"Duit Indonesia" Capai Rp1.500 Triliun - Pemerintah Didorong Lakukan Kebijakan Nyata

NERACA

Jakarta - Data teranyar Badan Pusat Stastistik menyebutkan bila defisit neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2013 mencapai Rp25,41 triliun atau US$2,31 miliar, naik 43,48% dibandingkan bulan sebelumnya yang defisit US$ 1,61 miliar. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengurangan impor, termasuk untuk barang mewah melalui PNMB (Pajak Nilai Barang mewah). Namun langkah itu dinilai tidak efektif. Alangkah baiknya, pemerintah melakukan kebijakan nyata untuk “memulangkan” uang ekspor yang tertahan di luar negeri  ke dalam negeri yang jumlah mencapai Rp1.500 triliun atau sekitar US$136,4 miliar (kurs Rp11 ribu per dolar AS).

“Artinya, kalau ini (uang ekspor) balik (masuk kas negara), maka cadangan devisa Indonesia sebenarnya bisa kuat tanpa harus menahan impor. Supaya cadev tidak semakin tergerus, salah satu caranya melakukan tax amnesty (pengampunan pajak). Jadi bagi mereka yang menyimpan uang di luar negeri dikasih jangka waktu tertentu untuk memulangkan dananya ke dalam negeri tanpa pajak. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, harus kena pajak,” ungkap Sekretaris Komite Ekonomi Nasional, Aviliani, di Jakarta, Selasa (3/9).

Terkait penerapan PNMB, menurut dia, tidak efektif meredam volume impor lantaran barang mewah sifatnya segmented atau hanya untuk masyarakat kalangan tertentu yang tingkat daya belinya tidak terpengaruh harga. Terlebih, imbuh Aviliani, orang Indonesia cenderung menyukai kalau harga semakin mahal justru semakin dicari. Bukan sebaliknya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika kebijakan pemerintah untuk memperkuat kurs rupiah dengan cara menahan impor, juga dinilai tidak realistis. Bahkan, kata Aviliani, dengan menahan impor laju pertumbuhan juga ikut tertahan. “Sebanyak 70% industri dalam negeri masih sangat bergantung pada impor untuk penyediaan bahan bakunya. Jadi, susah juga menahan impor karena pasti efeknya berantai,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Komisaris Independen BRI ini, dirinya menekankan bahwa pada dasarnya pemerintah memang harus mendorong produktivitas industri, khususnya yang berbasis nilai tambah. Dengan begitu, para pelaku industri dapat mewujudkan hasil produksi sampai menjadi subtitusi impor. Namun langkah ini memang perlu waktu panjang dan baru akan terasa dalam lima tahun ke depan.

“Saya kasih contoh, pabrik susu di Indonesia, di mana 70% bahan bakunya masih impor dari Selandia Baru. Makanya untuk jangka panjang pemerintah memang harus bangun industri hulu sampai hilir menjadi satu di dalam negeri. Tapi itu memang pekerjaan rumah yang sangat berat,” papar dia. Sementara untuk jangka pendek, Avilaini mendorong pemerintah harus untuk memberi insentif berupa keringanan pajak bagi industri padat karya atau berbasis ekspor.

Namun, lanjut dia, masalah sebenarnya industri tanpa dikasih insentif pajak pun maunya bisa ekspor. “Tapi balik lagi, negara kita terbatas dalam membuat emerging market. Jadi, selain memberlakukan intensif pajak untuk obat jangka pendek. Pemerintah juga harus memperhatikan kebijakan jangka menengah dan jangka panjang. Salah satunya mendorong produktivitas industri dalam negeri ,” tandasnya.

Punya kepentingan

Di tempat terpisah, ekonom International Center for Applied Finance and Economics (InterCafe), Iman Sugema menyatakan, bisa saja pemerintah “memaksa” pulang dolar yang disimpan pemiliknya di luar negeri. Namun, dia menanyakan bagaimana cara pemerintah karena jika diiming-imingi dengan intensif dan return, dia menyatakan itu sudah dilakukan.

“Saya bingung pemaksaaannya seperti apa, karena kalau diberikan intensif dan return sudah. Selain itu suku bunga kita sudah cukup bagus di regional. Sehingga ada faktor lain yang membuat orang Indonesia lebih memilih menyimpan uangnya di luar negeri,” jelasnya. Dia juga mengatakan bahwa seharusnya pemilik dolar secara sukarela menyimpan uangnya di Indonesia karena dengan diberi intensif, return dan suku bunga tetap saja tidak disimpan di Indonesia.

Menurut dia, untuk golongan pengusaha tidak mungkin dipaksa untuk menyaimpan dolarnya di Indonesia karena sudah pasti diinvestasikan di luar negeri dalam bentuk investasi di sektor riil sehingga tidak bisa ditarik. Dia menyatakan, pengusaha yang menyimpan dolar dalam bentuk investasi, pasti untuk kepentingannya sehingga tidak mungkin dipaksa. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…