Pemerintah Dorong Optimalisasi Pajak - Tingkatkan Pendapatan Negara

NERACA

Jakarta - Dalam pembahasan RAPBN 2014 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, pemerintah mencantumkan rencana kebijakan pendapatan negara. Strategi yang dilakukan pemerintah, salah satunya, mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. “Di tahun 2014, kita akan mengoptimalisasikan pendapatan melalui pajak. Baik dari wajib pajak maupun bea cukai. Untuk itu kita akan melakukan penguatan penegakan hukum bagi para penggelap pajak,” ungkap Menteri Keuangan Chatib Basri, di Jakarta, Rabu (28/8).

Adapun langkah yang dimaksud pemerintah mengenai optimalisasi pajak, yaitu dengan melalukan penyempurnaan peraturan perpajakan untuk lebih memberi kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan wajar kepada wajib pajak (WP). Kemudian juga melakukan ekstensifikasi WP orang pribadi berpendapatan tinggi dan menengah dan optimalisasi data hasil sensus pajak nasional.

“Sedangkan pada skema penerimaan kepabeanan dan cukai kami akan berupaya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Selain itu juga mengantisipasi pemberian konsesi tarif bea masuk nol persen terhadap impor bahan baku terkait kebijakan free trade area. Serta mengarahkan Kebijakan Bea Keluar untuk mendukung penghiliran pertambangan,” jelas Chatib.

Dalam RAPBN 2014 revisi, pemerintah telah menetapkan asumsi pendapatan negara melaui pajak akan mencapai Rp1.310,2 triliun atau 12,64% dalam tax ratio. Angka ini lebih tinggi dibanding APBN-P 2013 yang baru mencapai Rp1.148,4 triliun atau 12,21% dalam tax ratio.

Secara rinci, pendapatan negara melalui pajak itu akan diperoleh dari pajak dalam negeri sebesar Rp1.256,3 triliun. Dan berasal dari pajak perdagangan internasional sebanyak Rp53,9 triliun. “Namun kita juga akan memberlakukan insentif fiskal untuk penanaman modal bagi industri hilir pertambangan dan disinsentif fiskal bea keluar untuk ekspor barang tambang mentah untuk mendukung hilirisasi pertambangan. Pembebasan bea masuk untuk bahan baku dan tax allowed guna mendukung pengembangan industri menengah dalam rangka substitusi impor,” tutur Chatib.

Dongkrak sektor nonmigas

Selain itu pemerintah juga memaparkan asumsi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan dalam RAPBN 2014 revisi. Dalam skema itu pemerintah berasumsi pendapatan bukan pajak akan terkumpul sebanyak Rp350,9 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding APBN-P 2013 yang mencapai Rp349,2 triliun. Secara rinci, penerimaan negara bukan pajak diasumsikan yang berasal dari sektor nonmigas mampu mencapai Rp26,7 triliun.

Ini lebih tinggi dibanding APBN-P 2013 yang mencapai Rp23,1 triliun. Kemudian, lanjut Chatib, dari pendapatan laba BUMN sebanyak Rp37 triliun, atau lebih tinggi dari APBN-P 2013 yang mencapai Rp36,5 triliun. Pendapatan bersumber dari badan layanan umum (BLU) diasumsikan pada RAPBN 2014 dapat terkumpul sebanyak Rp24,8 triliun, meningkat dari APBN-P 2013 yang sebesar Rp23,5 triliun.

“Yang menurun hanya asumsi pendapatan dari sektor migas. Turunnya pendapatan sumberdaya alam gas bumi ini dikarenakan turunnya asumsi harga gas rata-rata dari US$9,8 per MMBTU menjadi US$9 per MMBTU. Jadi kami mengasumsikan pendapatan negara dari gas bumi hanya mampu mencapai Rp198,1 triliun. Angka ini lebih rendah dari APBN-P 2013 yang mencapai Rp203,7 triliun,” ungkap Chatib.

Selain itu, kebijakan PNPB pemerintah dalam RAPBN 2014 revisi ini juga menekankan optimalisasi lifting minyak dan gas dengan dukungan dan upaya untuk memacu investasi di sektor migas agar ada peningkatan cadangan minyak di Indonesia. “Jadi tidak hanya mengoptimalisasi pemanfaatan SDA saja. Karena itu, secara seimbang, kita dapat mengupayakan pemasukan negara agar lebih optimal,” jelasnya.

Pemerintah, kata Chatib, juga akan membuat penyesuaian tarif royalti dan penjualan hasil tambang untuk IUP (Izin Usaha Pertambangan) menjadi sebesar 13,5%. Perbaikan kinerja BUMN untuk memberikan dukungan bagi APBN melalui peningkatan dividen BUMN. “Kita akan merevisi peraturan tentang jenis dan tarif PNBP agar sesuai dengan kondisi aktual, serta pengawasan pemungutan PNBP yang lebih baik,” tandas Chatib. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…