Industri Siap Gulung Tikar, Investasi Semakin Lesu - TUNTUTAN BURUH TIDAK RASIONAL

NERACA

Jakarta – Tuntutan buruh kepada pemerintah untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 50% dinilai tidak masuk akal dan cenderung mengganggu perekonomian nasional yang saat ini mulai terbelit krisis ekonomi. Dengan tuntutan sebesar itu, kalangan pengamat memprediksi industri nasional banyak yang akan gulung tikar dan investasi sektor riil bakal semakin lesu.

Pengamat kebijakan publik UI Andrinof Chaniago menilai besaran tuntutan buruh untuk menaikkan UMP tidaklah rasional, khususnya di Jakarta sebesar Rp3,7 juta per bulan atau sekitar 68% dari UMP tahun sebelumnya. Menurut dia, tuntutan kenaikan gaji memang menjadi hak para buruh namun jika caranya memaksa dapat membuat perusahaan gulung tikar karena tidak semua perusahaan dapat menahan beban kenaikan upah.

Jika ada pemaksaan dari pemerintah, sambung Andrinof, nantinya ada kemungkinan pengusaha memilih untuk menutup usahanya dan akan berakibat fatal bagi buruh tersebut. Dengan tuntutan sebesar itu, Andrinof menilai investor lokal akan enggan melakukan investasi di negaranya sendiri, apalagi investor asing. “Buruh juga harus realistis, tidak boleh memaksakan kehendak,” ujarnya kepada Neraca, Kamis (5/9).

Senada dengan pendapat Andrinof, pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha mengatakan tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta per bulan adalah hal yang tidak wajar. \"Tuntutan sebesar Rp3,7 juta itu terlalu tinggi, mungkin kalau Rp3 juta itu masih wajar,\" ujarnya.

Dia menjelaskan, dampak akibat tuntutan yang kurang rasional itu sebenarnya hanya akan merugikan buruh itu sendiri. Selain kemungkinan pabrik ditutup, dia juga mengatakan bisa saja pengusaha akan memindahkan pabriknya. \"Ke daerah Pontianak misalnya, ini kan bisa tambah parah dan juga pengusaha bisa mendatangkan buruh dari China yang memang produktivitasnya lebih tinggi serta upah yang jauh lebih murah,\" tandas dia.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPPMI) Franky Sibarani mengatakan, tuntutan kenaikan UMP setinggi itu dalam kondisi makro ekonomi seperti ini sulit untuk direalisasikan. Menurut dia, saat ini industri Indonesia hanya tinggal menunggu lonceng kematian. Tidak hanya terpukul dari kondisi internal dengan kenaikan biaya operasional yang harus ditanggung, namun juga dihantam oleh faktor eksternal, seperti prosedur yang harus dipenuhi dari pemerintah, pelemahan mata uang rupiah.

Berbeda dengan pendapat Andrinof, Eugenia dan Franky, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan, permintaan kenaikan UMP sebanyak 50% karena adanya kenaikan harga BBM dan Inflasi membuat biaya hidup yang ditanggung oleh buruh semakin besar. “Saya rasa permintaan kami akan kenaikan UMP sebesar 50 persen wajar, mengingat tingkat kebutuhan buruh meningkat akibat kenaikan harga BBM dan inflasi,” ujarnya.

Tidak Produktif

Berdasarkan hasil kajian Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilansir di Jakarta, Kamis, kenaikan UMP ternyata tidak meningkatkan produktivitas pekerja. “Pada sektor alas kaki, sekitar 69% menyatakan kenaikan UMP tidak meningkatkan produktivitas pekerja. Sementara pada industri garmen sebesar 61%. Artinya, peningkatan beban bagi perusahaan tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas,” kata senior ekonom CSIS Haryo Aswicahyono.

Untuk industri alas kaki, kata Haryo, dari responden yang mengalami kenaikan produktivitas, hampir 75% menyatakan kenaikannya kurang dari 10%. Sedangkan untuk garmen, 80% lebih menyatakan kenaikan produktivitasnya tidak lebih dari 10%. Dengan demikian, peningkatan produktivitas yang terjadi tidaklah sebanding dengan kenaikan UMP yang berlaku.

Haryo juga menganalisis kenaikan upah minimum dari tahun 2000 sampai 2012 yang berkesimpulan bahwa upah minimum meningkat pesat tetapi produktivitas tumbuh lambat. “Upah minimum naik rata-rata 12,8% per tahun. Sementara produktivitas pekerja hanya naik 3,4% per tahun. Akibatnya, pesatnya kenaikan upah minimum yang tidak diimbangi kenaikan produktivitas, maka biaya tenaga kerja per unit produksi meningkat 9,4% per tahun,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…