Alokasi DAK Infrastruktur untuk Daerah Tertinggal

NERACA

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PU sebesar Rp10,1 triliun akan lebih memperhatikan pengalokasian ke daerah tertinggal pada tahun 2014 mendatang. “Pemerintah akan lebih memperhatikan pengalokasian DAK kepada daerah-daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca konflik melalui sinergi dengan dana-dana pusat, sambil melanjutkan kegiatan pengalihan dana-dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang telah menjadi urusan daerah ke DAK,” katanya, melalui siaran pers yang diterima Neraca, Rabu (4/9).

Alokasi DAK ke daerah, lanjut Djoko, ditentukan berdasarkan tiga jenis kriteria. Pertama adalah kriteria umum yang dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Kedua adalah kriteria khusus, yang dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. “Terakhir, kriteria teknis yang disusun berdasarkan indikator-indikator kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK, yang dirumuskan melalui indeks teknis oleh menteri teknis terkait,” jelas Djoko.

Sementara itu, untuk sasaran dalam arahan DAK infrastruktur air minum, seperti tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan nota keuangan 2014 adalah meningkatnya akses pelayanan air minum perpipaan melalui pembangunan SPAM sederhana di 2.641 desa, penambahan jaringan retikulasi berikut Sambungan Rumah (SR) sebanyak 300 ribu unit, dan penyediaan SR berbasis master meter (MM), yakni sebanyak 500 MM.

Untuk DAK Infrastruktur jalan, lanjut Djoko, adalah penambahan kondisi mantap jalan provinsi sepanjang sekitar 2.468 km, sehingga jalan provinsi dengan kondisi mantap meningkat dari 54% menjadi 62,5%. Penambahan kondisi mantap jalan kabupaten/kota juga ditingkatkan kurang lebih sekitar 21.313 km sehingga jalan kabupaten/kota dengan kondisi mantap meningkat dari 54,5% menjadi 60,5%.

Untuk sanitasi, sasarannya adalah meningkatnya pelayanan sanitasi melalui pembangunan sarana pengolah air limbah dan persampahan bagi 500 ribu jiwa penduduk,” kata Djoko. Selain itu, di sektor irigasi sasarannya adalah perbaikan dan peningkatan kinerja layanan irigasi pada 490 hektar daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…