Kuras Dana Rp 23,17 Miiliar - Global Mediacom Realisasikan Buyback Saham

NERACA

Jakarta- Menyusul PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang telah melakukan pembelian kembali saham (buyback) sekitar 8,08 juta saham, kini giliran PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang telah melakukan buyback 13,67 juta saham dengan harga Rp1.694 per saham. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/9).

Direktur PT Global Mediacom Tbk, Oerianto Guyandi mengatakan, dengan adanya buyback tersebut, perseroan menggelontorkan dana mencapai Rp23,17 miliar dan transaksi tersebut dilakukan pada 30 Agustus 2013. Dalam aksi buyback sahamnya, perseroan telah menunjuk PT MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara perdagangan efek dan akan dilakukan melalui BEI dan cara yang lainnya.

Setelah melakukan buyback, perseroan akan menyimpan saham tersebut sebagai treasury stock dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nantinya, perseroan dapat menggunakan treasury stock untuk hal-hal lain yang mungkin diperlukan termasuk dijual kembali setelah kondisi pasar membaik dengan harga baik dan pembiayaan dalam bentuk utang yang bersifat ekuitas seperti nilai tukar serta alat tukar untuk investasi perseroan di masa yang akan datang.

Sebelumnya, PT Media Nusantara Citra Tbk menyampaikan telah melakukan pembelian kembali saham sekitar 8,08 juta saham. Direktur Keuangan PT Media Nusantara Citra Tbk, Arief Mulyadi mengatakan, total nilai pembelian kembali saham sekitar Rp22,98 miliar. Jumlah saham yang dibuyback mencapai 8.080.500 saham dengan harga rata-rata saham Rp2.845 per saham.

Asal tahu saja, ketiga grup usaha MNC telah mengajukan buyback saham. Selain PT Media Nusantara Citra Tbk dan PT Global Mediacom Tbk yang telah melakukan buyback, kedepannya juga bakal dilakukan PT MNC Land Tbk (KPIG) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Perseroan menunjuk PT MNC Securities sebagai perantara pedagang efek atas rencana buyback ini.

OJK telah mengeluarkan paket kebijakan untuk mengatasi pasar saham yang bergejolak khususnya buyback saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang sedang fluktuasi. OJK menetapkan Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 01/SEOJK.04/2013 yang menetapkan “Kondisi Lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan”.

Dalam SE yang diterbitkan pada 27 Agustus 2013, disebutkan bahwa dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan OJK Nomor: 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Peraturan OJK Nomor: 2/POJK.04/2013).

Adapun syarat buyback emiten yang dimaksud dalam SE OJK tersebut adalah kondisi perdagangan saham di BEI dalam tiga bulan terakhir mengalami tekanan yang tercermin dari turunnya secara signifkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Syarat kedua adalah kondisi perekonomian masih mengalami tekanan baik regional maupun nasional. Ketiga adalah penurunan IHSG sejak 20 Mei 2013 sampai 27 Agustus 2013 ini sebesar 1.247,134 poin (23,91%) ditetapkan sebagai kondisi lain sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 1 huruf b POJK Nomor 2/POJK.04/2013. (nurul)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…