Kejar Tunjangan Profesi, Guru Palsukan Ijazah

Berdasarkan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru, guru yang  telah lulus sertifikasi berhak atas tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Untuk mendapatkan tunjangan ini, para pendidik harus melalui mekanisme pengajuan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah memiliki ijazah.

Namun,  belakangan ditemukan sejumlah ijazah palsu yang digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Panitia Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 141 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menemukan 804 berkas pengajuan sertifikasi guru bermasalah. Dengan temuan paling banyak terjadi di Kota Surabaya sebanyak 247 berkas.

Menanggapi temuan Panitia PLPG, Mendikbud Mohammad Nuh menilai, guru yang memalsukan ijazah untuk mengikuti PLPG itu merupakan kejahatan besar dan luar biasa.

\"Itu kejahatan besar, kejahatan luar biasa, guru kok memalsukan ijazah, itu nggak nyambung. Guru yang memalsukan ijazah untuk ikut PLPG itu tidak pantas menjadi guru, karena itu sanksinya ya dia tidak boleh menjadi guru. Panitia PLPG harus berani mencoretnya sebagai peserta PLPG,\" kata dia di sela-sela peresmian kampus ketiga Widya Mandala (WM) di Pakuwon City (Laguna) Surabaya, beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua PLPG Rayon 141 Unesa Alimufi Arief mengatakan berkas-berkas bermasalah ini kebanyakan adalah guru tidak tetap (GTT) yang nekat mengikuti sertifikasi, padahal sesuai ketentuan tidak diperkenankan.

Ada juga ijazah yang mencurigakan atau diduga palsu. Dugaan palsu itu muncul setelah melihat stempel, tanda tangan dan form ijazah yang tidak sesuai dengan ijazah asli. \"Ada juga ijazah yang mencurigakan atau diduga palsu. Dugaan palsu itu muncul setelah melihat stempel, tanda tangan dan form ijazah yang tidak sesuai dengan ijazah asli,\" Ujar Arief.

Ijazah yang diduga palsu itu akan dikirimkan ke universitas yang bersangkutan untuk pengecekan. Mereka yang akan memastikan apakah mereka yang mengeluarkan atau tidak. Kalau ternyata tidak, mereka akan menginformasikan bahwa yang bersangkutan bukan alumninya.

Setelah itu, panitia PLPG Unesa akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pemiliknya, bersamaan pemanggilan pemilik berkas bermasalah lain seperti GTT. Jika terbukti palsu akan dicoret.

PLPG Unesa tahun 2013 diikuti oleh 11.096 peserta. Mereka tersebar di 25 provinsi serta 131 kabupaten/kota dan 54 bidang studi. PLPG akan digelar empat gelombang. Yakni 18 - 27 Agustus 2013 gelombang pertama. 30 Agustus – 8 September 2013 gelombang kedua. Kemudian 13 - 22 September gelombang ketiga dan 17 September hingga 6 Oktober 2013 gelombang keempat.

BERITA TERKAIT

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…

BERITA LAINNYA DI

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…