Terkait Pembatalan Kontrak - GTBO Diingatkan Untuk Public Expose

NERACA

Jakarta – Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) untuk segera melakukan public expose setelah perusahaan tersebut membatalkan kontrak dengan perusahaan asal Timur Tengah, Agrocom Ltd dengan nilai US$250 juta dan merubah laporan keuangan perseroan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengakui, perseroan telah mengubah laporan keuangannya setelah pembatalan kontrak tersebut. Saat ini, pihak BEI tengah melakukan kunjungan untuk mengetahui kegiatan bisnis perseroan,”Pihak GTBO memang sudah mengubah laporan keuangannya. Saat ini tim kita visit ke sana, hasilnya belum diketahui. Namun mereka sudah mengakui adanya pembatalan kontrak,”kata dia di Jakarta akhir pekan kemarin.

Dia menambahkan, setelah sebelumnya emiten tersebut di suspend (penghentian perdagangan saham sementara) dan pihaknya mengetahui hasil investigasi dari kunjungan timnya ke perseroan, maka pihak GTBO diharuskan untuk segera melakukan public expose dan memberikan penjelasan kepada pemegang sahamnya.

Sebelumnya perseroan, menyatakan akan melakukan public expose pada 2 September mendatang. Namun tidak menjelaskan agenda dari aksi korporasi tersebut. Menurut Corporate Secretary GTBO Rinaldi, materi PE akan diberikan menyusul. Diketahui perseroan pada 14 Juni 2012 lalu mengadakan perjanjian dengan Agrocom. Perseroan memberikan hak pemasaran eksklusif kepada Agrocom sebesar 10 juta metrik ton batu bara dengan nilai kontrak sebesar US$250 juta. Dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan 3 tahap.

Tahap pertama, senilai US$75 juta, tahap kedua dan ketiga masing-masing senilai US$87,5 juta. Tetapi, dalam perkembangannya perseroan tidak pernah diminta untuk mengirim batu bara oleh Agrocom. Padahal perseroan telah menyiapkan batubara untuk dikirim kepada pihak yang telah ditunjuk Agrocom.

Disamping itu, pihak BEI juga akan memberikan sanksi kepada GTBO yaitu dalam bentuk suspend saham perseroan tanpa memberikan sanksi denda materi atau lainnya. Karena pihak BEI masih merumuskan dan menganalisa laporan keuangan GTBO. Pada akhir Mei lalu, perseroan menjelaskan kepada BEI bahwa kontrak tersebut batal serta penjualan hak pemasaran senilai Rp711,5 miliar. Sehingga berakibat pada keuangan perseroan yang terjerat utang senilai Rp711,5 miliar. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…