Hapus Bea Keluar Ekspor Bijih Mineral, Solusi Tingkatkan Devisa - Oleh : Poltak Sitanggang, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia

Defisit neraca perdagangan Indonesia, periode Januari-Juni 2013 mencapai sekitar US$3 miliar dolar. Angka tersebut terjadi karena nilai impor periode itu mencapai US$94,36 miliar, sedangkan ekspor hanya US$91,05 miliar. Menyikapi situasi tersebut pemerintah mengeluarkan empat paket kebijakan untuk menstabilisasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah fokus untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor. Pada paket ini, kebijakan pertama yang diambil pemerintah dalam melakukan langkah perbaikan ekspor bahan mineral yang akan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota. Pemerintah mengusulkan penghapusan kuota ekspor biji mineral sebagai solusi. 

Namun sangat disayangkan dalam waktu yang sangat singkat, pemerintah berubah pikiran. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak menghapus kebijakan kuota ekspor bahan mentah mineral. Paket kebijakan yang dikeluarkan demi mendorong ekspor mineral adalah dengan relaksasi izin ekspor dan clean and clear.

Anehnya, relaksasi ekspor seperti apa yang akan diambil pemerintah pun tidak jelas. Bambang mengatakan, pihak perancang sebagian besar kebijakan dalam paket ekonomi pemerintah, menyebutkan ada relaksasi penetapan kuota ekspor dan clean and clear. Namun, ia tidak merinci relaksasi seperti apa yang dimaksud.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengatur lebih lanjut relaksasi tersebut lewat peraturan menteri. Ini lagi-lagi membuktikan pemerintah memang peragu dan tidak pernah matang dalam pembuatan kebijakan. Sikap pemerintah yang plin-plan mengakibatkan kepastian hukum dan kepastian usaha terganggu.

Penerapan kuota ekspor, diambil pemerintah berbarengan dengan bea keluar 20% bagi ekspor mineral dikeluarkan demi mendorong hilirisasi. Mulai 2014, pengusaha tidak lagi boleh mengekspor mineral sama sekali. Karenanya, menuju larangan ekspor tersebut, pemerintah merangsang investasi pengolahan mineral di dalam negeri. Disinsentif ekspor berupa bea keluar dan kuota pun dibuat. Kebijakan kuota dimaksudkan agar eksportir tidak dengan sengaja menghabiskan mineral Indonesia sebelum larangan diberlakukan.

Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) sepakat dengan sikap pemerintah yang membatalkan penghapusan kuota. Karena, penghapusan kuota ekspor justru akan mendorong penambangan dan perdagangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan berdampak negatif bagi penerimaan negara. Kondisi ini akan memperburuk pengelolaan lingkungan dan konservasi sumber daya mineral yang juga bertentangan dengan konstitusi UUD 45.

Untuk mendorong ekspor bijih, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menghilangkan penerapan bea keluar atas ekspor bijih melalui pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75 Tahun 2012. Langkah ini akan sangat efektif meningkatkan ekspor bijih yang akan berkontribusi terhadap devisa ekspor.

Penerapan bea keluar atas ekspor bijih melalui PMK No. 75 Tahun 2012 pada dasarnya tidak sesuai dengan jiwa dan tujuan yang termuat di dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Salah satu tujuan pemberlakuan bea keluar adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, hingga saat ini belum ada smelter baru yang siap beroperasi sehingga produksi bijih tidak dapat dipasarkan di dalam negeri.

Berdasarkan pemaparan di atas, kami mendesak pemerintah mendengar dan mempertimbangkan saran dan masukan dari dunia usaha pertambangan termasuk APEMINDO. Sebagai salah satu stakeholders dunia pertambangan nasional, APEMINDO meminta pemerintah lebih matang dan memperhatikan berbagai aspek dalam proses pembuatan kebijakan.

Kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya disusun dengan memperhatikan kepastian hukum dan kepastian berusaha sehingga dapat meningkatkan investasi dan ekspor untuk mendukung kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk ini. pedomannews.com

 

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…