Pemborosan Anggaran di Daerah

Sungguh mengejutkan ketika lembaga Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) baru-baru ini menemukan 124 dari 497 kabupaten dan kota di Indonesia terancam bangkrut, akibat sistem alokasi anggaran belanja daerah yang tidak seimbang dalam mekanisme APBD.

Bahkan ada 16 daerah/kabupaten yang kini berada diambang kebangkrutan. Penyebab utamanya adalah, sekitar 80% APBD-nya dipergunakan untuk membelanjai pegawai, sedangkan belanja modalnya hanya berkisar 1%-15%. Lalu sebagai konsekuensinya, anggaran untuk layanan publik, pembangunan daerah, dan pemberdayaan ekonomi rakyat sangat minim. Sudah begitu, dalam banyak fakta di lapangan, anggaran untuk layanan publik dan pembangunan itu pun masih sering dipotong oleh aparat setempat.

Patut kita ketahui, bahwa sebagian besar pemasukan APBD berasal dari pajak dan retribusi daerah. Dengan demikian, pihak yang paling berkontribusi dalam memberikan pemasukan kepada APBD adalah rakyat. Tetapi, kita menemukan sebuah fakta, walau rakyat yang paling banyak berkontribusi melalui berbagai jenis pajak, tetapi mereka hanya mendapat porsi paling kecil dari anggaran itu.

Jelas, ini memperlihatkan kepada kita bahwa pola penyusunan anggaran di daerah masih sangat jauh dari kepentingan rakyat. Sebagian besar anggaran ternyata masih mengabdi kepada kepentingan birokrasi yang korup, yang tentunya sebagian besar untuk konsumsi. Sangat sedikit anggaran yang diperuntukkan untuk sektor produktif.

Karena itu, kita melihat pola penganggaran seperti ini adalah pemborosan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor: Pertama, biaya operasional pejabat daerah sangat mahal; mulai dari persoalan pengadaan kantor, mobil dinas, rumah dinas, pakaian dinas, dan lain-lain. Kedua, membengkaknya jumlah pegawai pemerintah. Terkadang, penerimaan pegawai tidak disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Bahkan,  pegawai yang melimpah pun terkadang tidak produktif. Ketiga, pembengkakan anggaran operasional biasanya menjadi peluang menuju korupsi.

Sebaliknya, meski merupakan pembayar pajak terbesar, rakyat justru menerima porsi paling kecil.  Di sini, kita melihat pula bahwa pemerintah daerah belum kreatif dalam mencari sumber pendapatan yang lain di luar pajak. Kalaupun ada sumber lain, paling-paling itu mengandalkan investasi asing. Tetapi dampak dari keberadaan investasi asing ini justeru lebih buruk: seringkali terjadi perampasan tanah rakyat, pencemaran lingkungan, perampokan kekayaan alam, dan kekerasan terhadap warga sekitar.

Kita melihat buruknya penganggaran APBD di daerah dipengaruhi beberapa hal a.l. buruknya kepemimpinan politik di daerah, khususnya bupati/walikota dan DPRD.Kemudian minimnya partisipasi rakyat dalam mengontrol penyusunan anggaran dan proses pengalokasiannya.

Ke depan, persoalan semacam ini sudah harus diatasi. Beberapa terobosan yang bisa diambil antara lain: Pertama, membatasi penerimaan pegawai dan lebih mengoptimalkan fungsi dan kapasitas pegawai negeri yang sudah ada. Kedua, memangkas biaya operasional pejabat yang tidak perlu dan tidak mendesak, misalnya: mobil dinas tidak perlu mewah, kantor bupati/walikota tidak perlu megah, biaya perjalanan dan kunjungan ke berbagai daerah luar negeri harus dikurangi.

Tidak hanya itu. Kita juga mendukung rencana Menkeu Agus Martowardojo yang siap membuat program pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) baik di pusat maupun daerah, yang sudah tidak produktif dan berpendidikan minim. Ini diharapkan dapat menghemat anggaran negara sekitar 50%. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…