Terkait Pembatalan Kontrak - GTBO Diingatkan Untuk Public Expose

NERACA

Jakarta – Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) untuk segera melakukan public expose setelah perusahaan tersebut membatalkan kontrak dengan perusahaan asal Timur Tengah, Agrocom Ltd dengan nilai US$250 juta dan merubah laporan keuangan perseroan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengakui, perseroan telah mengubah laporan keuangannya setelah pembatalan kontrak tersebut. Saat ini, pihak BEI tengah melakukan kunjungan untuk mengetahui kegiatan bisnis perseroan,”Pihak GTBO memang sudah mengubah laporan keuangannya. Saat ini tim kita visit ke sana, hasilnya belum diketahui. Namun mereka sudah mengakui adanya pembatalan kontrak,”kata dia di Jakarta akhir pekan kemarin.

Dia menambahkan, setelah sebelumnya emiten tersebut di suspend (penghentian perdagangan saham sementara) dan pihaknya mengetahui hasil investigasi dari kunjungan timnya ke perseroan, maka pihak GTBO diharuskan untuk segera melakukan public expose dan memberikan penjelasan kepada pemegang sahamnya.

Sebelumnya perseroan, menyatakan akan melakukan public expose pada 2 September mendatang. Namun tidak menjelaskan agenda dari aksi korporasi tersebut. Menurut Corporate Secretary GTBO Rinaldi, materi PE akan diberikan menyusul. Diketahui perseroan pada 14 Juni 2012 lalu mengadakan perjanjian dengan Agrocom. Perseroan memberikan hak pemasaran eksklusif kepada Agrocom sebesar 10 juta metrik ton batu bara dengan nilai kontrak sebesar US$250 juta. Dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan 3 tahap.

Tahap pertama, senilai US$75 juta, tahap kedua dan ketiga masing-masing senilai US$87,5 juta. Tetapi, dalam perkembangannya perseroan tidak pernah diminta untuk mengirim batu bara oleh Agrocom. Padahal perseroan telah menyiapkan batubara untuk dikirim kepada pihak yang telah ditunjuk Agrocom.

Disamping itu, pihak BEI juga akan memberikan sanksi kepada GTBO yaitu dalam bentuk suspend saham perseroan tanpa memberikan sanksi denda materi atau lainnya. Karena pihak BEI masih merumuskan dan menganalisa laporan keuangan GTBO. Pada akhir Mei lalu, perseroan menjelaskan kepada BEI bahwa kontrak tersebut batal serta penjualan hak pemasaran senilai Rp711,5 miliar. Sehingga berakibat pada keuangan perseroan yang terjerat utang senilai Rp711,5 miliar. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…