Jalan Terjal IFRS

Oleh : Irvan Rahardjo

Pendiri Kupasi ( Komunitas Penulis Asuransi Indonesia )

Indonesia sebagai bagian dari Negara G20 tidak luput dari kesepakatan untuk melaksanakan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS), hasil pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008. Diantaranya prinsip-prinsip memperkuat transparansi, akuntabilitas, integritas dan regulasi.

Di Indonesia, standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas public adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK merupakan kumpulan dari berbagai standar akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia.

Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap Negara mengakibatkan munculnya standar akuntansi internasional yang lebih dikenal dengan IFRS. Bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.

Konvergensi IFRS dapat memberikan dampak positif dan negatif dalam dunia bisnis dan jasa audit di Indonesia. Antara lain Akses pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas, proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara akan semakin mudah dan meningkatkan kepercayaan internasional untuk berinvestasi di Indonesia.

Ada tiga kendala dalam mengadopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastuktur seperti  Dewan Standard Akuntansi Keuangan (DSAK )sebagai perumus standard akuntansi keuangan. Selain DSAK yang tidak bekerja penuh waktu membuatnya dipandang tidak loyal dan independen.

Kedua, terdapat banyak perundang-undangan yang kurang mendukung dan sinkron dengan IFRS. Sistem perpajakan Indonesia tidak mendukung revaluation model yang memperbolehkan aset dicatat berdasarkan nilai wajar. Di dalam peraturan perpajakan, revaluasi aset dikenai pajak final dan harus dibayar pada tahun tersebut dan tidak menghasilkan hutang pajak tangguhan yang bisa dibalik di  .

Contoh lain di sektor asuransi yang mengharuskan laporan keuangan perusahaan asuransi memisahkan transaksi premi proteksi dan premi investasi akan berdampak sangat besar bagi kinerja keuangan perusahaan asuransi. Demikian pula ketika industri asurans isedang bergulat dengan ketentuan modal setor Rp100 Miliar akhir 2014, dihadapkan dengan kewajiban melaksanakan IFRS yang akan menggerus ekuitas .

Ketiga, kurang siapnya SDM dan dunia pendidikan. Salah satu kelemahan adalah kesulitan dalam menerjemahkan dan memahami IFRS membutuhkan waktu tidak singkat. Padahal perubahan-perubahan  IFRS sangat cepat, sehingga saat IFRS sudah selesai diterjemahkan terkadang IFRS tidak lagi berlaku. Kondisi ini berbanding terbalik dengan negara lain yang langsung mengambil teksasli IFRS tanpa menerjemahkannya terlebih dahulu.

Kemunculan konvergensi IFRS tidak luputdari buruk sangka bahwa keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi akan berseberangan dengan amanat konstitusi. Bahwa doktrin penyeragaman ini dapat memunculkan indikasi miring semakin mudahnya investor asing mengeruk kekayaan yang ada di bumi pertiwi .

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…