Bappenas Menilai Prediksi Inflasi BI Terlalu Tinggi - Perpu Belum Diperlukan

NERACA

Jakarta - Staf ahli ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Prijambodo, mengatakan bahwa prediksi inflasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 9%-9,8% adalah terlalu tinggi. “Masih ada peluang inflasi total tahun 2013 di bawah 9%. Prediksi inflasi yang diperkirakan BI sebesar 9%-9,8% itu sangat tinggi,” kata Bambang kepada Neraca, Rabu (4/9).

Mengenai inflasi tahun kalender yang mencapai 7,94% sampai Agustus 2013, Bambang juga menganggap angka tersebut masih dalam prediksi pemerintah. Dia mengatakan, pemerintah sudah merevisi asumsi makro inflasi yang tercatat dalam APBN-P 2013 sebesar 7,2% menjadi di atas 9,2%.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, pada akhir Agustus lalu di hadapan DPR mengatakan bahwa outlook inflasi 2013 adalah sebesar 9,2%. Angka ini jauh di atas prediksi pemerintah yang tertuang dalam APBN-P 2013 sebesar 7,2%. Menurut Bambang, akibat kondisi ekonomi yang belum masuk kategori darurat, maka Perpu atau Peraturan Pengganti Undang-undang, belum diperlukan untuk menjaga inflasi tetap rendah.

“Inflasi yang disebabkan administrated price belum terlalu besar kontribusinya. Lihat saja di inflasi Agustus ini. Kenaikan tarif listrik hanya berpengaruh terhadap inflasi sebesar 0,1%. Itu tidak besar, jadi Perpu belum perlu. Kalau kita bisa menjaga stabilitas (ekonomi), maka perlambatan tidak besar. Nah, inilah yang harus kita jaga supaya krisis menjauh,\" tegas Bambang.

Mengenai defisit neraca perdagangan, dari Januari-Juli 2013 tercatat US$5,65 miliar, Bambang mengatakan defisit tersebut terjadi, karena sisi non-migas yang masih defisit akibat harga komoditas non-migas yang masih menurun.

Melambatnya ekonomi China dan India sebagai pasar ekspor komoditas non-migas Indonesia, dituding Bambang, membuat kinerja ekspor non-migas semakin terpuruk. “Tapi nanti kalau memang ekonomi dunia pulih, meski indikasi ke sana belum kuat, ini akan membuat neraca perdagangan non-migas kita positif,” pungkasnya. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…