DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2012

NERACA

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 untuk menjadi undang-undang. \"Dengan demikian seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah,\" kata Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman di Jakarta, Selasa (3/9).

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Yasona H Laoly menyampaikan laporan Banggar mengenai hasil pembicaraan tingkat I RUU tersebut. Dia menyampaikan tahap-tahap pembahasan yang dilalui oleh Banggar DPR dan pemerintah dalam menyempurnakan RUU itu.

Dia juga menyampaikan pandangan yang telah diberikan masing-masing fraksi terhadap RUU tersebut, khususnya mengenai ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara dan ketidakefisienan pengunaan anggaran di kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2012. Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa masukan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi di DPR bagi pemerintah agar pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang bisa semakin baik.

Salah satu masukan yang diberikan adalah agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menindak kementerian dan lembaga yang penyerapan anggarannya masih di bawah 80%. \"Fraksi PKB meminta agar pemerintah terus melakukan pengawasan penyerapan anggaran secara maksimal dengan tetap berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,\" ujar Yasona.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan terimakasih atas pandangan dan rekomendasi yang diberikan DPR dan menyatakan penghargaan atas persetujuan DPR terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang.

\"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerjasama DPR sehingga RUU ini dapat diselesaikan dengan baik untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2012,\" kata Chatib.

Dia mengatakan pihaknya dan DPR telah melakukan serangkaian pembahasan untuk menyelesaikan dan menyempurnakan RUU itu, baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat kerja dengan Banggar DPR. Chatib menyatakan apresiasi atas saran yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang.

\"Pemerintah mengucapkan terimakasih untuk saran dan rekomendasi yang kami anggap sebagai dorongan positif untuk peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada tahun berikutnya,” ungkapnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…