan daging belum karena dinamikanya banyak sekali,\" tutur Munrokhim.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…