Proyek MP3EI Kurang Berjalan Mulus Akibat Krisis Ekonomi

 

NERACA

Jakarta – Proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diprediksi kurang berjalan mulus di tengah perlambatan ekonomi negeri ini. Padahal, idealnya MP3EI harus mampu mengatasi hambatan serta meningkatkan sistem logistik nasional (Sislognas) agar lebih efisien dan lebih baik.

Kalau saja implementasi MP3EI lancar, maka pembangunan infrastruktur untuk kepentingan kelancaran arus barang pada Sislognas dapat meningkatkan daya saing nasional. Karena saat ini

biaya logistik nasional yang menyumbang 30%-40% dalam biaya produksi menyulitkan kalangan industri dan dunia usaha nasional untuk bisa bersaing di pasar global.

Apalagi nanti saat diterapkannya ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang, tingkat rata-rata biaya logistik di negara ASEAN hanya 10%-12%. Bahkan, Singapura dan Malaysia hanya 5%-7% dari biaya produksi.

Idealnya, menurut dia, biaya logistik berada pada kisaran 10-15 persen dari biaya pokok. Komposisi ideal ini bisa dicapai bila pemerintah melaksanakan pembangunan dan pembenahan infrastruktur secara menyeluruh menyangkut berbagai sektor dan di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut pengamat ekonomi  E-Think Telisa Aulia Falianty, program MP3EI hingga kini masih sulit untuk bisa berjalan mulus karena terkendala oleh banyak faktor. Salah satunya, tidak didukung dengan kebijakan dan kepastian hukum sehingga investor pun masih enggan untuk masuk. Padahal, konsep dan desain dalam program tersebut sudah bagus.

“Bukan hanya keuntungan yang diperhitungkan, namun juga jaminan hukum dan regulasinya juga harus mendukung. Misalnya, undang-undang mengenai pembebasan lahan. Undang-undangnya sebetulnya memang sudah ada, tapi dalam realisasinya tidak semulus apa yang ada di dalamnya,” katanya kepada Neraca, Rabu (4/9).

 

Kepastian hukum di Indonesia, menurut Telisa, masih dipertanyakan. Selain hakimnya yang mudah berubah-ubah, juga terkadang bisa dibeli sehingga menjadi pertimbangan investor untuk masuk. Selain itu, karena proyek pembangunan infastruktur dalam program MP3EI merupakan proyek besar sehingga perlu ada jaminan kalau proyek tersebut memang benar-benar berjalan. “Karena proyeknya proyek besar, mereka khawatir kalau proyeknya gagal apakah dana mereka akan kembali. Dan saat ini tidak ada jaminan untuk itu.” ucapnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur, kata Telisa, hingga saat ini belum sepenuhnya didukung infrastruktur dasar. Hal tersebut ditengarai tidak lain karena pembangunan infrastruktur menjadi barang yang mahal bagi pemerintah. “Kebanyakan anggaran belanja pemerintah terpenjara untuk memenuhi belanja-belanja rutin dibanding belanja modal.” tandasnya

Pengamat eknomi Yanuar Rizky mengatakan,  saat ini program MP3EI tidak jelas. \"Pemerintah ini tidak pernah jelas mengerjakan sesuatunya, masih diawang awang, mereka masih percaya dengan kondisi makro Indonesia padahal kan seperti ini kondisinya,\" ujarnya, kemarin.

Yanuar juga menjelaskan, proyek MP3EI ini juga harus membumi agar memiliki tujuan yang jelas. \"Harus jelas tujuannya, ya selain itu pemerintah seharusnya bisa mengatasi kondisi saat ini saja lah misalnya atasi rupiah, baru mereka urusi MP3EI itu,\" ucap Yanuar.

Selain itu, Yanuar juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih mempercayai jika banyak dana di luar negeri. \"Padahal di lokal dana yang bisa digunakan itu juga banyak,\" tutur dia.

Enggan Investasi

Sementara itu, dia menuturkan bahwa investor tidak mau investasi karena mereka melihat kondisi makro Indonesia sedang kurang baik. \"Kondisi makro Indonesia seperti ini, ya mereka akan memilih yang likuid saja,\" ujarnya.

Pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha menyatakan bahwa program MP3EI adalah program yang hanya bagus dicanangkan di atas kertas tetapi dalam pelaksanaannya berujung pada masalah keuangan. Menurut dia bukan tidak adanya dana, melainkan dalam penyerapannya yang tidak becus dan masih rendah. Sehingga investor menjadi enggan berinvestasi di Indonesia.

“Ini program UUD (ujung-ujungnya duit), memang kalau dilaksanakan akan bagus bagi kita apalagi kalau investor mau ikut serta dalam investasi pembangunan. Karena memang investasi di sini return-nya sangat tinggi dibandingkan negara lain”, jelas dia.

Sehingga bukan masalah dana yang tidak ada melainkan dalam penyerapannya yang tidak baik. Menurut dia banyak persoalan yang melingkupi program MP3EI yang membuat tersendat dan terkesan lelet dalam pelaksanaannya. Sehingga diakui dia pemerintah harus melakukan upaya untuk memperlancar keuangan yang menjadi masalah program ini.

Selain keuangan yang tidak beres dikelola pemerintah, penyerapan anggaran yang masih rendah, juga ada korupsi yang membuat enggan investor asing menanamkan dananya dalam program ini. Dia menyatakan bahwa sikap aparat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program ini membuat tersendat.

“Aparat malas bekerja, misalnya takut disalahkan kalau anggaran banyak keluar dan nanti dinilai korupsi. Jadi masalah tersendatnya program ini karena pemerintah”, ujar dia.

Menurut dia, solusi yang tepat dalam masalah ini adalah pemerintah angkat tangan dari urusan pembangunannya tetapi hanya mengurusi perijinan yang memang prosesnya panjang. Jika sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta, dia yakin program ini akan berjalan dengan baik.

Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta mengatakan, program MP3EI memang mengalami perlambatan yang sangat jelas. Hal ini diperburuk dengan kepastian pembiayaan mengingat proses pelemahan ekonomi dunia dan defisit neraca pembayaran Indonesia membuat investor berfikir ulang untuk menanamkan modalnya.

\"Pada dasarnya MP3EI telah gagal sejak awal karena program-programnya tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun rencana pembangunan jangka panjang. Kita tentunya tidak berharap jargon percepatan dalam MP3EI akhirnya berubah menjadi perlambatan,\"ujarnya.

Kemudian dia mengusulkan ada baiknya pemerintah sungguh-sungguh mengevaluasi soal ini dengan memutus dan menyelesaikan segala persoalan yang menjadi faktor penghambat jalannya program dengan para pemangku kepentingan. Pemerintah harus memberikan kebijakan untuk MP3EI untuk bisa menarik investor lebih banyak lagi.

“Investor sedang melihat perkembangan MP3EI yang sedang dijalankan oleh pemerintah sehingga bisa tergambar dengan jelas bagaimana berinvestasi di sektor pembangunan,” ujanya.

Menurut Arif, masalah lahan yang tumpang tindih dan penyelesaian berlarut-larut karena tidak ada kepastian tata ruang juga menyebabkan program MP3EI mengalami perlambatan. Terdapat sejumlah hal yang tidak sesuai harapan sehingga MP3EI mengalami perlambatan. nurul/sylke/mohar/lia

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…