Realisasi Belanja Negara Capai 54,8% - Hingga Agustus

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara per 30 Agustus 2013 mencapai Rp945,8 triliun atau 54,8% dari pagu APBN-Perubahan sebesar Rp1.726,2 triliun. Seperti dikutip dari data Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9), menyebutkan realisasi tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp615,6 triliun atau 51,4% dari pagu Rp1.196,8 triliun dan transfer ke daerah Rp330,1 triliun atau 62,4% dari pagu Rp529,4 triliun.

Realisasi belanja pegawai mencapai Rp152,6 triliun atau 65,5% dari pagu Rp233 triliun, sedangkan realisasi belanja barang masih relatif rendah baru mencapai Rp70 triliun atau 33,9% dari pagu Rp206,5 triliun. Realisasi belanja modal juga tercatat rendah hingga akhir Agustus dan baru mencapai Rp60,6 triliun atau 31,4% dari pagu sebesar Rp192,6 triliun.

Kemudian realisasi belanja subsidi energi telah mencapai Rp194,6 triliun atau 64,9% dari pagu Rp299,8 triliun. Belanja subsidi tersebut mencakup subsidi BBM yang telah mencapai Rp132,4 triliun atau 66,3% dari pagu Rp199,9 triliun dan subsidi listrik yang mencapai Rp62,2 triliun atau 62,2% dari pagu Rp100 triliun.

Sementara, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp844,9 triliun atau 56,3% dari target sebesar Rp1.502 triliun, yang mencakup penerimaan dalam negeri Rp843,6 triliun atau 56,3% dari target Rp1.497,5 triliun dan hibah Rp1,3 triliun atau 28,2% dari target Rp4,5 triliun. Penerimaan perpajakan telah mencapai Rp628,4 triliun atau 57,1% dari target dalam APBN-Perubahan 2013 Rp1.184,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp186,3 triliun atau 53,4% dari target Rp349,2 triliun.

Sedangkan realisasi pajak dalam negeri mencapai Rp628,4 triliun atau 57,1% dari target Rp1.099,9 triliun dan pajak perdagangan internasional telah mencapai Rp28,9 triliun atau 59,8% dari target Rp48,4 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran hingga 30 Agustus 2013 tercatat sebesar Rp100,8 triliun atau 45% dari target Rp224,2 triliun. Sementara pembiayaan dalam negeri telah mencapai Rp167,3 triliun atau 69,4% dari target Rp241,1 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp19,1 triliun atau 113% dari target Rp16,9 triliun. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…